Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » ASN Pemkot Tasikmalaya Diduga Tipu Investasi Rp5 Miliar, Viman: Kenapa Harus Dilindungi?

ASN Pemkot Tasikmalaya Diduga Tipu Investasi Rp5 Miliar, Viman: Kenapa Harus Dilindungi?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus ASN Pemkot Tasikmalaya yang diduga terlibat penipuan investasi Rp5 miliar mulai memicu perhatian publik. Dugaan kasus investasi proyek alat kesehatan tersebut bukan hanya menyeret aparatur sipil negara berinisial AG, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai integritas birokrasi. Di tengah sorotan itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi memilih mengambil sikap tegas dengan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

Sikap Tegas Wali Kota Jadi Pesan untuk Seluruh ASN

Alih-alih memberikan pembelaan, Viman justru menegaskan bahwa setiap aparatur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya menyesalkan dugaan kasus yang menjerat salah satu pegawainya. Karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa campur tangan pemerintah daerah.

“Pemkot menyesalkan kasus yang menjerat ASN kami. Kami serahkan penuh ke APH. Kalau terbukti, proses hukum. Kenapa harus dilindungi,” ujar Viman, Senin (29/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jabatan sebagai ASN tidak dapat dijadikan tameng ketika seseorang berhadapan dengan persoalan hukum.

Dugaan Investasi Proyek Alat Kesehatan Mulai Terungkap

Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha asal Bandung melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan penipuan investasi senilai sekitar Rp5 miliar.

Kerja sama permodalan itu disebut berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pada awal 2025. Dalam kesepakatan awal, modal dijanjikan kembali dalam waktu dua bulan.

Namun, pembayaran tidak kunjung terealisasi.

Saat investor meminta kejelasan, AG disebut beralasan pencairan dana proyek masih mengalami cut-off di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Penjelasan tersebut bahkan diklaim diperkuat oleh keterangan salah satu pejabat di lingkungan dinas.

Fakta berbeda kemudian muncul.

Dana proyek ternyata telah dicairkan sejak Agustus 2025. Sementara itu, informasi yang disampaikan kepada investor menyebut pencairan baru terjadi pada November 2025. Selisih waktu itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya unsur penyesatan informasi hingga berujung laporan hukum.

Inspektorat dan APH Diminta Bekerja Profesional

Viman mengaku belum berkomunikasi langsung dengan ASN yang bersangkutan. Ia menilai penanganan internal merupakan kewenangan Inspektorat, sedangkan proses pidana sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

“ASN juga manusia, bisa salah. Ada aturan, ada APH. Kita tunggu proses hukumnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga tidak menampik bahwa nama AG sebelumnya sempat menjadi pembicaraan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa seluruh informasi harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.

Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Perkara ini bukan hanya berbicara mengenai nilai investasi yang mencapai miliaran rupiah. Lebih jauh, kasus tersebut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan proyek pelayanan publik selalu membawa konsekuensi besar karena menyentuh kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, transparansi menjadi faktor penting agar proses penegakan hukum berlangsung terbuka sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Publik berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif sehingga siapa pun yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepercayaan publik dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh hanya karena satu penyalahgunaan kewenangan. Ketika hukum berjalan tanpa pilih kasih, di situlah integritas pemerintahan benar-benar diuji. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • biaya nikah KUA

    Biaya Nikah KUA 2026: Gratis atau Rp600 Ribu?

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Bagi calon pengantin, biaya nikah KUA menjadi salah satu informasi penting sebelum menentukan lokasi dan waktu akad. Secara umum, layanan nikah di KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Rp0, sedangkan nikah di luar KUA atau di luar ketentuan waktu layanan dikenakan PNBP Rp600.000. Namun, aturan juga memberikan kemungkinan tarif […]

  • Alun-Alun Tarogong

    Alun-Alun Tarogong Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ruang Hijau, Ini Konsep Barunya

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Alun-Alun Tarogong mulai memasuki babak baru. Ruang publik di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, itu tidak hanya dipersiapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tetapi juga dikembangkan menjadi pusat aktivitas masyarakat, penggerak ekonomi lokal, sekaligus destinasi wisata kota. Transformasi kawasan ini diawali melalui Sarasehan dan Edukasi Bonsai yang menjadi simbol gerakan penghijauan […]

  • Ilustrasi anak dan remaja Indonesia menggunakan smartphone dengan pembatasan akses media sosial oleh pemerintah

    Mulai 28 Maret, Aturan Medsos RI Berubah Total!

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Larangan medsos RI mulai 28 Maret langsung menjadi perbincangan hangat. Kebijakan ini menyasar sekitar 70 juta warga Indonesia, terutama anak dan remaja. Aturan pembatasan media sosial, pembatasan usia pengguna, hingga kebijakan digital pemerintah menjadi sorotan karena dampaknya dinilai besar terhadap kebiasaan masyarakat. Namun demikian, di balik angka fantastis tersebut, ada sejumlah […]

  • Gerakan Pangan Murah Pangandaran

    Gerakan Pangan Murah Pangandaran Kembali Dibuka Juli Ini

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gerakan Pangan Murah Pangandaran kembali hadir untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Melalui program pangan murah Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG menyediakan beras SPHP serta Minyakita dengan harga di bawah harga pasar sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. […]

  • Kasus korupsi nikel menyeret pejabat tinggi Ombudsman

    Publik Geger! Baru 6 Hari Dilantik, Pejabat Ini Tersandung Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korupsi nikel kembali mengguncang publik, namun kali ini skalanya jauh lebih mengejutkan. Dugaan korupsi tambang nikel tersebut menyeret Ketua Ombudsman periode 2026–2031, hanya enam hari setelah resmi dilantik. Situasi ini langsung memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin pejabat pengawas justru terjerat skandal korupsi sektor pertambangan? Momentum ini terasa janggal sekaligus ironis. […]

  • Pernyataan sikap resmi SMAN 1 Pontianak terkait polemik LCC 4 Pilar Kalimantan Barat 2026.

    Setelah Polemik LCC Kalbar, SMAN 1 Pontianak Sampaikan Sikap Resmi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 246
    • 0Komentar

      albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Polemik LCC 4 Pilar Kalbar akhirnya mendapat respons resmi dari SMAN 1 Pontianak. Dalam pernyataan sikap yang dirilis Kamis 14 Mei 2026, pihak sekolah menegaskan bahwa langkah yang mereka lakukan selama ini bertujuan memperoleh klarifikasi demi menjaga transparansi, objektivitas, dan integritas pelaksanaan lomba. Sekolah juga memastikan tidak memiliki niat untuk […]

expand_less