Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kades Waringinsari Berhentikan Perangkat Desa Usai Aksi Warga

Kades Waringinsari Berhentikan Perangkat Desa Usai Aksi Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH Perangkat Desa Waringinsari resmi diberhentikan oleh Kepala Desa Waringinsari setelah gelombang aspirasi masyarakat mengemuka melalui aksi damai dan audiensi di kantor desa, Jumat (10/7/2026). Pemberhentian perangkat desa tersebut menjadi tindak lanjut atas tuntutan warga yang meminta pemerintah desa mengambil langkah administratif terhadap seorang perangkat desa berinisial S, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan perkara yang sedang berkembang.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti, melalui pembacaan surat pernyataan di hadapan masyarakat dan unsur pemerintah yang menghadiri forum audiensi. Pemerintah desa menyatakan keputusan itu diambil dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi Warga Dorong Langkah Administratif

Aksi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Desa Waringinsari berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara terbuka di kantor desa. Dalam forum tersebut, warga meminta pemerintah desa mengambil langkah tegas karena mereka menilai persoalan yang menyeret oknum perangkat desa telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan desa.

Koordinator aksi, Muhammad Tafsir, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan menjaga integritas aparatur serta kepercayaan publik.

Menurutnya, aspirasi warga tidak hanya berangkat dari keresahan sosial, tetapi juga didasarkan pada harapan agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara optimal tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

Kepala Desa Bacakan Keputusan Pemberhentian

Menindaklanjuti hasil audiensi, Kepala Desa Waringinsari, Kuswanti, membacakan surat pernyataan pemberhentian perangkat desa berinisial S di hadapan peserta forum.

Dalam pernyataan tersebut, Kuswanti menegaskan bahwa keputusan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Pada hari Jumat tanggal 10 Juli, saya yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Waringinsari, menyatakan bahwa saya menghentikan perangkat desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kuswanti.

Pemerintah desa berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian administratif sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dasar Hukum Jadi Pertimbangan Pemerintah Desa

Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat menyebut tuntutan mereka mengacu pada Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut warga, regulasi tersebut mengatur syarat serta mekanisme pemberhentian perangkat desa apabila tidak lagi memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Sementara itu, pemerintah desa menjadikan ketentuan tersebut sebagai salah satu dasar dalam mengambil keputusan administratif setelah mempertimbangkan berbagai masukan yang berkembang dalam forum Musyawarah.

Audiensi Disaksikan Berbagai Unsur Pemerintahan

Proses penyampaian aspirasi hingga pembacaan keputusan berlangsung di hadapan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waringinsari, Camat setempat, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, serta unsur Koramil.

Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan proses berlangsung secara tertib, terbuka, dan sesuai mekanisme pemerintahan desa.

Selain itu, forum juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap keputusan dapat dipahami oleh seluruh pihak.

Pelayanan Publik Diharapkan Tetap Berjalan Optimal

Dengan keluarnya keputusan pemberhentian tersebut, Pemerintah Desa Waringinsari menargetkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintahan desa terus menjaga profesionalisme aparatur serta memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bahwa setiap aparatur pemerintah desa memiliki tanggung jawab menjaga integritas, etika jabatan, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi mengenai proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap perkara yang menjadi perhatian publik tersebut. Karena itu, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepercayaan masyarakat adalah fondasi pemerintahan desa. Menjaganya membutuhkan keberanian mengambil keputusan, sekaligus komitmen menghormati proses hukum dan keadilan. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • zakat pertanian

    Zakat Pertanian Desa Babadan Jadi Contoh Kemandirian Sosial Petani Indramayu

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Zakat pertanian Desa Babadan sukses tingkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani Indramayu. albadarpost.com, HIKMAH. Petani di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini dikenal bukan hanya karena hasil panennya yang melimpah, tetapi juga karena kepedulian sosial mereka yang tinggi. Melalui praktik zakat pertanian, para petani di desa ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai agama dan […]

  • Hijab Allah

    Hijab Allah: Mengapa Hati Sulit Mengenal-Nya?

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – كَيْفَ يُتَصَوَّرُ أَنْ يَحْجُبَهُ شَيْءٌ وَهُوَ الَّذِي أَظْهَرَ كُلَّ شَيْءٍ “Bagaimana mungkin Allah dihijab oleh sesuatu, padahal Dialah yang menampakkan segala sesuatu?” Kalimat-kalimat dalam Al-Hikam Ibnu Athaillah tentang Hijab Allah terasa seperti tamparan yang halus, tetapi menghunjam. Frasa Hijab Allah, tertutupnya hati dari Allah, atau terhalangnya ma’rifat kepada-Nya bukan berbicara tentang Allah […]

  • Ilustrasi seorang kepala keluarga muslim termenung memikirkan utang rumah tangga di tengah tekanan ekonomi modern.

    Banyak Keluarga Retak karena Utang, Nabi Sudah Mengingatkannya

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Hutang dalam Islam sejak dulu sudah menjadi perhatian serius. Rasulullah SAW bahkan sering berdoa agar dijauhkan dari lilitan hutang karena dampaknya tidak hanya menyentuh urusan uang, tetapi juga ketenangan hidup, hubungan keluarga, bahkan kualitas ibadah seseorang. Hari ini, hadis tentang hutang itu terasa semakin nyata. Banyak keluarga tampak baik-baik saja di media […]

  • Ilustrasi reflektif tentang manusia yang menatap masa depan dengan keikhlasan, menyadari rencana Allah selalu lebih baik dari keinginan manusia karena hikmah takdir Allah di masa depan

    Hari Esok Akan Membuktikan, Allah Tak Pernah Salah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Suatu hari nanti, mungkin bukan besok atau tahun depan, kita akan menoleh ke belakang dengan mata yang berbeda. Luka yang hari ini terasa menyesakkan akan tampak seperti jalan sunyi yang ternyata menyelamatkan. Air mata yang jatuh diam-diam akan berubah menjadi bukti bahwa Allah sedang bekerja dengan cara paling lembut, meski saat itu […]

  • guru dipolisikan

    Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Kasus guru dipolisikan setelah menegur murid kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, itu memunculkan perdebatan tentang batas kewenangan guru dalam mendidik serta perlindungan hukum bagi anak di lingkungan sekolah. Guru sekolah dasar tersebut menegur muridnya saat kegiatan sekolah berlangsung. Teguran itu bertujuan mengingatkan siswa agar bersikap peduli […]

  • Ribuan jamaah menghadiri Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja'i di Komplek Pesantren Kudang Kota Tasikmalaya.

    Bukan Sekadar Haul, Mama Kudang Satukan Ribuan Jamaah di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Lautan jamaah memadati kawasan Masjid Komplek Pesantren Kudang, Jalan Gudang Pesantren, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026). Sejak pagi, arus kedatangan jamaah terus mengalir menuju lokasi Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja’i atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Mama Kudang. Dari area parkir hingga halaman pesantren, suasana terlihat penuh […]

expand_less