Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » DPR Dorong Gaji Layak Guru Minimal Rp5 Juta

DPR Dorong Gaji Layak Guru Minimal Rp5 Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian nasional. Usulan gaji guru Rp5 juta yang didorong Komisi X DPR RI muncul setelah berbagai data menunjukkan bahwa penghasilan tenaga pendidik, terutama guru honorer, masih jauh dari kategori layak. Dikutip dari laman resmi DPR RI, usulan peningkatan kesejahteraan guru tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional ke depan.

Data yang dirilis Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperlihatkan kondisi yang masih memprihatinkan. Dari 403 responden guru di 25 provinsi, sebanyak 74 persen guru honorer tercatat memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, sekitar 13 persen di antaranya memperoleh penghasilan kurang dari Rp500 ribu setiap bulan.

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa di balik peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, masih banyak tenaga pendidik yang menghadapi tantangan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika Guru Masih Berjuang Memenuhi Kebutuhan Dasar

Di berbagai daerah, kisah guru honorer yang bekerja dengan penghasilan terbatas bukan lagi hal baru. Sebagian mengajar sejak pagi hingga sore hari, lalu mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ada yang menjadi pedagang kecil, buruh harian, hingga memberikan les privat setelah jam sekolah selesai. Namun, di tengah berbagai keterbatasan tersebut, mereka tetap hadir di ruang kelas untuk mendidik generasi penerus bangsa.

Situasi inilah yang kemudian mendorong DPR RI untuk kembali menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai fondasi pembangunan pendidikan nasional.

Komisi X DPR RI Menilai Gaji Layak Guru Minimal Rp5 Juta

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kajian terkait standar penghasilan yang dinilai layak bagi tenaga pendidik.

Menurutnya, hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X menunjukkan bahwa angka Rp5 juta merupakan nominal yang lebih mendekati kebutuhan kesejahteraan guru.

“Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru,” ujar Lalu Hadrian Irfani.

Ia menjelaskan, usulan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga tanggung jawab profesi guru sebagai salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Anggaran 2027 Disebut Mulai Mengakomodasi Kenaikan Gaji Guru

Selain mendorong kebijakan peningkatan penghasilan, Komisi X DPR RI juga melihat adanya sinyal positif dalam penyusunan postur anggaran tahun 2027.

Menurut Lalu Hadrian Irfani, pemerintah mulai menunjukkan komitmen untuk menyiapkan anggaran yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN,” katanya.

Kebijakan tersebut dinilai penting karena peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi tenaga pendidik, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran dan keberlanjutan sistem pendidikan nasional.

Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Para ahli pendidikan selama ini menilai bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, sarana prasarana, atau teknologi pembelajaran.

Di balik seluruh sistem pendidikan, terdapat sosok guru yang menjadi penggerak utama proses belajar. Karena itu, kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pendidikan yang berkualitas.

Usulan gaji guru minimal Rp5 juta yang didorong Komisi X DPR RI memang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah. Namun, munculnya pembahasan tersebut menunjukkan bahwa isu kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian dalam perencanaan kebijakan nasional.

Sebab, membangun pendidikan yang maju bukan hanya soal membangun gedung sekolah atau menyusun kurikulum baru. Pendidikan yang berkualitas juga membutuhkan guru yang sejahtera, dihargai, dan memiliki kepastian masa depan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muktamar NU ke-35 menjadi titik balik kepemimpinan PBNU dengan sorotan pada Kiai Said Aqil Siroj dan Gus Salam

    Muktamar NU ke-35 Jadi Titik Balik Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nahdlatul Ulama sedang berada di persimpangan penting sejarahnya. Menjelang Muktamar NU ke-35, satu pertanyaan terus bergema di kalangan warga nahdliyin: apakah NU membutuhkan kepemimpinan baru? Pertanyaan itu tidak muncul tiba-tiba. Dinamika internal yang menguat, perbedaan arah pandang, hingga kegelisahan warga terhadap soliditas organisasi membuat Muktamar kali ini terasa berbeda. NU tidak sekadar […]

  • Lomba Content Creator Harkopnas 2026

    Lomba Content Creator Harkopnas 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Lomba Content Creator Harkopnas 2026 resmi menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas). Melalui kompetisi kreatif bertema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, Kementerian Koperasi mengajak masyarakat menghasilkan karya edukatif yang mengangkat nilai, peran, dan manfaat koperasi di Indonesia. Kompetisi ini terbuka bagi masyarakat luas, mulai dari pelajar, mahasiswa, kreator konten, […]

  • Ilustrasi suasana keluarga muslim damai dan harmonis sebagai gambaran hayatan thayyibah dalam QS An-Nahl ayat 97

    QS An-Nahl 97: Rahasia Hidup Tenang dan Berkah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Dalam QS An-Nahl ayat 97, Allah menjanjikan hayatan thayyibah atau kehidupan yang baik bagi siapa pun yang beriman dan beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan. Istilah ini kerap diterjemahkan sebagai hidup yang tenang, berkah, dan penuh makna. Menariknya, ayat ini tidak memberi ruang perbedaan berdasarkan gender dalam urusan pahala. Sebaliknya, ukuran yang digunakan […]

  • Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin memimpin apel pagi dan halal bihalal Pemkab Tasikmalaya setelah Idulfitri 1447 H.

    Suasana Haru di Apel Perdana Pemkab Tasikmalaya Usai Lebaran, Ini Pesan Bupati Cecep

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa dalam Halal Bihalal Pemkab Tasikmalaya yang digelar bersamaan dengan apel pagi perdana setelah Idulfitri 1447 H. Kegiatan halal bihalal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bersama Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi di halaman utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu […]

  • Garlic Butter Chicken

    Garlic Butter Chicken Jadi Pilihan Menu Western Hemat di Rumah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Resep garlic butter chicken praktis dan hemat, solusi menu western sederhana untuk dapur rumah tangga. albadarpost.com, FOKUS – Garlic butter chicken menjadi pilihan menu western yang kian diminati karena praktis, ekonomis, dan mudah dibuat di rumah. Dengan bahan sederhana dan teknik memasak singkat, hidangan ini menawarkan solusi bagi warga yang ingin menyajikan makanan bergaya Barat […]

  • Ilustrasi penyitaan aset debitur oleh negara berdasarkan aturan baru PMK 23 Tahun 2026 tentang pengurusan piutang negara.

    Aturan Baru Penyitaan Aset Bikin Publik Resah, Seberapa Aman Hak Warga?

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Bagi sebagian orang, rumah bukan sekadar bangunan. Ada tabungan hidup di dalamnya. Ada kerja keras bertahun-tahun. Dan ada rasa aman. Serta ada masa depan keluarga yang perlahan dibangun sedikit demi sedikit. Karena itu, ketika pemerintah menerbitkan aturan baru yang memungkinkan negara menguasai aset debitur tanpa persetujuan pemilik utang, perhatian publik langsung tersedot ke […]

expand_less