Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jawa Barat libatkan warga dalam pemulihan hutan rusak, bayar Rp 50.000 per hari untuk perawatan pohon.


Pemprov Jabar Libatkan Warga untuk Pemulihan Hutan

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan melibatkan masyarakat sebagai tenaga utama pemulihan hutan yang rusak. Mulai Desember 2025, setiap warga yang bekerja menanam dan merawat pohon akan menerima upah Rp 50.000 per hari. Kebijakan pemulihan hutan itu dirancang untuk menekan risiko bencana ekologis dan memperbaiki kondisi kawasan yang mengalami degradasi berat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa nilai upah sengaja dipasang lebih tinggi dari upah kasar yang berlaku di sejumlah daerah. Menurutnya, pekerjaan nyangkul di beberapa desa hanya dibayar sekitar Rp 30.000 per hari. “Upahnya Rp 50.000. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp 30.000. Kenapa Rp 50.000? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” ujar Dedi dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (2/12/2025).

Pemerintah daerah menilai keterlibatan publik lebih efektif dibanding pendekatan proyek teknokratis yang kerap tidak berkelanjutan. Target awal kebijakan pemulihan hutan yaitu mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang selama bertahun-tahun mengalami penebangan, erosi, dan alih fungsi menjadi lahan produktif tanpa kontrol tata ruang.

Model Perawatan: Dua Orang per Hektare

Dedi menyampaikan kondisi hutan Jawa Barat saat ini berada pada situasi kritis. Ia menyebut hanya sekitar 20 persen kawasan hutan yang masih dalam kondisi layak, sementara 80 persen sisanya tergolong rusak. Pemerintah berencana mengorganisasi pemulihan melalui sistem pengawasan mikro: dua orang warga akan ditugaskan untuk setiap hektare hutan.

Skema tersebut tidak berhenti pada penanaman. Warga akan bertugas menjaga bibit hingga tumbuh kuat dan tahan cuaca. “Bukan hanya menanam, tapi merawatnya sampai kokoh,” kata Dedi. Pemprov juga menyiapkan komposisi bibit campuran: pohon hutan yang tidak bisa ditebang seperti beringin dan pohon produktif seperti jengkol, pete, serta nangka. Pendekatan ini dirancang agar masyarakat menerima manfaat ekonomi jangka panjang tanpa merusak kerangka ekologis.

Dalam konteks regional, kebijakan itu menjawab keluhan masyarakat pesisir selatan yang beberapa tahun terakhir mengalami longsor dan banjir bandang. Minimnya tegakan pohon di kawasan resapan membuat aliran air permukaan melonjak. Pemerintah daerah berharap kebijakan berbasis pemulihan hutan memperlambat siklus kerusakan yang berulang.

Tantangan Implementasi: Data Lapangan dan Tata Ruang

Kebijakan ini bersinggungan dengan persoalan tata ruang lama. Pada sejumlah wilayah, izin pemanfaatan lahan dikeluarkan tanpa kajian risiko. Sebuah proyek perkebunan rakyat di kabupaten perbatasan misalnya, menebang ribuan pohon tanpa buffer ekologis. Tidak ada mekanisme monitoring pascakebijakan, membuat kawasan kembali terdegradasi.

Baca juga: Moratorium Penebangan Hutan: Strategi Jawa Barat Jaga Penyangga Ekologi

Di level operasional, pemerintah perlu memastikan inventarisasi luas hutan rusak. Tanpa data dasar yang kredibel, pembagian tenaga dua orang per hektare hanya menjadi angka administratif. Pengalaman daerah lain menunjukkan keberhasilan program sejenis bergantung pada intensitas pendampingan dan kohesi komunitas. Warga yang paham jenis pohon, pola musim, serta struktur tanah akan lebih cepat mencapai hasil dibanding tenaga lepas tanpa pengalaman.

Upah Rp 50.000 dinilai kompetitif secara sosial. Nilai ini memberi insentif bagi warga yang sebelumnya bekerja harian di sektor pertanian dengan upah rendah. Namun, risiko muncul saat dana tidak mengalir tepat waktu. Di beberapa kabupaten, penundaan pembayaran proyek berbasis padat karya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Pemprov harus menyiapkan sistem kontrol anggaran agar tidak berulang.

Konteks Kebijakan Lingkungan Jabar

Kebijakan pemulihan hutan datang setelah wacana moratorium penebangan yang juga disampaikan Dedi sebelumnya. Pemerintah provinsi menilai penyebab utama kerusakan adalah penebangan tanpa kontrol dan alih fungsi lahan. Program pemulihan bertujuan membalik pendekatan: menahan deforestasi sekaligus membangun insentif ekonomi berbasis pelestarian.

Baca juga: Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

Selain itu, Jawa Barat memiliki pola geografis kompleks: dataran tinggi di utara dan wilayah cekungan di selatan. Keduanya membutuhkan model konservasi berbeda. Pengawasan masyarakat memungkinkan respons spesifik setiap lokasi. Pemerintah daerah menyebut program ini sebagai solusi kompromi antara konservasi ekologis dan kebutuhan penghidupan warga.

Jika keberhasilannya konsisten, kebijakan pemulihan dapat menjadi model di wilayah lain. Tantangannya bukan hanya menanam ribuan bibit, melainkan memastikan bibit tumbuh dan memberi manfaat lingkungan.

Program pemulihan hutan Jabar memberi insentif warga untuk merawat kawasan rusak dan menjaga keseimbangan lingkungan jangka panjang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Yatim Rajadesa

    54 Anak Yatim Rajadesa Tersenyum di Gebyar Muharram

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Yayasan Al-Falah 7 Jagamulya, suasana haru dan kebersamaan menyelimuti Desa Rajadesa, Kabupaten Ciamis, saat puluhan anak yatim menerima santunan dan bingkisan dalam rangkaian Gebyar Muharram 1448 Hijriah. Sebanyak 54 anak yatim di Rajadesa menerima santunan tunai dan bingkisan hasil gotong royong masyarakat melalui gerakan zakat, infak, dan […]

  • Pajak Daerah

    Ke Mana Pajak Anda Mengalir? Ini Penjelasannya

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pernahkah Anda bertanya, ke mana uang pajak yang setiap tahun dibayarkan sebenarnya mengalir? Banyak orang mengira seluruh penerimaan pajak langsung masuk ke kas pemerintah pusat. Padahal, sejak berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan implementasi penuh mulai 5 Januari 2025, mekanisme […]

  • takdir Allah

    Takdir Allah Menentukan Ikhtiar, Ulama Ingatkan Batas Kehendak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Takdir Allah SWT membatasi kehendak manusia. Ulama menegaskan ikhtiar wajib, hasil tetap ditentukan Tuhan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Keyakinan bahwa manusia bebas menentukan nasibnya kembali ditegaskan memiliki batas. Ulama mengingatkan, sekuat apa pun ikhtiar dilakukan, hasil akhirnya tetap berada dalam ketentuan takdir Allah Swt. Pemahaman ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak pada ambisi berlebihan yang […]

  • MBG Ramadhan

    MBG di Saat Ramadhan, Pengawasan Tak Boleh Libur

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: MBG di Ramadhan harus diawasi ketat agar tak berubah jadi proyek simbolik. Program Jalan, Pengawasan Jangan Libur albadarpost.com, EDITORIAL – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadhan, dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Keputusan ini diumumkan sebagai bentuk komitmen negara menekan stunting. Namun […]

  • sidang isbat

    Sidang Isbat Jadi Penentu, MUI Tegaskan Kedudukan Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penjelasan soal sidang isbat, penetapan awal Ramadan, dan keputusan pemerintah kembali menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa hasil sidang isbat memiliki kedudukan penting dan harus diikuti oleh umat Islam di Indonesia. Sejak lama, perbedaan metode seperti hisab dan rukyat sering memunculkan perbedaan awal puasa. Namun kini, fatwa MUI memberikan […]

  • pemimpin negara yang ditangkap AS

    Amerika Serikat dan Penangkapan Pemimpin Negara Asing

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Pemimpin negara yang pernah ditangkap Amerika Serikat dan pola penangkapannya dalam sejarah politik global. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Amerika Serikat tercatat beberapa kali terlibat langsung dalam penangkapan pemimpin negara asing. Dari Amerika Latin hingga Timur Tengah, sejumlah kepala negara atau pemimpin pemerintahan pernah ditangkap dalam operasi militer, penegakan hukum, maupun ekstradisi. Peristiwa tersebut menjadi bagian […]

expand_less