Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Dihantam Retribusi, 800 Ruko Cikurubuk Tasikmalaya Jadi “Kuburan”

Dihantam Retribusi, 800 Ruko Cikurubuk Tasikmalaya Jadi “Kuburan”

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Retribusi Pasar Cikurubuk melonjak tajam dan langsung memukul aktivitas perdagangan di Pasar Induk Cikurubuk. Kenaikan retribusi pasar ini—yang oleh pedagang disebut mencapai 80 persen—mendorong eksodus besar-besaran. Akibatnya, sekitar 800 ruko kini kosong, terutama di zona jongko pakaian, sandal, dan fashion.

Sejak kebijakan itu berlaku, kondisi pasar berubah drastis. Arus pembeli menurun, sementara pedagang memilih angkat kaki. Banyak kios ditinggalkan karena biaya operasional tidak lagi sebanding dengan pendapatan harian.

Pedagang Tertekan, Penjualan Anjlok

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas), Ahmad Jahid, menilai situasi sudah berada di titik kritis. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar soal kenaikan biaya, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup pedagang.

“Kalau dipaksa bayar retribusi naik, ini bukan lagi soal untung rugi. Ini soal hidup mati keluarga,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Di lapangan, pedagang mengaku dagangan sering tidak laku hingga menjelang siang. Bahkan, hingga pukul 11.00 WIB, banyak kios belum mencatat transaksi berarti. Kondisi ini menunjukkan penurunan daya beli sekaligus berkurangnya kunjungan konsumen.

Selain itu, suasana pasar dinilai tidak lagi nyaman. Pembeli cenderung menghindari lokasi yang sepi dan tidak terawat. Dampaknya, perputaran ekonomi di pasar semakin melambat.

800 Ruko Kosong, Pasar Kehilangan Daya Tarik

Fenomena ruko kosong menjadi indikator paling nyata dari tekanan yang dialami pedagang. Area yang sebelumnya ramai kini terlihat lengang. Beberapa pemilik bahkan mencoba menjual atau menyewakan kiosnya, tetapi tidak mendapat respons.

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa Pasar Cikurubuk sedang kehilangan daya tariknya sebagai pusat perdagangan utama di Tasikmalaya. Ketika aktivitas ekonomi menurun, efek berantai pun muncul, mulai dari berkurangnya tenaga kerja hingga melemahnya sektor pendukung.

Sementara itu, pedagang yang masih bertahan harus beradaptasi dengan situasi sulit. Mereka menekan biaya, mengurangi stok, dan berharap kondisi segera membaik.

Protes Pedagang Menguat, Minta Tarif Ditinjau Ulang

Hipatas terus mendorong dialog dengan pemerintah. Mereka telah melakukan audiensi ke DPRD, pemerintah kota, dan dinas terkait. Namun hingga kini, keputusan revisi tarif belum juga muncul.

Menurut Jahid, pedagang tidak menolak retribusi. Mereka hanya meminta kebijakan yang realistis dan sesuai kondisi pasar. “Kalau tarif lama diberlakukan, pedagang siap bayar. Tapi kalau sekarang, kami merasa dicekik,” katanya.

Selain itu, pedagang juga menyoroti proses penyusunan Perda yang dinilai minim partisipasi. Mereka mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan, padahal kebijakan tersebut berdampak langsung pada usaha mereka.

Ketimpangan Kebijakan dan Dampaknya ke Ekonomi Rakyat

Kenaikan retribusi di tengah pasar yang sepi memunculkan pertanyaan besar. Di satu sisi, pemerintah menaikkan tarif untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun di sisi lain, kondisi riil di lapangan justru menunjukkan penurunan aktivitas ekonomi.

Ketidakseimbangan ini berpotensi mempercepat penurunan fungsi pasar tradisional. Jika pedagang terus keluar, maka ruang ekonomi rakyat akan semakin menyempit.

Lebih jauh, situasi ini juga berdampak pada masyarakat luas. Pasar tradisional selama ini menjadi tempat utama distribusi kebutuhan sehari-hari. Ketika pasar melemah, harga dan akses barang bisa ikut terpengaruh.

Antara Kebijakan dan Realitas Lapangan

Kasus Retribusi Pasar Cikurubuk menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan dapat berdampak langsung pada ekonomi rakyat. Kenaikan tarif tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan berisiko mempercepat penurunan aktivitas perdagangan.

Kini, semua mata tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya. Apakah tarif akan ditinjau ulang, atau kondisi pasar akan terus memburuk?

Bagi para pedagang, jawabannya tidak bisa ditunda. Karena bagi mereka, ini bukan sekadar angka—melainkan soal bertahan hidup. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maarten Paes kontrak 2029

    Statistik & Rekam Jejak Maarten Paes

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Maarten Vincent Paes menjadi salah satu kiper paling menarik di kancah sepak bola Indonesia dan internasional. Lahir di Nijmegen, Belanda, pada 14 Mei 1998, Paes mengawali karier profesionalnya di Eropa sebelum tampil impresif di Amerika Serikat bersama FC Dallas. Menurut data resmi kariernya, Paes telah tampil 176 kali di level klub […]

  • pemulihan hutan

    Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pemprov Jawa Barat libatkan warga dalam pemulihan hutan rusak, bayar Rp 50.000 per hari untuk perawatan pohon. Pemprov Jabar Libatkan Warga untuk Pemulihan Hutan albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan melibatkan masyarakat sebagai tenaga utama pemulihan hutan yang rusak. Mulai Desember 2025, setiap warga yang bekerja menanam dan merawat pohon akan menerima upah […]

  • gratifikasi hari raya

    Larangan THR untuk ASN: Bupati Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan tegas terkait gratifikasi hari raya. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak meminta maupun menerima hadiah atau tunjangan hari raya dari masyarakat maupun perusahaan. Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi hari raya, yang sering […]

  • gelondongan kayu

    Gelondongan Kayu Pascabanjir: Regulasi Hutan Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pemerintah wajib transparan mengungkap gelondongan kayu banjir bandang demi keadilan ekologis. Risiko Publik yang Tak Boleh Dianggap Remeh albadarpost.com, EDITORIAL – Gelondongan kayu berukuran masif terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. Video yang viral memicu pertanyaan sederhana namun berbahaya: dari mana kayu-kayu itu berasal? Publik menduga praktik ilegal logging sebagai biang utamanya. […]

  • Ilustrasi edukasi hukum publik tentang perbedaan tindak pidana pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam yang diproses terpisah

    Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana. Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum […]

  • rujukan BPJS

    Tekan Mobilitas Pasien, Kemenkes Percepat Reformasi Rujukan BPJS

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kemenkes ubah sistem rujukan BPJS agar pasien cukup pindah satu kali dengan klasifikasi kompetensi rumah sakit. albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Kesehatan menegaskan akan memperbaiki sistem rujukan BPJS agar pasien tidak lagi harus berpindah-pindah rumah sakit sebelum mendapatkan layanan yang tepat. Kebijakan baru ini diproyeksikan mempercepat penanganan medis, meningkatkan peluang kesembuhan, serta menekan biaya yang selama […]

expand_less