Sampah Pasar Pancasila Menumpuk, Pedagang Jadi Korban

Editorial Albadarpost: lambannya Dinas LH tangani sampah Pasar Pancasila merugikan warga dan kesehatan publik.
albadarpost.com, EDITORIAL – Tumpukan sampah Pasar Pancasila di Kota Tasikmalaya dibiarkan meluber hingga lima hari. Lebih dari sekadar gangguan visual, bau menyengat menutup kios-kios, jalan, dan ruang aktivitas warga. Pedagang kehilangan kenyamanan kerja dan pembeli menahan diri datang ke pasar. Ketika negara abai pada layanan paling dasar, publik menanggung konsekuensinya sendirian.
Penanganan terlambat ini bukan insiden teknis biasa. Ia menguji kecakapan pemerintah daerah dalam memenuhi hak warga atas lingkungan yang layak. Sampah Pasar Pancasila menjadi cermin bahwa kinerja dinas bukan diukur dari konferensi pers setelah media ramai, melainkan dari respon seketika saat krisis dimulai.
Fakta Dasar dan Data Pendukung
Menurut laporan lapangan, penumpukan limbah di TPS Pasar Pancasila berlangsung lima hari. Bau menyengat merambat hingga ke kios dan badan jalan. Para pedagang merasa terjebak pada aktivitas yang sulit dihindari, karena pasar adalah sumber penghidupan utama.
Budi, tukang tambal ban yang juga membuka warung kopi di dekat TPS, menyebut pelayanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya tidak konsisten. “Sudah lima hari nggak diangkut. Baunya parah, apalagi kalau habis hujan,” ujar dia (25/11/2025). Ia tetap membayar retribusi sampah, tetapi pelayanan yang diterima tidak berbanding lurus dengan kewajiban.
Informasi penyebab penumpukan sampah Pasar Pancasila simpang siur. Ada versi armada mogok, ada kabar tentang protes di TPA Ciangir. Kelambanan Dinas LH baru mereda setelah media menggambarkan kondisi memprihatinkan itu dan keluhan pedagang viral.
Kepala Dinas LH, Sandi Lesmana, akhirnya mengakui armada mengalami kerusakan. “Benar, mobilnya trouble, mogok. Tapi sekarang sudah beroperasi lagi, sementara ini baru satu mobil,” katanya. Ia menjanjikan alat berat untuk mengeksekusi tumpukan sampah. Janji datang terlambat, setelah publik merasakan dampaknya.
Administrasi yang Reaktif, Bukan Melayani
Sampah selalu menjadi indikator kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah tidak perlu menunggu bencana untuk mengambil tindakan. Namun dalam kasus sampah Pasar Pancasila, reaksi Dinas LH muncul setelah media membingkai fakta. Ini bukan sekadar keterlambatan teknis—melainkan kegagalan tata kelola.
Albadarpost menilai lemahnya respons ini menunjukkan tiadanya protokol darurat. Pemerintah daerah seharusnya memiliki mekanisme cadangan jika armada mogok: pengalihan kendaraan, pengadaan sementara, atau outsourcing layanan. Lima hari penumpukan bukan insiden mendadak. Itu adalah krisis administrasi yang dibiarkan membusuk.

Keterlambatan bertindak mengirim pesan buruk: SKPD bergerak bukan karena urgensi publik, tetapi karena tekanan pemberitaan. Ketika sampah Pasar Pancasila bertransformasi menjadi isu media, barulah pejabat hadir. Sikap seperti ini tidak layak bagi kota yang berusia lebih dua dekade.
Konteks Historis dan Perbandingan
Masalah sampah bukan monopoli Tasikmalaya. Kota Bandung pernah menghadapi darurat sampah 2005; Jakarta menerapkan skema relokasi armada ketika zona TPA penuh. Beberapa kota di Jawa Tengah beralih ke pengolahan berbasis komunitas dan bank sampah untuk menekan beban TPS.
Baca juga: Syuting Film Merusak Gedong Duwur, Pelestarian Cagar Budaya Diuji
Kesamaan dari kota-kota yang berhasil adalah satu: respons cepat berbasis protokol. Tidak ada alasan teknis yang dipakai untuk membiarkan limbah menggunung. SOP jelas, tanggung jawab tegas, dan koordinasi antar instansi aktif. Tasikmalaya belum sampai di sana. Di kota ini, kelambanan birokrasi seolah masih dianggap lumrah.
Ketika TPS gagal memproses limbah, pasar bukan lagi ruang ekonomi, tetapi sumber risiko kesehatan. Antara pedagang dan pembeli, keputusan paling rasional adalah menghindari area. Artinya, kerugian tidak hanya pada kebersihan, tetapi juga pada sirkulasi pendapatan yang menopang ribuan keluarga.
Sikap Redaksi dan Seruan
Albadarpost berpihak pada warga. Pemerintah Kota Tasikmalaya wajib melakukan lebih dari sekadar mengangkut sampah. Kasus sampah Pasar Pancasila harus menjadi momentum reformasi: audit armada, SOP darurat wajib, dan transparansi anggaran retribusi.
Publik membayar layanan, bukan alasan. SKPD tidak boleh membiarkan keluhan warga menjadi sekadar noise media sosial. Kepala dinas harus menjadikan pemeliharaan armada prioritas tahunan, bukan respon musiman.
Kami menyerukan agar Dinas LH membangun mekanisme tanggap cepat maksimal 48 jam ketika TPS gagal beroperasi. Koordinasi unit lintas instansi—baik dengan dinas teknis maupun TPA—harus menjadi standar, bukan pengecualian. Pedagang berhak atas pasar yang bersih. Anak-anak berhak bernafas tanpa bau busuk.
Negara diukur dari bagaimana ia menyapu sampahnya sendiri. Sampah Pasar Pancasila adalah alarm: ketika pemerintah lamban, bau tidak hanya menyergap hidung. Ia menyergap kepercayaan publik. (Ds)




