Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Pemerintah Lalai Awasi Alkohol Medis, Dua Remaja Sukaresik Tewas

Pemerintah Lalai Awasi Alkohol Medis, Dua Remaja Sukaresik Tewas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Kematian remaja akibat miras oplosan menuntut penegakan regulasi dan tanggung jawab negara.

Kematian yang Terjadi di Halaman Kita

albadarpost.com, EDITORIAL – Dua remaja Sukaresik, Tasikmalaya, meninggal setelah meminum miras oplosan berbasis alkohol medis 70 persen. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan pengawasan orang tua atau kenakalan remaja. Kasus ini adalah cermin rapuhnya perlindungan negara terhadap generasi mudanya: alkohol medis dibeli bebas secara daring, lalu dikonsumsi tanpa kendali. Dua nyawa hilang sebelum usia dewasa, sementara negara kembali sibuk menjelaskan prosedur alih-alih bertanggung jawab pada pencegahan.


Kronologi Miras Oplosan dan Korban

Pada Jumat malam, 21 November 2025, tujuh remaja berkumpul di rumah seorang teman berinisial R. Mereka meracik miras oplosan dari alkohol medis 70 persen, minuman energi, dan air mineral. Aktivitas berlangsung sekitar tiga jam, sebelum pindah ke pos ronda hingga menjelang pagi.

Gejala keracunan mulai muncul keesokan harinya. Korban muntah, lemas, dan tidak mampu makan. Pada Minggu 23 November, dua remaja berinisial I (16) dan IR (16) meninggal dalam perawatan. Tiga lainnya masih dirawat intensif. Dua remaja pulih, tetapi semua membawa trauma fisik dan sosial.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, mengonfirmasi kejadian tersebut:

“Kami telah mendapatkan laporan tentang kejadian meninggalnya dua orang yang diakibatkan oleh minuman racikan,” ujar Yayu pada 24 November 2025.
Yayu menyebut alkohol medis dibeli secara online dan dicampur tanpa takaran.

Fakta ini menunjukkan dua hal: kemudahan akses terhadap zat berbahaya, dan ketiadaan filter usia dalam jual-beli produk kimia.


Negara yang Absen di Ruang Publik

Editorial Albadarpost menilai kematian akibat miras oplosan ini bukan kecelakaan individual, melainkan kegagalan sistemik. Negara terlalu sibuk mengatur moral, tetapi lalai menyediakan mekanisme perlindungan yang konkret. Di lapangan, remaja bisa membeli alkohol medis dengan satu klik—tanpa verifikasi umur, tanpa intervensi platform.

Baru setelah korban meninggal, aparat turun tangan. Langkah ini terlambat. Tradisi penanganan reaktif telah menjadi kebiasaan birokrasi: menunggu korban jatuh, lalu membuat konferensi pers.

Untuk remaja di Sukaresik, pos ronda bukan lagi tempat menjaga keamanan lingkungan. Ia menjadi ruang sosial tanpa kontrol, yang memfasilitasi eksperimen berbahaya. Kematian ini mengajarkan bahwa ruang publik di desa-desa kita kosong dari pembinaan dan pengawasan. Tidak ada pendidikan publik, tidak ada kehadiran negara—yang ada hanya pembiaran.

Negara tidak boleh hanya mengendus jejak penjual alkohol medis daring. Negara wajib mengatur platform digital seperti mengatur apotek. Pembelian zat berbahaya harus melalui verifikasi umur dan identitas. Semua pihak yang membiarkan celah ini—platform e-commerce, distributor alkohol medis, pejabat daerah—ikut menanggung beban moral.


Konteks Historis dan Cermin Daerah Lain

Kasus ini bukan yang pertama. Jawa Barat beberapa kali diguncang tragedi miras oplosan dalam satu dekade terakhir. Pada 2018, puluhan orang meninggal akibat konsumsi minuman oplosan di Bandung dan Cicalengka. Pola korban selalu sama: kelompok muda, akses murah, campuran alkohol medis, dan minim edukasi publik. Negara hanya hadir sebagai aparat penindak, bukan penjaga keselamatan warganya.

Di banyak negara, peredaran alkohol memiliki batas usia, verifikasi identitas, dan edukasi risiko sebagai bagian dari kebijakan publik. Regulasi bukan hanya soal pidana; ia melindungi hidup. Indonesia masih memandang konsumsi alkohol sebagai persoalan moral, padahal fakta lapangan menunjukkan ini adalah persoalan kesehatan publik.


Sikap Redaksi dan Seruan

Redaksi berpihak pada kehidupan warga—bukan pada kenyamanan aparat atau keuntungan platform. Pemerintah daerah harus memulai langkah-langkah konkret: penyuluhan remaja, pengawasan ruang publik, dan sistem pembelian produk kimia yang ketat.

E-commerce wajib diminta tanggung jawab. Produk berbahaya harus memiliki filter usia, prosedur verifikasi identitas, dan pelabelan risiko. Pemerintah pusat sudah seharusnya mengintervensi. Pembelian bahan kimia tidak bisa diperlakukan seperti belanja pakaian.

Remaja tidak boleh dibiarkan belajar tentang bahaya alkohol melalui kematian teman mereka. Pendidikan publik harus hadir, bukan sekadar formalitas kurikulum. Sekolah, puskesmas, hingga komunitas desa perlu menjadikan penyalahgunaan alkohol sebagai isu prioritas.


Reflektif

Kematian dua remaja Sukaresik bukan kecelakaan di pinggir statistik. Ia adalah pesan bahwa ketika negara tidak hadir, anak-anak bereksperimen dengan bahan kimia. Kita berutang masa depan pada generasi muda—bukan sekadar belasungkawa di akhir pekan. (Ds)


Artikel disusun berdasarkan informasi kasus yang beredar di media lokal dan keterangan resmi Polres Tasikmalaya Kota per 24 November 2025.


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerang tutut cabe ijo pedas gurih dengan irisan cabai hijau dan tomat, disajikan hangat dalam wajan tradisional.

    Rahasia Masak Kerang Tutut Cabe Ijo Bumbu Melimpah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESYLE – Kerang tutut sering dianggap makanan kampung. Namun, di tangan yang tepat, ia berubah menjadi hidangan berkelas dengan rasa yang berlapis. Kerang Tutut Cabe Ijo menghadirkan sensasi pedas segar, gurih pekat, dan aroma rempah yang menggoda sejak pertama kali masuk wajan. Pertama, kita bicara soal bahan utama. Gunakan 1000 gram remis atau tutut […]

  • Grafik Indeks Daya Saing Daerah 2025 yang dirilis BRIN untuk mengukur produktivitas dan inovasi 38 provinsi serta 508 kabupaten/kota.

    BRIN Ukur Daya Saing 508 Daerah, Siapa Terdepan?

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) kembali menjadi sorotan setelah BRIN merilis edisi 2025. IDSD atau indeks daya saing wilayah itu berfungsi mengukur produktivitas, kemandirian, serta kemajuan daerah secara komprehensif. Melalui instrumen tersebut, pemerintah dapat menilai performa pembangunan sekaligus merumuskan kebijakan berbasis data. BRIN menyusun IDSD dengan mengacu pada empat aspek utama […]

  • membersihkan hati dari dengki

    Sering Iri Tanpa Sadar? Begini Cara Membersihkan Hati Menurut Islam

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada rasa tidak nyaman ketika melihat orang lain berhasil lebih dulu? Hati terasa sempit, padahal kita tidak ingin membencinya. Perasaan itu sering muncul diam-diam, dan banyak orang tidak sadar bahwa itulah awal dari dengki. Membersihkan hati dari dengki menjadi kebutuhan penting di zaman sekarang. Di tengah media sosial, perbandingan hidup terjadi setiap […]

  • Penipuan pinjaman

    Putusan MA Menegaskan Penipuan Berkedok Pinjaman

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 736 K/Pid/2025 menegaskan satu hal penting: kebohongan yang digunakan untuk meyakinkan orang agar memberikan pinjaman uang bukan sekadar wanprestasi, melainkan tindak pidana penipuan. Di tengah praktik pinjam-meminjam yang kerap berbasis relasi personal dan rasa saling percaya, putusan ini relevan karena menyentuh ruang paling rentan dalam kehidupan warga—kepercayaan yang […]

  • Surat Yasin

    Keutamaan Surat Yasin

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tradisi membaca Surat Yasin pada malam Jumat terus hidup di tengah umat Islam. Amalan ini diyakini membawa ketenangan batin, harapan ampunan dosa, serta kemudahan urusan dunia dan akhirat. Namun, di balik praktik yang meluas tersebut, penting bagi umat untuk memahami dasar dalilnya secara proporsional agar ibadah tetap berpijak pada ilmu dan tidak […]

  • hukum menunda punya anak dalam islam menurut dalil Al-Quran dan hadis

    Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang hukum menunda punya anak sering muncul di kalangan pasangan muslim, terutama pada masa sekarang ketika banyak keluarga mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, atau kesiapan mental sebelum memiliki keturunan. Dalam Islam, pembahasan hukum menunda keturunan, menunda kehamilan, atau menjarangkan anak tidak bisa dilepaskan dari tujuan pernikahan dan prinsip menjaga kemaslahatan keluarga. […]

expand_less