Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Diumumkan KPK, Ini Perkembangannya

Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Diumumkan KPK, Ini Perkembangannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi, data kerugian Rp1 triliun, dan langkah hukum yang sedang diproses.

albadarpost.com, LENSA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus korupsi kuota haji diumumkan KPK dalam waktu dekat. Penyidik menyebut proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti dan segera memasuki tahap penting penetapan tersangka.

KPK Pastikan Proses Penetapan Tersangka Berjalan Lancar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang memfinalisasi pengumuman tersangka kasus korupsi kuota haji diumumkan KPK. Menurutnya, publik hanya perlu menunggu sedikit waktu lagi.
“Pertama, sedang kami siapkan. Jadi, kita sama-sama tunggu secepatnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak ada hambatan teknis dalam proses penyidikan. “Sejauh ini penyidikan berjalan baik. Tidak ada kendala dan progresif,” tegasnya. Pernyataan ini menjawab pertanyaan publik mengenai alasan KPK belum segera mengumumkan tersangka meskipun pada 10 September lalu sudah menyebut telah memiliki nama calon tersangka.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Lebih

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK sebelumnya telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025. Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Hasil perhitungan awal BPK menunjukkan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian tambahan kuota haji 2024. DPR menyoroti keputusan Kementerian Agama yang membagi 20.000 kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dan sisanya 92 persen harus dialokasikan untuk haji reguler.

Publik Harapkan Transparansi dan Perbaikan Sistem

Pengumuman tersangka kasus korupsi kuota haji diumumkan KPK dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Sejumlah pengamat mendesak agar kasus ini dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola kuota haji, sehingga tidak lagi menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Rudi Santoso, pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera. “KPK harus mengawal agar proses hukum tuntas dan tidak berhenti di penetapan tersangka. Sistem kuota haji harus diperbaiki agar lebih transparan dan sesuai peraturan,” jelasnya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas KPK. Penetapan tersangka diharapkan dapat segera diumumkan sehingga proses peradilan bisa berjalan dan kerugian negara dapat dipulihkan. (AlbadarPost.com/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Islam melaksanakan shalat tarawih Ramadan berjamaah di masjid pada malam hari dengan saf yang rapat dan suasana khusyuk.

    Shalat Tarawih Ramadan: Ampunan di Setiap Malam

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Shalat tarawih Ramadan menjadi ibadah khas yang hanya hadir di bulan suci. Ibadah ini termasuk qiyamul lail atau salat malam yang dikerjakan setelah Isya hingga menjelang fajar. Selain dikenal sebagai salat malam Ramadan, tarawih memiliki keutamaan besar karena Allah menjanjikan ampunan bagi siapa saja yang menunaikannya dengan iman dan penuh harap. Karena […]

  • ABK Indonesia hilang Selat Hormuz

    3 Pelaut Indonesia Hilang di Selat Hormuz, Pencarian Terus Dilakukan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Insiden maritim kembali mengguncang jalur pelayaran internasional setelah ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz dalam kecelakaan kapal tugboat. Tiga pelaut asal Indonesia dilaporkan hilang setelah kapal Musaffah 2 yang berbendera Uni Emirat Arab (UAE) yang mereka tumpangi tenggelam di perairan strategis tersebut. Peristiwa ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz ini segera […]

  • OJK dan debitur

    OJK Minta Debitur Kooperatif, Hindari Debt Collector dan Tindakan Hukum

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    OJK minta debitur kooperatif hadapi utang, hindari debt collector, dan manfaatkan restrukturisasi. albadarpost.com, HUMANIORA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya sikap kooperatif bagi debitur yang tengah menghadapi kesulitan membayar utang. Penghindaran tanggung jawab dengan berpindah alamat atau menghilang justru bisa memicu penagihan lapangan oleh debt collector. Langkah ini, menurut OJK, bukan hanya melanggar etika […]

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel sesuai Perpres 16 Tahun 2018.

    Ini Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa menjadi fondasi utama dalam setiap belanja pemerintah. Aturan ini tidak hanya mengatur proses pembelian barang dan layanan, tetapi juga memastikan tata kelola anggaran negara berjalan transparan dan bebas penyimpangan. Dalam regulasi nasional, prinsip pengadaan pemerintah atau asas pengadaan publik tersebut telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 16 […]

  • aturan nama anak

    Nama Anak Bisa Ditolak Disdukcapil? Ini Aturan Baru yang Wajib Orang Tua Tahu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak orang tua belum memahami aturan nama anak di Indonesia, padahal regulasi ini sangat penting. Pemerintah telah mengatur aturan penamaan anak atau ketentuan nama bayi untuk mencegah masalah administrasi di masa depan. Jika orang tua melanggar, petugas pencatatan sipil bisa menolak nama anak tersebut. Karena itu, memahami aturan sejak awal bukan […]

  • Ilustrasi pasangan suami istri muslim saling memaafkan dengan suasana hangat dan penuh ketenangan

    Minta Maaf Duluan dalam Rumah Tangga, Lemah atau Mulia?

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Minta maaf suami istri sering disalahartikan sebagai tanda kalah atau lemah. Padahal, dalam Islam, minta maaf dalam rumah tangga justru menunjukkan kematangan iman, kelapangan hati, dan kemampuan meredam emosi. Sikap ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi tentang menjaga keharmonisan dan menghargai pasangan. Di tengah banyaknya konflik rumah tangga, kebiasaan menunda […]

expand_less