Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Syuting Film Merusak Gedong Duwur, Pelestarian Cagar Budaya Diuji

Syuting Film Merusak Gedong Duwur, Pelestarian Cagar Budaya Diuji

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Vandalisme saat syuting film merusak Gedong Duwur, ancam nilai sejarah Indramayu.

albadarpost.com, EDITORIAL – Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu rusak setelah aktivitas produksi film layar lebar. Coretan, noda, dan tempelan material ditemukan di dinding bangunan kolonial berusia hampir 150 tahun itu. Kerusakan ini bukan sekadar insiden teknis produksi, tetapi bentuk nyata kelalaian terhadap situs sejarah yang memiliki nilai identitas publik.

Gedong Duwur selama ini menjadi penanda perkembangan awal Indramayu dan representasi warisan kolonial Belanda yang masih bertahan. Ketika bangunan yang dilindungi hukum dirusak, kepercayaan publik terhadap komitmen pelestarian budaya ikut terkikis. Pelanggaran terhadap Gedong Duwur berarti penyerangan terhadap memori kolektif daerah.


Fakta Dasar dan Konteks

Gedong Duwur dibangun pada 1866 sebagai kantor asisten residen Indramayu. Arsitekturnya khas Eropa, dengan dinding tebal dan fasad sederhana, menjadi bagian penting dari lanskap sejarah lokal. Statusnya sebagai Cagar Budaya Kabupaten ditetapkan melalui SK Bupati tahun 2023. Status ini menempatkan bangunan dalam perlindungan hukum yang jelas.

Kerusakan ditemukan usai tim produksi film meninggalkan lokasi. Kondisi dinding yang sebelumnya bersih dan terawat kini mengandung tempelan material dan coretan. Ketua Yayasan Indramayu Historia Indonesia, Nang Sadewo, menilai aktivitas produksi yang awalnya diharapkan positif justru berubah menjadi ancaman pelestarian.

“Sudah terjadi tindakan yang bukan sekadar menggunakan tempat, tetapi merusak,” kata Nang, Senin, 24 November 2025. Ia menegaskan bahwa vandalisme terhadap cagar budaya merupakan pelanggaran serius. UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengatur ancaman denda hingga Rp 500 juta dan pidana satu tahun. Jika kerusakan tergolong berat, hukuman bisa mencapai Rp 5 miliar dan penjara 12 tahun.

Namun, proses hukum belum berjalan. Pihak produksi disebut telah berkomunikasi dengan pengelola Gedong Duwur dan menunjukkan itikad pemulihan. Mereka diminta mengembalikan bangunan ke kondisi semula.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi, menilai tindakan ini mengurangi nilai historis bangunan. Ia menyebut insiden tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Komando Distrik Militer 0616 Indramayu selaku pemilik aset.


Pelestarian Yang Rapuh

Peristiwa ini menunjukkan problem klasik dalam pengelolaan cagar budaya: perlindungan hukum kuat di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik. Produser film sering memandang lokasi sejarah sebagai latar visual, bukan sebagai aset publik yang harus dijaga. Ketika Gedong Duwur mengalami vandalisme, masalahnya bukan pada produksi film secara umum, melainkan minimnya standar operasional pelestarian pada kegiatan komersial.

Baca juga: Apple–Google Diperintah Singapura Hentikan Spoofing gov.sg pada Pesan Instan

Ketidakadilan terlihat jelas. Masyarakat lokal berkewajiban menjaga bangunan, tetapi pihak eksternal bebas menggunakan ruang tanpa tanggung jawab berimbang. Jika pelanggaran ini dibiarkan hanya karena pelaku “beritikad baik”, efeknya tidak hanya pada satu bangunan, tetapi pada semua situs budaya di Indramayu dan Jawa Barat.

Pelestarian budaya bukan urusan seremonial Hari Cagar Budaya. Negara harus hadir dalam proses restorasi, monitoring, dan penegakan hukum. Gedung seperti Gedong Duwur tidak bisa dilihat sebagai ornamen produksi, melainkan simbol tata kelola sejarah yang adil. Itu sebabnya hukuman dalam UU No. 11/2010 bukan sekadar ancaman; ia dirancang agar publik memahami bahwa sejarah adalah aset bersama.


Konteks Histori dan Perbandingan

Kerusakan bangunan heritage akibat produksi film bukan fenomena baru. Di beberapa kota besar, pengelola situs sejarah menerapkan perjanjian ketat: deposit tinggi, inspeksi multi tahap, dokumentasi visual sebelum-sesudah, dan batasan properti produksi. Di Yogyakarta dan Semarang, proses pengambilan gambar di kawasan heritage selalu melalui kurasi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan.

Sebaliknya, Indramayu masih berada di fase awal kesadaran pelestarian. Gedong Duwur, walau berstatus cagar budaya, belum memiliki mekanisme perlindungan operasional yang kuat. Pada tingkat nasional, kasus serupa terjadi di Surabaya saat ruang heritage dipakai komersialisasi acara publik tanpa supervisi. Pola ini menunjukkan bahwa pelestarian tidak hanya butuh regulasi, tetapi ekosistem kebijakan: edukasi publik, pembiayaan restorasi, hingga tata kelola budaya berbasis komunitas.


Sikap Redaksi dan Seruan

Albadarpost berpandangan, pemulihan Gedong Duwur harus dilakukan transparan. Restorasi perlu diserahkan pada tenaga konservasi profesional, bukan sekadar pembersihan fisik oleh tim produksi. Pemerintah daerah wajib membuka laporan kerusakan, rencana pemulihan, dan jadwal pengerjaan agar masyarakat mengetahui prosesnya.

Baca juga: Bareskrim Sita 200 Ribu Pil Ekstasi dan Telusuri Jaringan Peredaran

Pelaku produksi film harus menanggung biaya pemulihan penuh. Selain itu, sistem izin syuting di situs budaya perlu diperketat. TACB harus menjadi bagian dari proses verifikasi teknis, bukan sekadar pemberi rekomendasi administratif.

Lebih penting lagi, masyarakat Indramayu berhak memastikan Gedong Duwur tidak kembali menjadi korban komersialisasi. Bangunan ini adalah arsip hidup sejarah lokal. Menjaganya berarti menjaga ingatan kolektif.

Sejarah tidak menunggu niat baik. Sejarah dirawat oleh tindakan konkret. Jika Gedong Duwur kembali pulih, itu bukan hadiah, tetapi konsekuensi dari tanggung jawab publik terhadap warisan budayanya. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • jalan Padang–Bukittinggi

    Putusnya Jalan Padang–Bukittinggi Hambat Distribusi Bantuan ke Daerah Bencana

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Putusnya jalan Padang–Bukittinggi akibat banjir dan longsor menghambat distribusi bantuan ke wilayah terdampak. Padang–Bukittinggi Putus Total, Ratusan Kilometer Jalur Alternatif albadarpost.com, HUMANIORA – Jalan Padang–Bukittinggi terputus setelah banjir bandang dan tanah longsor menghantam kawasan Lembah Anai, Sumatera Barat, dalam sepekan terakhir. Badan jalan di area pemandian Mega Mendung tergerus arus sungai pada Kamis (27/11). Kondisi […]

  • Gaji Guru Rp5 Juta

    DPR Dorong Gaji Layak Guru Minimal Rp5 Juta

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian nasional. Usulan gaji guru Rp5 juta yang didorong Komisi X DPR RI muncul setelah berbagai data menunjukkan bahwa penghasilan tenaga pendidik, terutama guru honorer, masih jauh dari kategori layak. Dikutip dari laman resmi DPR RI, usulan peningkatan kesejahteraan guru tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam […]

  • Daging kurban disimpan dalam kemasan kedap udara di freezer agar tetap segar, tidak berbau, dan tahan lama

    Freezer Bau Setelah Idul Adha? Mungkin Ini Kesalahannya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 215
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setelah Idul Adha berlalu, satu pemandangan hampir selalu muncul di banyak rumah: freezer mendadak penuh daging kurban. Sebagian keluarga menyimpan daging sapi atau kambing untuk beberapa hari. Sebagian lainnya sengaja menyimpannya untuk stok makanan selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Namun di sinilah masalah sering muncul. Freezer mulai mengeluarkan aroma kurang sedap. Daging berubah […]

  • Ilustrasi konflik geopolitik Amerika Serikat dan Iran dengan simbol hadiah buronan US$10 juta

    Diburu Amerika! Informasi Pemimpin Iran Dihargai US$10 Juta

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Sebuah pengumuman mengejutkan datang dari Washington. Amerika Serikat menawarkan hadiah hingga US$10 juta bagi siapa pun yang memiliki informasi tentang pemimpin Iran. Nilainya setara lebih dari Rp150 miliar. Langkah ini langsung memicu perhatian dunia. Banyak analis menilai keputusan tersebut sebagai sinyal bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah memasuki babak baru. Isu […]

  • Ilustrasi refleksi spiritual seorang muslim memahami makna ayat taubat dalam Al-Qur’an dengan suasana tenang dan penuh harapan.

    Kenapa Allah Selalu Membuka Pintu Taubat? Ini Jawabannya

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak sedikit orang merasa terlalu jauh dari Tuhan. Mereka menganggap dosa sudah terlalu banyak, hidup sudah terlalu rusak, dan kesempatan sudah habis. Padahal, ayat taubat dalam Al-Qur’an justru berbicara sebaliknya. Makna ayat taubat, pesan kembali kepada Allah, serta konsep ampunan Ilahi sebenarnya menghadirkan harapan yang sering luput dipahami. Menariknya, Al-Qur’an tidak menggambarkan […]

  • Keselamatan Anak & Pendidikan

    Dulu Seberangi Sungai, Kini Akses Pendidikan Pedesaan Lebih Aman

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Jembatan gantung yang menghubungkan wilayah Pangandaran dan Tasikmalaya kini menjadi jalur utama warga, sekaligus membuka babak baru bagi akses pendidikan pedesaan. Bagi anak-anak sekolah, jembatan ini mengakhiri risiko harian yang selama bertahun-tahun mereka hadapi saat menyeberangi sungai. Jembatan gantung Harumandala menghubungkan Desa Harumandala, Kabupaten Pangandaran, dengan Desa Sindangasih, Kabupaten Tasikmalaya. Sejak berfungsi […]

expand_less