Humaniora

Korban Love Scam Kehilangan Rp2,1 Miliar, Pelaku Masih Buron

Kasus korban love scam Rp2,1 miliar asal Surabaya mandek setahun. Pelaku dan istrinya masih buron.

albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang korban love scam asal Surabaya berinisial WS kembali menyuarakan tuntutan keadilan setelah kehilangan uang Rp2,1 miliar. Setahun sejak laporan dibuat, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat belum menemukan terduga pelaku, yakni pria keturunan Kamerun bernama Heric Simphorien Mbouya. Mandeknya penanganan kasus ini penting karena menempatkan korban dalam situasi tanpa kepastian hukum dan membuka ruang bagi pola penipuan serupa.

WS memaparkan kronologi yang ia alami sejak September 2024. Kasus bermula ketika ia berada di Jakarta untuk menonton konser Bruno Mars sebelum bertolak ke Australia mengikuti Sydney Marathon. Di Apartemen Menara Jakarta, ia bertemu pria yang memperkenalkan diri sebagai Heric, lalu menyatakan namanya William dan bekerja untuk UNICEF. Dari komunikasi awal inilah rangkaian penipuan dijalankan.

Heric mendekatinya dengan pola relasi intens: perhatian, komunikasi rutin, hingga perjalanan Surabaya–Jakarta hanya untuk menemui WS. Setelah kedekatan emosional terbentuk, permintaan uang mulai muncul dengan berbagai alasan, dari perbaikan ponsel hingga dalih “bisnis UNICEF” yang membutuhkan dana Rp5 miliar. WS hanya mampu memenuhi Rp2,1 miliar, yang ia tukar ke dolar sedikit demi sedikit sesuai permintaan.

Puncak peristiwa terjadi di Jakarta ketika pelaku mengatur skenario perampokan. Dalam perjalanan tengah malam, Heric meminta tambahan Rp22,5 juta sebelum turun membawa tas berisi uang. Mobil lain kemudian muncul dan menodongkan pistol, menampilkan adegan seolah ia dirampok. WS yang panik ditekan situasi itu sambil menyaksikan uangnya raib. Peristiwa tersebut kemudian menjadi titik sadar bahwa ia menjadi korban love scam.


Identitas Pelaku Terungkap, Tapi Kasus Mandek

Upaya WS mengecek kebenaran informasi pelaku menunjukkan fakta berbeda. Kantor UNICEF menyatakan tidak mengenal nama yang disebutkan Heric dan menegaskan banyak penipuan mengatasnamakan lembaga tersebut. Penelusuran di Apartemen Menara Jakarta juga menemukan keterangan warga yang mengenali Heric sebagai pria berkulit hitam tinggal bersama istri dan anaknya — jauh dari pengakuan duda asal Prancis.

Baca juga: Revitalisasi Tugu Pancakarsa Berubah, Ornamen Kujang Jadi Sorotan

WS bahkan menemui istri pelaku dengan pendampingan polisi. Istri pelaku mengaku menerima uang hasil penipuan. Namun beberapa hari setelah pertemuan itu, ia kabur ke luar negeri. Sejak awal 2025 hingga Desember, keberadaan keduanya tidak terlacak. Kepolisian menetapkan mereka sebagai DPO, tetapi proses penyelidikan tidak mencatat perkembangan berarti.

Dalam konferensi pers di sebuah kafe di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, WS membacakan permohonan bantuan. Ia menyebut kehilangan uang Rp2,1 miliar sangat berat bagi seorang ibu tunggal yang menanggung hidup anak sendirian. Ia juga meminta keluarga istri pelaku, yang dikenalnya sebagai pengusaha besar di Cirebon, ikut bertanggung jawab.

Kutipannya mencerminkan tekanan psikologis yang ia alami. “Saya hanya ingin keadilan. Saya seorang ibu tunggal. Uang itu sangat berarti bagi hidup kami,” ujarnya.


Analisis: Pola Penipuan Digital yang Masih Berulang

Kasus korban love scam seperti yang dialami WS memperlihatkan celah penipuan relasi yang meningkat beberapa tahun terakhir. Modus pelaku umumnya membangun kepercayaan emosional sebelum memanfaatkan kedekatan tersebut untuk meminta uang. Karakteristiknya berulang: identitas palsu, lembaga internasional, pekerjaan prestisius, dan narasi darurat yang membutuhkan dana cepat.

Polanya sulit dibuktikan secara cepat karena tidak melibatkan kekerasan fisik, melainkan manipulasi psikologis. Penyidik juga menghadapi kendala lintas negara ketika pelaku atau keluarganya berpindah lokasi. Dalam kasus WS, pengakuan istri pelaku dan kaburnya yang bersangkutan menambah dimensi kompleks penanganan hukum.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Bekasi

Data Polri menunjukkan peningkatan laporan penipuan berbasis relasi daring sejak 2023. Di sejumlah kota, kasus ini menjadi perhatian karena kerugian material korban kerap mencapai miliaran rupiah. Situasi itu menegaskan perlunya sistem penanganan digital fraud yang lebih responsif, terutama ketika korban melapor sejak awal.

Kasus korban love scam Rp2,1 miliar ini menunjukkan perlunya penegakan cepat dan perlindungan lebih kuat terhadap korban penipuan berbasis relasi digital. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button