Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kasus Oknum DPRD Banjar Masuk Babak Penuntutan

Kasus Oknum DPRD Banjar Masuk Babak Penuntutan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHOknum DPRD Banjar resmi memasuki babak baru dalam kasus narkotika setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 dari penyidik Polres Banjar, Kamis (16/7/2026). Dengan proses tersebut, perkara pidana ini kini berlanjut ke tahap penuntutan sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Banjar.

Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian publik karena tersangka sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan buron selama sekitar empat bulan sebelum akhirnya berhasil diamankan penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim, SH, MH, menjelaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Oleh sebab itu, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Kami telah menerima pelimpahan tanggung jawab terdakwa dan barang bukti dari penyidik Polres Banjar. Selanjutnya perkara memasuki tahap penuntutan,” ujar Lukman Hakim saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kejari Banjar Langsung Lakukan Penahanan

Setelah menerima pelimpahan perkara, Kejari Kota Banjar langsung melakukan penahanan terhadap tersangka ARM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Penahanan berlangsung selama 20 hari, mulai 16 Juli hingga 4 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penuntutan.

Menurut Lukman Hakim, keputusan tersebut mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang KUHAP.

Langkah penahanan juga bertujuan memastikan seluruh tahapan proses hukum berjalan efektif hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Sempat Buron Empat Bulan Setelah Wajib Lapor

Data penanganan perkara menunjukkan bahwa pada tahap awal penyidikan, tersangka tidak langsung ditahan. Saat itu, penyidik hanya mewajibkan ARM melapor secara berkala hingga 30 Desember 2025.

Namun, kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Sebaliknya, tersangka meninggalkan proses hukum sehingga penyidik menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 11 Maret 2026.

Selama kurang lebih empat bulan, aparat terus melakukan pencarian. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil ketika tim penyidik berhasil menangkap ARM pada 26 Juni 2026.

Penangkapan tersebut membuka jalan bagi penyidik untuk menuntaskan berkas perkara hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjar

Kini, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Banjar.

Kajari Kota Banjar memastikan proses tersebut tidak akan berlarut-larut sehingga persidangan dapat segera dimulai.

“Insyaallah dalam waktu dekat perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjar agar proses persidangan segera berjalan,” katanya.

Persidangan nantinya akan menjadi forum untuk menguji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta pembelaan dari terdakwa sesuai mekanisme hukum acara pidana.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung

Meski perkara telah memasuki tahap penuntutan, proses hukum terhadap ARM belum berakhir. Status hukum terdakwa akan ditentukan melalui pemeriksaan di persidangan hingga terbit putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Seluruh pihak perlu memberikan ruang bagi proses peradilan berlangsung secara independen, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan perkara ini menjadi pengingat bahwa setiap proses penegakan hukum tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga menjamin perlindungan hak setiap orang selama menjalani proses peradilan.

Hukum baru benar-benar berbicara setelah palu hakim diketuk. Hingga saat itu tiba, proses yang adil dan transparan tetap menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Islam melaksanakan shalat tarawih Ramadan berjamaah di masjid pada malam hari dengan saf yang rapat dan suasana khusyuk.

    Shalat Tarawih Ramadan: Ampunan di Setiap Malam

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Shalat tarawih Ramadan menjadi ibadah khas yang hanya hadir di bulan suci. Ibadah ini termasuk qiyamul lail atau salat malam yang dikerjakan setelah Isya hingga menjelang fajar. Selain dikenal sebagai salat malam Ramadan, tarawih memiliki keutamaan besar karena Allah menjanjikan ampunan bagi siapa saja yang menunaikannya dengan iman dan penuh harap. Karena […]

  • permohonan maaf

    Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf terbuka di tengah proses perceraian yang berdampak pada keluarga dan publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun resmi media sosialnya, Selasa, 23 Desember 2025. Permintaan maaf itu disampaikan di tengah proses perceraian yang tengah ia jalani dengan istrinya, Atalia Praratya. Pernyataan tersebut segera menarik […]

  • Sidang isbat 1 Syawal 1447 H di Kantor Kemenag Jakarta untuk penetapan Lebaran 2026 melalui hisab dan rukyat hilal

    Sidang Isbat 1 Syawal Digelar 19 Maret 2026, Ini Dampaknya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 untuk menentukan awal Idul Fitri 2026. Melalui forum penetapan 1 Syawal atau sidang penentuan Lebaran ini, pemerintah memastikan kepastian tanggal hari raya bagi umat Islam di Indonesia. Sidang isbat 1 Syawal menjadi momentum penting karena keputusan tersebut […]

  • Jersey Piala Dunia 2026

    Jersey Piala Dunia 2026 Terbaik, Nomor Satu Bikin Kejutan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kalau membahas Piala Dunia, perhatian publik biasanya tertuju pada calon juara, persaingan top skor, atau aksi para bintang di lapangan. Namun, Piala Dunia 2026 menghadirkan fenomena lain yang tak kalah menarik. Di media sosial, forum penggemar, hingga komunitas kolektor, jersey Piala Dunia 2026 justru menjadi topik yang ramai diperbincangkan. Menariknya, negara dengan […]

  • Kereta Khusus Petani-Pedagang

    Kereta Khusus Petani-Pedagang Beroperasi 14 Kali per Hari di Merak

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kereta Khusus Petani-Pedagang mulai beroperasi di rute Rangkasbitung–Merak, memberi ruang aman tanpa berebut. albadarpost.com, LENSA – Mulai Senin, 1 Desember 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menjalankan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak. Layanan ini menyertakan satu gerbong khusus yang ditempel pada rangkaian Commuter Line Merak atau KA Lokal Merak. Kebijakan ini lahir untuk […]

  • Kota Islam Ilmu Pengetahuan

    Dulu Menguasai Ilmu Dunia, Mengapa Kota Islam Kini Tinggal Sejarah?

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kota Islam ilmu pengetahuan bukan sekadar istilah sejarah. Kota-kota Islam, pusat ilmu Islam, dan peradaban Islam klasik pernah berdiri sebagai jantung kecerdasan dunia. Pada satu masa, ketika sebagian wilayah lain masih terjebak dalam kegelapan intelektual, kota-kota ini justru memancarkan cahaya ilmu yang menarik manusia dari berbagai penjuru bumi. Dan ini bukan mitos. […]

expand_less