Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pemkab Lebak Dinilai Abai Tangani Kemiskinan Ekstrem yang Berdampak pada Warga

Pemkab Lebak Dinilai Abai Tangani Kemiskinan Ekstrem yang Berdampak pada Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kondisi kemiskinan ekstrem Lebak kembali muncul setelah seorang lansia dan anak ODGJ hidup tanpa bantuan pemerintah.


Kemiskinan Ekstrem Lebak dan Kelalaian Pengawasan Negara

albadarpost.com, HUMANIORA – Kondisi kemiskinan ekstrem Lebak kembali menjadi sorotan setelah seorang lansia dan putranya yang hidup dengan gangguan jiwa bertahan di gubuk rapuh tanpa dukungan negara. Kisah ini mencerminkan celah serius dalam pendataan, program bantuan sosial, dan pengawasan kesejahteraan warga yang tinggal tidak jauh dari pusat pemerintahan.

Udeng, warga 60 tahun di Kampung Kolelet Impres, Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, hidup bersama putra semata wayangnya dalam kondisi yang jauh dari standar kelayakan. Rumah berukuran sekitar tiga kali lima meter itu nyaris roboh, bagian atapnya berlubang, dan lantainya berupa tanah yang lembap. Situasi tersebut menunjukkan bagaimana kemiskinan ekstrem Lebak tidak sekadar statistik, tetapi kenyataan yang hadir di wilayah yang seharusnya mudah dijangkau oleh pemerintah daerah.

Udeng menuturkan bahwa ia dan anaknya kerap kehujanan ketika hujan turun. Beberapa genteng sudah jatuh, kayu penyangga rapuh, dan atap sewaktu-waktu bisa runtuh. “Kalau malam hujan, ya saya sama anak kehujanan. Mau bagaimana lagi keadaannya memang begini,” ujarnya. Kalimatnya pendek, tetapi mengungkap banyak hal: rumah tak layak huni, penghasilan tidak tetap, dan ketiadaan akses bantuan sosial.

Ia bekerja serabutan di kebun, sering tanpa upah. Ketergantungan pada belas kasihan tetangga membuat keberlangsungan hidupnya tidak pasti. “Kadang dikasih seratus ribu seminggu, itu pun kalau ada,” tambahnya.

Ketika ditanya soal bantuan sosial, Udeng menjawab singkat. Ia tidak mendapat BPNT, PKH, maupun beras dari desa. Pendataan pun tidak pernah menyentuh rumahnya. Kondisi ini memperlihatkan masalah struktural dalam sistem perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan yang tidak mampu mengakses informasi atau administrasi desa.

Selain kemiskinan, Udeng harus merawat putranya yang mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Penanganan medis tidak pernah dilakukan karena keterbatasan biaya dan penolakan anaknya untuk berobat. “Dokter juga belum pernah datang,” ucapnya.

Situasi tersebut menunjukkan adanya lingkar persoalan antara kemiskinan, kesehatan mental, dan akses layanan publik—kombinasi yang memperburuk kerentanan warga miskin.


Celah Pendataan dan Sistem Perlindungan Sosial

Kisah Udeng memperlihatkan bagaimana kemiskinan ekstrem Lebak bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga kegagalan sistem dalam menjangkau warga yang paling membutuhkan. Jarak rumahnya ke pusat pemerintahan hanya sekitar 15 kilometer, tetapi ia tidak pernah tersentuh program bantuan sosial.

Dalam konteks kebijakan, pendataan menjadi titik paling krusial. Tanpa data yang akurat, program pemerintah sulit menyasar warga yang tepat. Kementerian Sosial dan pemerintah daerah sering menekankan validasi data terpadu, namun kasus seperti ini menunjukkan ketidaksinkronan antara administrasi desa, kecamatan, dan instansi kesejahteraan.

Tetangga Udeng, Ahmad Syarifudin, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung lama. “Untuk makan saja kadang ada, kadang tidak. Rumahnya bocor kalau hujan. Sudah tidak layak dihuni,” katanya. Ia berharap pemerintah turun tangan segera, bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memastikan adanya pendampingan kesehatan bagi anak Udeng.

Pengabaian seperti ini berdampak luas. Ketika satu keluarga hidup dalam situasi ekstrem tanpa bantuan, itu mencerminkan lemahnya sistem perlindungan sosial di tingkat lokal. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan program bantuan tepat sasaran, terutama bagi kelompok yang tidak mampu mengakses layanan.

Baca juga: DPR Desak Negara Perkuat Perlindungan Anak demi Tekan Risiko Penculikan

Kasus ini juga mengangkat ulang perbincangan mengenai target nasional pengentasan kemiskinan ekstrem. Jika warga yang tinggal puluhan menit dari pusat pemerintahan tidak terdata, bagaimana dengan warga yang tinggal di wilayah terpencil?


Konteks yang Lebih Luas

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Banyak keluarga di Banten, terutama di daerah pedesaan, hidup dalam kondisi rentan tanpa perhatian negara. Kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem menekankan pada intervensi cepat, bantuan sosial terarah, dan dukungan kesehatan. Namun pada tingkat implementasi, sering terjadi ketimpangan antara perencanaan dan pelaksanaan.

Dalam kasus Udeng, ketiadaan akses bantuan sosial menunjukkan adanya celah antara regulasi dan eksekusi. Pemerintah Desa Pasirtangkil dan Pemerintah Kabupaten Lebak perlu memperbaiki mekanisme pendataan, pengawasan rumah tangga miskin, serta memastikan keluarga rentan terhubung dengan layanan kesehatan mental.

Kasus Udeng menegaskan kemiskinan ekstrem Lebak membutuhkan pendataan akurat dan intervensi cepat agar warga paling rentan tidak kembali terabaikan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tafsir Al-Insyirah

    Tafsir Al-Insyirah: Rahasia di Balik Kesulitan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tidak sedikit orang mencari Tafsir Al-Insyirah ketika hidup terasa berat, pikiran mulai penuh, dan jalan keluar tampak semakin jauh. Surat pendek dalam Al-Qur’an ini justru menjadi salah satu ayat yang paling sering dikutip saat seseorang berada dalam tekanan hidup, kesedihan, kegagalan, atau ujian yang terasa melelahkan. Sebab di dalam Surat Al-Insyirah terdapat […]

  • resep nasi tutug oncom

    Menu Kampung Rasa Sultan: Nasi Tutug Oncom Tasik Viral Lagi

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep nasi tutug oncom khas Tasikmalaya semakin populer karena rasanya yang gurih dan autentik. Menu tradisional Sunda ini dikenal sebagai olahan nasi campur oncom, yang sederhana namun kaya cita rasa. Selain itu, banyak orang menyebutnya sebagai hidangan rumahan yang justru membuat ketagihan sejak suapan pertama. Kenapa Nasi Tutug Oncom Selalu Bikin Rindu? […]

  • investasi bodong

    IRT Subang Jadi Korban Investasi Bodong

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Modus investasi bodong kembali menjerat korban. IRT di Subang kehilangan miliaran akibat iming-iming untung besar. albadarpost.com, HUMANIORA – Skema investasi bodong kembali menjerat masyarakat. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi korban setelah dana miliaran rupiah yang dikumpulkannya selama bertahun-tahun raib tanpa kejelasan. Kasus ini menegaskan bahwa kejahatan finansial […]

  • Pelatih Persib Bojan Hodak memimpin latihan jelang laga melawan Persita di Stadion GBLA.

    Laga Panas di GBLA, Bojan Hodak Waspadai Persita

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bojan Hodak waspadai Persita jelang pertemuan krusial di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Pelatih Persib Bandung itu menegaskan kewaspadaan tinggi terhadap kekuatan lawan. Selain itu, Bojan Hodak mengingatkan anak asuhnya agar tidak mengulang kesalahan saat menghadapi Persita Tangerang pada pertemuan sebelumnya. Persib membawa misi penting dalam laga ini. Tim Maung […]

  • bupati Tasikmalaya

    Proyek di Kabupaten Tasikmalaya Dikondisikan oleh Tim Bupati?

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Laporan Khusus Albadarpost. albadarpost.com, EDITORIAL – Pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah pada prinsipnya diatur melalui mekanisme yang jelas dan berlapis. Regulasi seperti Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta aturan turunannya) menegaskan bahwa proses pengadaan harus dilakukan oleh struktur resmi: mulai dari perencanaan oleh SKPD, pemilihan penyedia oleh pejabat atau unit pengadaan, hingga pelaksanaan […]

  • hukum islam

    MUI Kritik Pasal KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUI menilai pasal KUHP baru soal nikah siri dan poligami berpotensi bertentangan dengan hukum Islam. albadarpost.com, LIFESTYLE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur pemidanaan terhadap praktik nikah siri dan poligami. MUI menilai pengaturan tersebut berpotensi bertentangan dengan hukum Islam serta prinsip perdata yang selama […]

expand_less