Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Garut Siapkan Sistem Baru Retribusi Parkir

Garut Siapkan Sistem Baru Retribusi Parkir

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHRetribusi Parkir Garut memasuki fase pembenahan. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan sistem baru yang mewajibkan setiap setoran retribusi parkir tercatat berdasarkan identitas lokasi dan dilengkapi bukti pembayaran. Melalui pembaruan tata kelola parkir Garut ini, pemerintah berharap pengelolaan setoran parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai potensi riil di lapangan.

Kebijakan tersebut mengemuka dalam rapat ekspose potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Garut Kota, Kamis (23/7/2026).

Berbeda dari pola sebelumnya yang lebih berfokus pada target penerimaan, sistem baru ini menitikberatkan pada pencatatan transaksi, pemetaan setiap ruas jalan, dan pengawasan berbasis data agar setiap rupiah retribusi dapat ditelusuri secara jelas.

Setiap Titik Parkir Akan Memiliki ID dan Slip Setoran

Bupati Garut menegaskan bahwa seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir harus memiliki identitas lokasi yang jelas. Selain itu, setiap setoran wajib disertai slip pembayaran sehingga petugas maupun pemerintah memiliki bukti transaksi yang dapat diverifikasi.

“Pemasukan itu harus ter-record sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.

Untuk mendukung sistem tersebut, Bupati menginstruksikan Bank BJB Cabang Garut menerbitkan ID pembayaranpada setiap ruas jalan yang menjadi lokasi parkir resmi.

Dengan adanya kode lokasi, seluruh transaksi retribusi akan tercatat berdasarkan titik parkir sehingga pemerintah lebih mudah memantau realisasi penerimaan sekaligus membandingkannya dengan potensi yang dimiliki masing-masing lokasi.

Mengapa Sistem Baru Ini Dibutuhkan?

Pemerintah Kabupaten Garut menilai pengelolaan retribusi parkir harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, pencatatan berbasis lokasi dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai besaran penerimaan dari setiap ruas jalan.

Melalui sistem tersebut, evaluasi tidak lagi hanya dilakukan terhadap total penerimaan, tetapi juga terhadap performa masing-masing titik parkir. Jika terdapat perbedaan yang mencolok antara potensi dan realisasi, pemerintah dapat segera melakukan verifikasi di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Inspektorat dan BPKAD Diminta Mengawasi Secara Berkala

Selain membangun sistem administrasi yang lebih rapi, Bupati Garut juga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian nilai setoran dengan kondisi riil di lapangan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan pengecekan ulang berdasarkan lokasi parkir yang telah terdata.

“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” ujar Bupati.

Menurutnya, pengawasan yang berlangsung secara berkala akan membantu pemerintah menetapkan target PAD secara lebih realistis sekaligus berbasis potensi yang benar-benar ada.

Selaras dengan Regulasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Pembenahan sistem Retribusi Parkir Garut sejalan dengan arah kebijakan nasional mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Landasan utamanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menekankan penguatan kemandirian fiskal daerah melalui tata kelola pendapatan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Ketentuan tersebut kemudian diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah.

Di tingkat daerah, implementasi kebijakan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Garut mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta aturan pelaksanaannya yang berlaku. Dengan demikian, penerapan sistem baru tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan pengelolaan retribusi berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemetaan Potensi Menjadi Dasar Target PAD

Bupati Garut berharap pemetaan seluruh titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga target penerimaan tidak lagi ditetapkan berdasarkan perkiraan umum, melainkan berdasarkan potensi masing-masing ruas jalan.

Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih akurat, memperkuat pengawasan, serta memudahkan evaluasi setiap bulan.

Apabila sistem berjalan sesuai rencana, pemerintah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengoptimalkan PAD dari sektor parkir tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Optimalisasi PAD tidak selalu dimulai dengan menaikkan tarif. Justru, langkah paling mendasar adalah memastikan setiap transaksi tercatat, setiap lokasi terpetakan, dan setiap rupiah retribusi dapat dipertanggungjawabkan. Dari sistem yang transparan itulah kepercayaan publik dan kekuatan fiskal daerah dibangun. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • car free night Puncak

    Car Free Night Puncak Diterapkan Polisi, Akses Wisata Ditutup

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Polisi menutup Jalur Puncak lewat car free night saat Tahun Baru demi tekan kepadatan lalu lintas. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kepolisian memberlakukan car free night Puncak pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Kebijakan ini menutup total akses kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Penutupan dilakukan untuk mengendalikan kepadatan lalu […]

  • Kekeringan Ciamis

    Krisis Air Bersih Meluas, Ciamis Resmi Siaga Darurat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ember-ember mulai berjajar di depan rumah warga. Sebagian sumur yang selama ini menjadi sumber kehidupan perlahan kehilangan air. Di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, musim kemarau 2026 mulai memperlihatkan dampaknya. Kekeringan Ciamis kini tidak lagi sebatas potensi, tetapi sudah berubah menjadi krisis air bersih yang dirasakan warga di beberapa desa. Merespons […]

  • Frame of Garut

    Frame of Garut Jadi Sorotan, Pameran Foto Ini Bikin Pesona Garut Makin Mendunia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pameran fotografi Frame of Garut resmi dibuka Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Lantai UG Ciplaz Garut, Jumat 1 Mei 2026. Ajang yang digelar dalam rangka hari jadi ke-6 Garut Photo Club (GPC) itu langsung mencuri perhatian karena menghadirkan puluhan karya visual yang menampilkan keindahan wisata Garut dari berbagai sudut. Melalui […]

  • Trump NATO Iran

    Panas! Trump Salahkan NATO dan Ancam Keluar Usai Konflik Iran

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Trump NATO Iran menjadi sorotan global setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka menyalahkan sekutu atas dinamika perang dengan Iran. Konflik ini memicu ketegangan serius, terutama ketika krisis NATO akibat Iran mulai terlihat dan memunculkan ancaman keluarnya AS dari aliansi tersebut. Situasi ini tidak hanya berdampak pada geopolitik, tetapi juga […]

  • Penjual Tanah Meninggal

    Penjual Tanah Meninggal Sebelum AJB? Jangan Panik

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Membeli tanah dengan niat membangun masa depan tentu menjadi harapan banyak orang. Namun, bagaimana jika tanah sudah dibayar, kuitansi sudah dipegang, bahkan lahan telah dikuasai bertahun-tahun, tetapi penjual meninggal dunia sebelum Akta Jual Beli (AJB) dibuat? Pertanyaan tentang penjual tanah meninggal sebelum AJB ini ternyata cukup sering muncul di masyarakat. Dilansir dari […]

  • JAZIRAH CCE 2026

    Herdiat: JAZIRAH x CCE 2026 Pecahkan Sejarah Ekonomi Syariah Priangan Timur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Gelaran JAZIRAH x CCE 2026 menciptakan momentum baru bagi perkembangan ekonomi syariah di Priangan Timur. Tidak digelar di pusat kota, tidak pula berada di kawasan jalan tol, kegiatan yang berlangsung di kawasan Rest Area Situs Karangkamulyan justru memperlihatkan arah baru: ekonomi syariah mulai tumbuh dari ruang ekonomi rakyat. Bupati Ciamis Dr. […]

expand_less