Breaking News
light_mode

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Isu hijab kadet Unhan menjadi perhatian setelah informasi mengenai penggunaan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) berkembang di media sosial. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak memuat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Klarifikasi tersebut penting karena persoalan aturan hijab kadet Unhan tidak bisa dilepaskan dari perbedaan antara kegiatan sehari-hari, pendidikan, dan latihan militer. Kemhan menjelaskan, terdapat kegiatan tertentu yang memiliki ketentuan pakaian khusus karena mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan, keseragaman, serta keleluasaan gerak.

Dengan demikian, informasi mengenai larangan hijab kadet Unhan perlu dibaca secara utuh agar tidak berkembang menjadi kesimpulan bahwa Unhan melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Kemhan: Tidak Ada Larangan Khusus dalam Peraturan Unhan

Berdasarkan penjelasan Biro Infohan Setjen Kemhan RI, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet tidak secara spesifik mengatur larangan penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

Justru, peraturan tersebut menempatkan nilai ketakwaan sebagai salah satu bagian dari kode kehormatan kadet.

Kadet diarahkan menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Selain itu, kegiatan ibadah dan pembinaan mental juga tercantum sebagai bagian dari kehidupan kadet selama menjalani pendidikan.

Karena itu, narasi mengenai hijab kadet Universitas Pertahanan harus dibedakan antara larangan beragama atau menggunakan hijab dengan ketentuan pakaian pada kegiatan tertentu.

Keduanya merupakan persoalan yang berbeda.

Mengapa Saat Latsarmil Ada Ketentuan Pakaian Khusus?

Sorotan berikutnya muncul terkait Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang.

Kemhan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki karakter latihan yang membutuhkan pengaturan teknis. Beberapa aktivitas membutuhkan keleluasaan gerak dan penggunaan perlengkapan tertentu.

Oleh sebab itu, ketentuan pakaian dalam Latsarmil mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan peserta selama latihan.

Kemhan menegaskan bahwa pengaturan teknis tersebut bukan dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama.

Konteks ini penting. Sebab, tanpa penjelasan mengenai karakter latihan, publik bisa saja memahami ketentuan pakaian tersebut sebagai larangan umum terhadap hijab.

Padahal, menurut penjelasan resmi Kemhan, persoalannya berkaitan dengan kebutuhan teknis pada kegiatan tertentu.

Kadet Perempuan Muslim Tetap Dapat Menggunakan Hijab

Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim Unhan dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess.

Kemhan juga menyebut penggunaan hijab dapat dilakukan dalam kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk ketika kadet menjalani magang.

Sementara itu, ketika mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan, pakaian kadet menyesuaikan karakter kegiatan yang berlangsung.

Keseragaman dan disiplin tetap menjadi bagian dari pendidikan kadet. Namun, aspek keamanan, keselamatan, serta kebutuhan teknis latihan juga menjadi pertimbangan.

Peraturan Rektor Unhan juga menegaskan bahwa kegiatan istirahat, salat, dan makan dilaksanakan sesuai dengan kaidah agama dan kepercayaan masing-masing.

Artinya, pembahasan mengenai seragam kadet Unhan tidak hanya berkaitan dengan penampilan. Ada sejumlah pertimbangan operasional yang harus berjalan bersamaan dengan penghormatan terhadap kehidupan beragama.

Menhan Beri Arahan untuk Penyesuaian Seragam

Perkembangan terbaru dalam isu ini adalah adanya arahan Menteri Pertahanan RI untuk melakukan penyesuaian ketentuan seragam kadet Unhan.

Penyesuaian tersebut diarahkan agar penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim dapat terakomodasi.

Namun, Kemhan menyatakan tata cara penggunaan hijab tetap perlu diatur secara seragam dan proporsional. Ketentuan itu harus memperhatikan kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi terhadap aturan yang sebelumnya belum mengatur penggunaan hijab secara spesifik.

Dengan aturan yang lebih jelas, kadet maupun penyelenggara pendidikan memiliki pedoman yang sama. Hal itu juga dapat mengurangi perbedaan penafsiran ketika aturan diterapkan di lapangan.

Disiplin dan Keyakinan Tidak Harus Dipertentangkan

Kemhan menilai pendidikan yang menekankan disiplin dan pembentukan karakter tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap agama dan keyakinan.

Pandangan tersebut menjadi penting karena pendidikan pertahanan memiliki tuntutan khusus. Di sisi lain, kadet tetap menjalani kehidupan sebagai individu yang memiliki keyakinan agama.

Karena itu, tantangannya adalah menemukan aturan yang mampu menjaga keduanya secara proporsional.

Kemhan menyatakan akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Unhan. Tujuannya membentuk sumber daya manusia pertahanan yang profesional, disiplin, berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta menjunjung nilai keagamaan dan kebhinekaan.

Bukan Soal Boleh atau Tidak Boleh Semata

Polemik hijab kadet Unhan pada akhirnya tidak cukup dijawab hanya dengan pertanyaan apakah seorang kadet boleh atau tidak boleh menggunakan hijab.

Yang juga perlu dilihat adalah kapan, dalam kegiatan apa, dan dengan ketentuan seperti apa pakaian tersebut digunakan.

Berdasarkan penjelasan Kemhan, tidak terdapat larangan khusus penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025. Sementara itu, kegiatan latihan tertentu memiliki ketentuan teknis yang mempertimbangkan keamanan, keselamatan, keseragaman, dan keleluasaan gerak.

Kini, perhatian publik bergeser pada bagaimana penyesuaian aturan seragam tersebut nantinya diterapkan secara jelas, konsisten, proporsional, dan dapat dipahami seluruh kadet.

Disiplin tetap harus tegak. Keyakinan juga harus dihormati. Tantangannya bukan memilih salah satunya, melainkan memastikan aturan Unhan mampu menjaga keduanya dalam satu sistem yang jelas dan adil. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembunuhan penjaga konter

    Buruh di Bandung Bunuh Penjaga Konter demi Judi Online

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Buruh di Bandung bunuh penjaga konter demi bayar utang judi online, polisi ungkap motif dan kronologinya. albadarpost.com, LENSA – Tiga hari pelarian seorang buruh berakhir di tangan polisi. Pelaku pembunuhan penjaga konter ponsel di kawasan Sukamulya, Kota Bandung, akhirnya ditangkap. Ia mengaku nekat menghabisi nyawa korban demi menutup utang judi online yang menjeratnya. Pelaku Pembunuhan […]

  • ilustrasi kedermawanan Usman bin Affan menyerahkan harta untuk membantu kaum Muslimin

    Derma Tanpa Batas: Kisah Mengharukan Usman bin Affan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kedermawanan Usman bin Affan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam. Sosok sahabat Nabi ini dikenal karena kemurahan hati, infak tanpa batas, dan kepedulian sosial yang luar biasa. Bahkan, kedermawanan Usman bin Affan kerap disebut sebagai simbol sedekah terbesar dalam sejarah Islam. Ia bukan hanya saudagar kaya, melainkan juga pribadi yang […]

  • belajar online sekolah

    Pemerintah Tegaskan Sekolah Tatap Muka, Rencana Belajar Online Batal

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 187
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL -Isu belajar online sekolah sempat menjadi perbincangan publik setelah muncul wacana belajar online sebagai alternatif kebijakan pemerintah. Namun kini pemerintah memastikan bahwa sistem sekolah tatap muka tetap menjadi prioritas. Keputusan ini menegaskan bahwa proses pendidikan di Indonesia masih berlangsung secara langsung di ruang kelas. Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka memberikan dampak lebih […]

  • Rektor Unigal

    Rektor Baru Unigal Temui Bupati Herdiat, Sinergi Ciamis Menguat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rektor Unigal periode 2026–2030, Prof. Dr. Tita Rohita, S.Kep., Ners, M.M., M.Kep., langsung memulai langkah awal kepemimpinannya dengan menemui Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (23/7/2026), bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa dunia akademik dan pemerintah daerah ingin berjalan lebih seirama dalam […]

  • Bank Galunggung Tasikmalaya

    Bank Galunggung Tumbuh di Atas Rp418 Miliar, Bupati Tasikmalaya Beri Apresiasi

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kalau bicara Bank Galunggung Tasikmalaya, suasananya memang sedang tidak biasa. Di usia yang ke-15 tahun, bank milik daerah ini muncul dengan catatan kinerja yang cukup solid dan langsung mendapat perhatian dari Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Momen HUT kali ini tidak hanya jadi acara seremonial. Di baliknya, ada angka-angka yang cukup […]

  • Kecelakaan Lingkar Utara Tasikmalaya

    AIPDA Dadan Tewas dalam Kecelakaan Lingkar Utara Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kecelakaan Lingkar Utara Tasikmalaya kembali memakan korban jiwa. Insiden lalu lintas atau laka maut Lingkar Utara Tasikmalaya yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) mengakibatkan seorang anggota aktif Polresta Tasikmalaya, AIPDA Dadan Herviyan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Lingkar […]

expand_less