Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Miras Ilegal Tasikmalaya: Polisi Sergap Mobil Boks Pembawa Ribuan Botol Siap Edar

Miras Ilegal Tasikmalaya: Polisi Sergap Mobil Boks Pembawa Ribuan Botol Siap Edar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tasikmalaya gagalkan ribuan botol miras ilegal yang diangkut mobil boks menuju kota.

albadarpost.com, BERITA TASIKMALAYA – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras ilegal Tasikmalaya yang hendak diedarkan ke wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran. Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek diamankan dari sebuah mobil boks dalam operasi yang digelar Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Jumat malam, 10 Oktober 2025.

Penangkapan itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak praktik peredaran miras tanpa izin yang marak di wilayah Priangan Timur. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menahan dua orang yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Razia Malam yang Berujung Pengungkapan Besar

Kepolisian mengungkap kasus tersebut ketika tengah melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Tim Maung Galunggung mencurigai satu unit mobil boks yang melaju dengan muatan berat namun tanpa tanda identitas perusahaan distribusi.

“Awalnya anggota sedang melaksanakan patroli rutin malam hari dan mendapati sebuah mobil boks yang mencurigakan. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ternyata berisi ribuan botol miras,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, melalui sambungan telepon kepada wartawan, Sabtu pagi, 11 Oktober 2025.

Pemeriksaan di lokasi mengungkap fakta mengejutkan. Di dalam mobil boks tersebut, petugas menemukan 2.640 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, mulai dari bir impor, anggur, hingga jenis minuman beralkohol lokal dengan kadar tinggi. Seluruh botol tersusun rapi dalam kardus yang dilapisi plastik agar tidak mencolok dari luar.

Setelah dilakukan pemeriksaan singkat di lokasi, petugas langsung mengamankan sopir dan kenek kendaraan tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Mobil beserta barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hartono.


Distribusi Terorganisir dan Jalur Lama

Dugaan sementara, jaringan distribusi miras ilegal Tasikmalaya ini menggunakan rute lama dari Bandung menuju wilayah Priangan Timur melalui jalur lintas selatan. Mobil boks tersebut diduga dikendalikan oleh sindikat pemasok yang telah lama beroperasi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Menurut sumber internal kepolisian, jalur Rajapolah kerap digunakan sebagai lintasan distribusi karena lokasinya yang strategis, menjadi penghubung antara Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran. Jalur tersebut dikenal sepi pada malam hari sehingga sering dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan miras.

“Rute itu memang rawan. Kami sudah beberapa kali menemukan kendaraan serupa yang membawa miras tanpa izin edar,” kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Polres Tasikmalaya pun berencana memperkuat pengawasan di jalur tersebut, termasuk menambah pos pantau dan meningkatkan operasi gabungan lintas satuan. Langkah itu diambil untuk meminimalisasi ruang gerak jaringan pemasok miras ilegal yang merugikan masyarakat.


Komitmen Polisi Jaga Ketertiban dan Kesehatan Publik

Kasat Samapta AKP Hartono menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran miras ilegal Tasikmalaya. Ia menilai keberadaan minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Setiap bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan miras, akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain itu, Polres Tasikmalaya Kota juga berencana menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi tentang bahaya konsumsi miras. Edukasi ini dinilai penting karena sebagian besar pelaku tindak kriminal di wilayah tersebut terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol saat beraksi.


Dukungan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Pemerintah daerah Tasikmalaya menyambut baik keberhasilan polisi dalam menggagalkan peredaran miras ilegal ini. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, langkah cepat aparat merupakan bagian dari upaya bersama menjaga moralitas publik dan ketertiban sosial.

“Kota Tasikmalaya dikenal religius. Kami tidak ingin citra itu tercoreng oleh peredaran minuman keras,” ujar Kepala Satpol PP, Dadan Firmansyah.

Ia juga menyebutkan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menekan peredaran miras di semua lini,” katanya.

Tokoh masyarakat pun turut memberikan apresiasi. Menurut Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ahmad Syarif, pemberantasan miras merupakan langkah penting dalam menjaga generasi muda dari dampak sosial dan moral yang lebih besar. “Miras adalah pintu masuk berbagai kemaksiatan dan kriminalitas. Kami mendukung penuh langkah tegas aparat,” ujarnya.


Dampak Sosial dan Upaya Pencegahan

Peredaran miras ilegal Tasikmalaya bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga berimplikasi luas terhadap kehidupan sosial masyarakat. Data Polres Tasikmalaya menunjukkan, dalam enam bulan terakhir, sekitar 18 persen kasus kekerasan di wilayah tersebut dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan.

Oleh karena itu, kepolisian kini mengedepankan dua pendekatan: penegakan hukum dan pencegahan sosial. Melalui program “Tasik Tanpa Miras”, aparat bekerja sama dengan ormas, pemuda, dan lembaga pendidikan untuk menggelar kampanye bahaya minuman keras di berbagai kecamatan.

“Kami tidak ingin sekadar menindak. Kami ingin masyarakat sadar bahwa bahaya miras lebih besar daripada sekadar melanggar aturan,” kata AKP Hartono.

Selain itu, aparat juga menyiapkan langkah hukum tegas bagi para pelaku. Para tersangka dapat dijerat Pasal 204 KUHP tentang peredaran barang berbahaya serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman penjara hingga lima tahun.


Penutup

Pengungkapan kasus miras ilegal Tasikmalaya oleh Tim Maung Galunggung menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak main-main dalam menjaga ketertiban dan moralitas publik. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.

Tasikmalaya kini menegaskan diri sebagai kota yang bukan hanya religius, tetapi juga tegas dalam melindungi warganya dari ancaman sosial akibat minuman keras.


Kesimpulan

Polisi Tasikmalaya gagalkan ribuan botol miras ilegal. Operasi ini bukti komitmen menjaga kota tetap aman dan religius. (AlbadarPost/DAS)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Utsman bin Affan menangis di kuburan membuka rahasia tentang alam barzakh, fitnah kubur, serta hadis Nabi tentang kehidupan setelah mati.

    Mengapa Utsman bin Affan Menangis Saat Melihat Kubur? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Utsman bin Affan menangis di kuburan sering menjadi pengingat kuat tentang kehidupan setelah mati. Banyak ulama menjelaskan bahwa tangisan tersebut bukan sekadar rasa sedih. Sebaliknya, kisah tangisan Utsman bin Affan ketika melihat kubur, atau peristiwa Utsman bin Affan menangis di makam, menunjukkan ketakutan mendalam terhadap fase awal kehidupan akhirat. Para sahabat […]

  • nusantara hub

    Pantau Mudik Real-Time, Ini Cara Baru Hindari Macet Lebaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Nusantara Hub kini menjadi solusi utama dalam memantau mudik 2026, terutama untuk melihat arus mudik secara real-time. Platform digital ini memungkinkan masyarakat mengikuti pergerakan transportasi, kondisi lalu lintas, hingga situasi cuaca secara langsung. Melalui sistem ini, pemudik tidak lagi bergantung pada informasi yang terlambat atau tidak jelas. Sebaliknya, mereka bisa mengambil […]

  • risiko gempa Jawa Barat

    Risiko Gempa Jawa Barat Meningkat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Risiko gempa Jawa Barat meningkat. Data BMKG menunjukkan gempa jadi ancaman harian bagi keluarga dan komunitas. albadarpost.com, FOKUS – Gempa bumi di Jawa Barat sepanjang 2025 bukan lagi peristiwa sesekali. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 1.242 kejadian gempa terjadi di wilayah ini. Angka tersebut menegaskan satu realitas penting: risiko gempa Jawa Barat […]

  • korban TPPO

    WNI Korban TPPO di Kamboja Jadi Alarm Negara

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kasus 9 WNI korban TPPO di Kamboja menyoroti lemahnya perlindungan migran dan bahaya jalur kerja ilegal. albadarpost.com, HUMANIORA – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Paspor mereka disita. Target kerja yang tak tercapai dibalas kekerasan. Kasus ini bukan sekadar tragedi individual, melainkan peringatan keras tentang lemahnya sistem […]

  • Supeltas Puncak

    Perspektif Kebijakan Supeltas Puncak, Batas Tipis Negara–Warga

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Perspektif kebijakan Supeltas Puncak, membaca dampak penataan lalu lintas bagi warga dan tata kelola ruang publik. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kemacetan di jalur Puncak setiap musim libur bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas. Ia adalah persoalan tata kelola publik. Ketika Polres Bogor merekrut Supeltas—sukarelawan pengatur lalu lintas—negara sesungguhnya sedang menjalankan fungsi administratif di ruang abu-abu: memperluas […]

  • karhutla Aceh Barat

    Ketika Angin dan Gambut Memperparah Karhutla di Aceh Barat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Aceh Barat terus meluas dalam beberapa hari terakhir. Kondisi alam berupa angin kencang, karakter lahan gambut, serta keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran menjadi faktor utama yang memperbesar area terbakar dan menyulitkan upaya pemadaman di lapangan. Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, […]

expand_less