Temuan Berulang, Ada Apa dengan RSUD dr Soekardjo?
- account_circle redaktur
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi redaksi sedang membaca data hasil audit.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, EDITORIAL – Audit RSUD dr. Soekardjo tidak banyak warga yang membacanya dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Sebagian besar masyarakat mungkin tidak pernah melihat dokumen pemeriksaan sama sekali.
Namun publik biasanya memahami satu hal sederhana.
Jika sebuah masalah sudah ditemukan, sudah dicatat, bahkan sudah diberi rekomendasi perbaikan, maka masalah yang sama semestinya tidak kembali muncul pada tahun berikutnya.
Karena itulah temuan terkait persediaan obat rusak dan kedaluwarsa di RSUD dr. Soekardjo layak mendapat perhatian.
Bukan semata karena angkanya.
Bukan pula karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Melainkan karena persoalan tersebut kembali muncul setelah sebelumnya pernah menjadi perhatian auditor.
Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar permintaan klarifikasi AlbadarPost, auditor mencatat nilai obat rusak dan/atau kedaluwarsa sekitar Rp398,58 juta pada Tahun Anggaran 2023. Setahun kemudian, temuan serupa kembali muncul dengan nilai sekitar Rp168,89 juta pada Tahun Anggaran 2024. Angkanya memang menurun. Namun pertanyaannya belum ikut menurun. Justru sebaliknya.
Ketika Temuan Tidak Lagi Berdiri Sendiri
Dalam praktik pemerintahan daerah, temuan audit RSUD dr. Soekardjo bukan sesuatu yang langka. Hampir setiap tahun auditor menemukan berbagai catatan pada banyak instansi.
Karena itu, satu temuan belum tentu menunjukkan adanya persoalan besar.
Namun ada perbedaan antara sebuah temuan dan sebuah pola.
Temuan bisa terjadi sekali.
Pola muncul ketika persoalan yang serupa kembali ditemukan setelah sebelumnya mendapat perhatian.
Di titik inilah publik mulai bertanya.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Apa yang belum berjalan?
Dan mengapa persoalan yang pernah ditemukan auditor masih kembali muncul pada tahun berikutnya?
Pertanyaan tersebut tidak lahir dari prasangka. Pertanyaan itu lahir dari rasa ingin tahu yang wajar terhadap pengelolaan layanan publik.
Apalagi yang dibahas bukan proyek fisik atau kegiatan seremonial.
Yang dibahas adalah sistem pelayanan kesehatan.
Audit Seharusnya Menjadi Titik Belajar
Tujuan audit bukan mempermalukan institusi.
Audit juga bukan sekadar daftar kesalahan yang disimpan di lemari arsip.
Audit pada dasarnya adalah alarm.
Ia berbunyi ketika ada sesuatu yang perlu diperbaiki.
Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah audit bukan hanya banyaknya temuan yang dicatat. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh organisasi belajar dari temuan tersebut.
Publik tentu tidak berharap rumah sakit bekerja tanpa cela.
Tidak ada organisasi yang seperti itu.
Namun masyarakat berhak berharap bahwa setiap catatan auditor menghasilkan perubahan yang nyata.
Jika perencanaan kebutuhan obat perlu diperbaiki, maka perbaikannya harus terlihat.
Jika pengawasan stok perlu diperkuat, maka hasilnya harus terasa.
Dan jika evaluasi internal dilakukan, maka publik berhak mengetahui dampaknya.
Sebab pada akhirnya, kepercayaan tidak dibangun oleh laporan semata. Kepercayaan dibangun oleh hasil.
Publik Menunggu Penjelasan yang Dijanjikan
Ada satu hal lain yang juga patut dicatat.
Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang, AlbadarPost telah mengirimkan Surat Permohonan Wawancara Tertulis (SPWT) kepada pihak RSUD pada 2 Juni 2026. Melalui surat tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait perencanaan kebutuhan obat, pengadaan, pengawasan persediaan, hingga tindak lanjut atas temuan audit RSUD dr. Soekardjo.
Dalam komunikasi sebelumnya, pihak RSUD menyampaikan bahwa mereka akan memberikan tanggapan kepada redaksi.
Namun hingga artikel editorial ini ditulis, jawaban tersebut belum diterima.
Tentu setiap institusi memiliki mekanisme internal yang harus dilalui. Tidak semua persoalan dapat dijawab dalam hitungan jam.
Namun publik juga memiliki hak untuk memperoleh penjelasan.
Semakin lama ruang informasi dibiarkan kosong, semakin banyak ruang yang terbuka bagi spekulasi.
Padahal sering kali yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana.
Penjelasan.
Bukan perdebatan.
Bukan polemik.
Hanya penjelasan yang jelas, dapat diverifikasi, dan disampaikan secara terbuka.
Yang Dipertaruhkan Lebih Besar dari Nilai Temuan
Pada akhirnya, persoalan ini tidak semata-mata berbicara tentang Rp398,58 juta pada tahun 2023 atau Rp168,89 juta pada tahun 2024.
Angka itu penting.
Tetapi ada sesuatu yang lebih penting.
Yaitu kepercayaan publik terhadap kemampuan sebuah institusi untuk memperbaiki diri ketika menemukan kelemahan.
Setiap organisasi pasti pernah menghadapi masalah.
Yang membedakan satu institusi dengan institusi lainnya adalah cara mereka merespons masalah tersebut.
Apakah menjadikannya pelajaran.
Ataukah membiarkannya kembali muncul dalam bentuk yang hampir sama.
Editorial ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun. Editorial ini juga tidak bertujuan menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tertentu. Namun masyarakat memiliki hak yang sah untuk mengetahui apa yang telah diperbaiki, apa yang sedang dibenahi, dan mengapa persoalan yang pernah ditemukan auditor masih kembali menjadi perhatian pada tahun berikutnya.
Publik tidak menuntut rumah sakit menjadi sempurna. Publik hanya ingin melihat bahwa setiap peringatan benar-benar didengar. Sebab ketika auditor sudah mengingatkan, temuan masih kembali muncul, dan jawaban yang dijanjikan belum juga datang, pertanyaan yang tersisa menjadi semakin sederhana: apakah pelajaran dari tahun lalu benar-benar sudah dipelajari?
AlbadarPost tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Redaksi)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar