DPR Dorong Gaji Layak Guru Minimal Rp5 Juta
- account_circle redaktur
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian nasional. Usulan gaji guru Rp5 juta yang didorong Komisi X DPR RI muncul setelah berbagai data menunjukkan bahwa penghasilan tenaga pendidik, terutama guru honorer, masih jauh dari kategori layak. Dikutip dari laman resmi DPR RI, usulan peningkatan kesejahteraan guru tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Data yang dirilis Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperlihatkan kondisi yang masih memprihatinkan. Dari 403 responden guru di 25 provinsi, sebanyak 74 persen guru honorer tercatat memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan. Bahkan, sekitar 13 persen di antaranya memperoleh penghasilan kurang dari Rp500 ribu setiap bulan.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa di balik peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, masih banyak tenaga pendidik yang menghadapi tantangan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika Guru Masih Berjuang Memenuhi Kebutuhan Dasar
Di berbagai daerah, kisah guru honorer yang bekerja dengan penghasilan terbatas bukan lagi hal baru. Sebagian mengajar sejak pagi hingga sore hari, lalu mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ada yang menjadi pedagang kecil, buruh harian, hingga memberikan les privat setelah jam sekolah selesai. Namun, di tengah berbagai keterbatasan tersebut, mereka tetap hadir di ruang kelas untuk mendidik generasi penerus bangsa.
Situasi inilah yang kemudian mendorong DPR RI untuk kembali menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai fondasi pembangunan pendidikan nasional.
Komisi X DPR RI Menilai Gaji Layak Guru Minimal Rp5 Juta
Dikutip dari laman resmi DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai kajian terkait standar penghasilan yang dinilai layak bagi tenaga pendidik.
Menurutnya, hasil perhitungan yang dilakukan Komisi X menunjukkan bahwa angka Rp5 juta merupakan nominal yang lebih mendekati kebutuhan kesejahteraan guru.
“Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
Ia menjelaskan, usulan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga tanggung jawab profesi guru sebagai salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Anggaran 2027 Disebut Mulai Mengakomodasi Kenaikan Gaji Guru
Selain mendorong kebijakan peningkatan penghasilan, Komisi X DPR RI juga melihat adanya sinyal positif dalam penyusunan postur anggaran tahun 2027.
Menurut Lalu Hadrian Irfani, pemerintah mulai menunjukkan komitmen untuk menyiapkan anggaran yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai penting karena peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi tenaga pendidik, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran dan keberlanjutan sistem pendidikan nasional.
Kesejahteraan Guru dan Masa Depan Pendidikan Indonesia
Para ahli pendidikan selama ini menilai bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, sarana prasarana, atau teknologi pembelajaran.
Di balik seluruh sistem pendidikan, terdapat sosok guru yang menjadi penggerak utama proses belajar. Karena itu, kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pendidikan yang berkualitas.
Usulan gaji guru minimal Rp5 juta yang didorong Komisi X DPR RI memang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah. Namun, munculnya pembahasan tersebut menunjukkan bahwa isu kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian dalam perencanaan kebijakan nasional.
Sebab, membangun pendidikan yang maju bukan hanya soal membangun gedung sekolah atau menyusun kurikulum baru. Pendidikan yang berkualitas juga membutuhkan guru yang sejahtera, dihargai, dan memiliki kepastian masa depan. (Red)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar