Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Penganiayaan Kurir COD di Bekasi: Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Penganiayaan Kurir COD di Bekasi: Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi berakhir. Pelaku menyerahkan diri dan dijerat Pasal 351 KUHP.

albadarpost.com, LENSA. Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi akhirnya menemukan titik terang. Christian Kapau alias Kece, pelaku penganiayaan, memilih menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke Tangerang. Polisi memastikan pelaku sudah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP.

Pelaku Penganiayaan Kurir COD Serahkan Diri

Kasus penganiayaan kurir COD yang sempat menghebohkan warga Bekasi kini menemukan titik terang. Seorang pria bernama Christian Kapau alias Kece akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah beberapa hari menjadi buronan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa Kece datang sendiri ke Polres Metro Bekasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Penyerahan diri ini dilakukan setelah polisi secara aktif mengimbau Kece agar kooperatif.

“Pertama, dia sudah mengetahui bahwa kami sudah menghimbau untuk kooperatif menyerahkan diri,” jelas Braiel saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Kece sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang Kota. Menurut Braiel, pelaku hanya berputar-putar di daerah tersebut karena ingin bertemu dengan teman-temannya yang berdomisili di sana. Namun upayanya melarikan diri sia-sia setelah aparat kepolisian mengetahui keberadaannya dan mempersempit ruang geraknya.

Kronologi dan Motif Kejadian

Peristiwa penganiayaan kurir COD terjadi di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat itu, korban berinisial ID (22) sedang mengantarkan paket dengan metode pembayaran cash on delivery (COD) senilai Rp30 ribu. Namun, bukannya menerima pembayaran, korban justru mendapat ancaman dan serangan dari Kece menggunakan parang.

Peristiwa ini sontak menimbulkan perhatian publik, mengingat profesi kurir merupakan salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi di lapangan. Video dan informasi mengenai penganiayaan tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu simpati netizen kepada korban.

Braiel menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, Kece ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” ujarnya.

Pasal 351 KUHP sendiri mengatur ancaman pidana penjara bagi pelaku penganiayaan, dengan hukuman maksimal lima tahun, tergantung tingkat luka yang diderita korban.

Respon Polisi dan Imbauan kepada Masyarakat

Kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Braiel juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam setiap transaksi COD. Menurutnya, kekerasan bukanlah solusi. “Kami imbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan. Semua permasalahan bisa diselesaikan secara hukum,” tegasnya.

Kepolisian juga mengapresiasi langkah Kece yang akhirnya menyerahkan diri, karena hal itu memudahkan proses penyidikan.

Dukungan kepada Kurir

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap para pekerja lapangan, termasuk kurir. Sejumlah warganet mendorong adanya aturan yang lebih ketat terkait sistem pembayaran COD agar kejadian serupa tidak terulang.

Masyarakat berharap perusahaan jasa ekspedisi turut meningkatkan pengamanan bagi para kurir, terutama yang bertugas mengantarkan paket di wilayah rawan konflik.

Penutup

Kasus penganiayaan kurir COD di Bekasi menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah secara hukum dan perlunya perlindungan lebih bagi para pekerja jasa pengiriman. Penyerahan diri pelaku menjadi langkah positif agar proses hukum bisa berjalan tuntas. (AlbadarPost.com/DAS)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tawakal sejati

    Pelajaran Ikhtiar yang Sering Kita Lupa

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Setiap pagi, jauh sebelum rutinitas manusia dimulai, kehidupan sudah lebih dulu bergerak. Langit tidak pernah benar-benar sepi. Di sana, burung-burung meninggalkan sarangnya tanpa bekal, tanpa peta, dan tanpa jaminan hasil. Mereka terbang dengan satu keyakinan sederhana: rezeki telah disiapkan, tetapi harus dijemput. Gambaran itu sejalan dengan pesan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah […]

  • Bikers Subuhan Tasikmalaya

    Dari Knalpot ke Sajadah, Bikers Tasik Ramaikan Subuh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bikers Subuhan Tasikmalaya kembali menunjukkan bahwa komunitas motor tidak selalu identik dengan perjalanan dan hobi otomotif. Melalui gerakan Subuh berjamaah Tasikmalaya, sekitar 100 anggota komunitas, prajurit TNI, tokoh agama, dan masyarakat memadati Masjid At-Taqwa Makodim 0612/Tasikmalaya, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Suara mesin motor yang biasanya mengiringi perjalanan jauh, kali ini berhenti […]

  • membersihkan hati dari dengki

    Sering Iri Tanpa Sadar? Begini Cara Membersihkan Hati Menurut Islam

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada rasa tidak nyaman ketika melihat orang lain berhasil lebih dulu? Hati terasa sempit, padahal kita tidak ingin membencinya. Perasaan itu sering muncul diam-diam, dan banyak orang tidak sadar bahwa itulah awal dari dengki. Membersihkan hati dari dengki menjadi kebutuhan penting di zaman sekarang. Di tengah media sosial, perbandingan hidup terjadi setiap […]

  • masjid ramah pemudik

    Tak Perlu Bingung Cari Rest Area, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik Gratis

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perjalanan mudik sering identik dengan kemacetan panjang dan kelelahan di jalan. Karena itu, program masjid ramah pemudik kembali dihadirkan untuk memberi solusi nyata bagi masyarakat. Tahun ini, Kementerian Agama menyiapkan ribuan masjid sebagai tempat singgah nyaman bagi pemudik Lebaran di berbagai wilayah Indonesia. Melalui konsep masjid untuk pemudik Lebaran, masyarakat tidak […]

  • Dudung Abdurachman tangan kanan presiden

    Jejak Dudung Abdurachman: Dari Kontroversi ke Istana

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Dudung Abdurachman tangan kanan presiden kini menjadi salah satu figur yang terus diperbincangkan. Sosok yang juga dikenal sebagai mantan KSAD dan jenderal TNI ini menempuh jalur yang tidak biasa—dari sorotan kontroversi menuju posisi strategis di pusat kekuasaan. Saat publik pertama kali mengenalnya luas, bukan karena jabatan tinggi. Justru karena keputusan tegas […]

  • tambang pasir ilegal

    Virus Nipah, Ancaman Global Tanpa Obat dan Vaksin

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Virus Nipah kembali menyita perhatian dunia. Penyakit zoonotik ini dinilai berbahaya karena memiliki tingkat kematian tinggi dan hingga kini belum memiliki obat maupun vaksin. Sejumlah negara meningkatkan kewaspadaan setelah kasus baru kembali muncul di Asia Selatan. Nipah virus tanpa obat menjadi perhatian serius otoritas kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan […]

expand_less