Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Bekasi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi menetapkan MSY sebagai tersangka penyebaran konten asusila dan pemerasan di Cikarang Pusat.

albadarpost.com, LENSA – Kasus penyebaran konten asusila di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru setelah Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bersama Polres Metro Bekasi menangkap seorang pemuda berinisial MSY (20). Ia terbukti menyebarkan konten pribadi mantan kekasihnya dan memeras korban menggunakan rekaman bermuatan pornografi. Penanganan kasus ini penting karena menguatnya tren kekerasan digital yang menyasar perempuan dan minimnya kesadaran publik tentang risiko relasi berbasis elektronik.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban pada 3 Desember 2025. Perbuatan pelaku dilakukan sejak Juli hingga Desember 2025 di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat. Polisi menyatakan pelaku menggunakan rekaman video call bermuatan asusila yang dilakukan selama hubungan asmara mereka masih berjalan. Rekaman itu direkam diam-diam, lalu digunakan sebagai alat ancaman setelah hubungan keduanya berakhir.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan perkara yang ditangani mencakup penyebaran informasi elektronik bermuatan melanggar kesusilaan, pengancaman, dan tindakan pornografi. “Perkara yang kita tangani adalah informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau pengancaman melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pornografi,” ujarnya dalam konferensi pers di lobi Polres Metro Bekasi, Senin (8/12/2025).

Korban, perempuan berusia 25 tahun, menjalin hubungan dengan tersangka hampir satu tahun. Selama itu, pelaku beberapa kali meminta korban melakukan panggilan video bermuatan intim. Dalam setiap panggilan, pelaku merekam layar dan mengambil tangkapan gambar tanpa izin korban. Ketika hubungan berakhir, rekaman tersebut menjadi alat tekan untuk melanjutkan kendali dan intimidasi.


Motif Sakit Hati Berujung Pemerasan

Konflik keduanya meruncing setelah korban memutuskan hubungan. Tersangka tidak menerima keputusan tersebut dan mulai mengancam akan menyebarkan rekaman yang ia simpan. Pelaku membuat akun palsu di Facebook dan Instagram untuk membagikan tangkapan layar, bahkan menandai akun anggota keluarga korban. Penyebaran itu menjadi bentuk teror digital yang berulang.

Tersangka berinisial MSY (20) Penyebaran Konten Asusila (Foto: IG Cikarang Relate)

Selain menyebarkan konten pribadi, MSY juga meminta uang kepada korban. Korban sempat menuruti beberapa permintaan karena takut konten tersebut menyebar lebih luas. Dari hasil penyidikan, polisi memastikan adanya transaksi sebesar Rp500.000 sebagai bukti pemerasan. Mustofa menjelaskan barang bukti yang disita termasuk dua telepon genggam, sejumlah tangkapan layar, serta rekaman layar terkait konten asusila korban.

Baca juga: Korban Love Scam Kehilangan Rp2,1 Miliar, Pelaku Masih Buron

Korban akhirnya melapor ke polisi setelah menyadari penyebaran konten tetap berlangsung meski ia memberikan uang. Penjelasan itu menunjukkan posisi korban yang rentan dan semakin kehilangan ruang untuk melindungi privasi dan keamanan dirinya. Kasus ini menjadi contoh bagaimana rekaman pribadi yang direkam tanpa izin dapat berubah menjadi alat kekerasan di ruang digital.


Analisis: Kekerasan Digital yang Kian Menguat

Kasus penyebaran konten asusila seperti yang terjadi di Cikarang Pusat memperlihatkan pola kekerasan digital yang makin kompleks. Pelaku tidak lagi sekadar menyebarkan konten pribadi, tetapi memadukannya dengan intimidasi dan pemerasan. Tren ini sejalan dengan laporan lembaga advokasi digital yang menemukan peningkatan kasus serupa sejak 2023.

Kemajuan teknologi komunikasi memudahkan relasi personal berlangsung secara daring, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan. Rekaman yang dibuat tanpa izin menjadi alat kekerasan psikologis ketika konflik muncul. Dalam konteks hukum, penanganan kasus juga membutuhkan ketelitian karena berada di persimpangan antara UU ITE dan UU Pornografi.

Ancaman hukuman bagi pelaku mencapai 12 tahun penjara. MSY dijerat Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 27B Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 10 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi. Kombes Mustofa menegaskan komitmen penyidik untuk menindak tegas tindak pidana yang merugikan korban secara material dan psikologis.

Kasus penyebaran konten asusila di Bekasi menegaskan urgensi perlindungan digital dan penegakan tegas terhadap pelaku kekerasan elektronik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pesantren vs sekolah

    Bukan Sekadar Tempat Belajar, Ini 5 Hal yang Bikin Pesantren Berbeda

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Pesantren vs sekolah sering menjadi perbincangan menarik. Banyak yang penasaran dengan perbedaan pesantren dan sekolah umum, terutama karena sistem pendidikan keduanya terlihat berbeda. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, pesantren tidak hanya menawarkan pendidikan akademik. Sebaliknya, pesantren menghadirkan pola hidup yang membentuk karakter secara menyeluruh. Sistem Pendidikan yang Lebih Menyeluruh Pertama, pesantren tidak […]

  • Istiqamah

    Ibnu Athaillah: Cari Aibmu, Bukan Keajaiban

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Di media sosial, sebuah video tentang seseorang yang disebut memiliki karamah dapat menyebar dalam hitungan jam. Ribuan orang membagikannya. Kolom komentar pun penuh dengan kekaguman. Namun, pada waktu yang sama, kisah seorang ayah yang puluhan tahun tidak pernah meninggalkan salat Subuh berjamaah hampir tak pernah menjadi perbincangan. Fenomena itu bukan sekadar soal […]

  • Agama Indonesia

    Data Agama Indonesia 2026 Terbaru, Islam Tetap Mayoritas

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Data Agama Indonesia terbaru resmi dipublikasikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Selain menunjukkan komposisi agama penduduk Indonesia hingga Semester I Tahun 2026, pembaruan data ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merancang pelayanan publik, menyusun program pembangunan, hingga memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang […]

  • Ilustrasi Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat Khulafaur Rasyidin, dikenal sebagai Asadullah dan Babul Ilmi dalam sejarah Islam.

    Ali bin Abi Thalib: Singa Allah yang Jadi Pintu Ilmu

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ali bin Abi Thalib RA, khalifah keempat dalam Khulafaur Rasyidin, dikenal sebagai Singa Allah, Babul Ilmi, dan simbol keberanian serta kecerdasan dalam sejarah Islam. Sosok Ali bukan hanya sepupu dan menantu Rasulullah SAW, tetapi juga pemimpin yang meninggalkan jejak kuat dalam kepemimpinan, ilmu, dan keteladanan. Sejak usia belia, Ali telah menunjukkan komitmen […]

  • Istigasah Galunggung

    Muharam 1448 H di Galunggung: Ketika Seribu Warga Sukaratu Bersatu dalam Istigasah Akbar

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Udara sejuk lereng Gunung Galunggung pada Sabtu (27/6/2026) pagi terasa berbeda. Ribuan pasang sandal berjajar di pinggir area kegiatan. Hamparan tikar memenuhi kawasan Cipanas Galunggung, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Sekitar 1.000 warga berkumpul dalam Istigasah Galunggung untuk menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, sebuah momentum yang mereka maknai bukan sekadar pergantian […]

  • Ribuan bobotoh padati Polres Banjar saat nobar Persib vs PSM. Suasana tertib dan penuh yel-yel dukungan bikin malam makin meriah.

    Polres Banjar Disulap Jadi Lautan Biru Saat Nobar Persib vs PSM Makassar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarost.com, BERITA DAERAH – Suasana halaman Polres Banjar berubah total pada Minggu malam ketika ribuan warga memadati lokasi untuk mengikuti nobar Persib Banjar saat laga panas Persib Bandung melawan PSM Makassar berlangsung. Lautan biru bobotoh, sorak sorai penonton, hingga yel-yel dukungan membuat atmosfer pertandingan terasa seperti berada langsung di stadion. Sejak sore, para pendukung Persib […]

expand_less