Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Diumumkan KPK, Ini Perkembangannya

Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Diumumkan KPK, Ini Perkembangannya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi, data kerugian Rp1 triliun, dan langkah hukum yang sedang diproses.

albadarpost.com, LENSA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus korupsi kuota haji diumumkan KPK dalam waktu dekat. Penyidik menyebut proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti dan segera memasuki tahap penting penetapan tersangka.

KPK Pastikan Proses Penetapan Tersangka Berjalan Lancar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaganya sedang memfinalisasi pengumuman tersangka kasus korupsi kuota haji diumumkan KPK. Menurutnya, publik hanya perlu menunggu sedikit waktu lagi.
“Pertama, sedang kami siapkan. Jadi, kita sama-sama tunggu secepatnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak ada hambatan teknis dalam proses penyidikan. “Sejauh ini penyidikan berjalan baik. Tidak ada kendala dan progresif,” tegasnya. Pernyataan ini menjawab pertanyaan publik mengenai alasan KPK belum segera mengumumkan tersangka meskipun pada 10 September lalu sudah menyebut telah memiliki nama calon tersangka.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Lebih

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. KPK sebelumnya telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025. Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Hasil perhitungan awal BPK menunjukkan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sebagai langkah pencegahan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian tambahan kuota haji 2024. DPR menyoroti keputusan Kementerian Agama yang membagi 20.000 kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dan sisanya 92 persen harus dialokasikan untuk haji reguler.

Publik Harapkan Transparansi dan Perbaikan Sistem

Pengumuman tersangka kasus korupsi kuota haji diumumkan KPK dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Sejumlah pengamat mendesak agar kasus ini dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola kuota haji, sehingga tidak lagi menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Rudi Santoso, pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera. “KPK harus mengawal agar proses hukum tuntas dan tidak berhenti di penetapan tersangka. Sistem kuota haji harus diperbaiki agar lebih transparan dan sesuai peraturan,” jelasnya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas KPK. Penetapan tersangka diharapkan dapat segera diumumkan sehingga proses peradilan bisa berjalan dan kerugian negara dapat dipulihkan. (AlbadarPost.com/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi simbolik tentang kewajiban nahi munkar, menggambarkan keberanian menegur kemungkaran sesuai hadis Nabi.

    Nahi Munkar: Iman atau Sekadar Status?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Nahi Munkar bukan sekadar istilah khutbah Jumat. Nahi munkar, atau kewajiban mencegah kemungkaran, adalah perintah langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tegas, sistematis, dan tidak memberi ruang untuk pura-pura lupa. Namun, di zaman serba viral ini, kita lebih sibuk mengutuk daripada bertindak. Rasulullah bersabda: “مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، […]

  • Ilustrasi suasana Panitia kurban mengurus kulit sapi kurban di halaman masjid,

    Banyak Masih Salah Paham, Ini Hukum Menjual Kulit Kurban

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Suara pisau masih terdengar beradu pelan dengan talenan kayu ketika pembagian daging kurban mulai selesai di halaman masjid. Di dekat tempat cuci jeroan, sandal beberapa panitia tampak basah bercampur air dan sisa rumput dari perut sapi. Sementara itu, pengeras suara masjid yang sejak pagi dipakai takbir dan pengumuman mulai terdengar sedikit serak. […]

  • Pendamping PAMSIMAS 2026

    Lowongan PAMSIMAS 2026 Dibuka, Cari Pendamping untuk Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di sejumlah desa di Indonesia, pagi hari sering dimulai dengan suara ember yang saling beradu di dekat sumber air. Di sudut lain, jeriken berwarna biru dan kuning berjajar di pinggir jalan setapak menunggu giliran diisi. Ketika musim kemarau datang lebih panjang dari biasanya, sebagian warga bahkan harus berjalan lebih jauh hanya […]

  • kemuliaan ibu

    Bakti kepada Ibu: Prioritas Utama Muslim

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Islam menempatkan ibu sebagai prioritas utama bakti umat karena pengorbanan dan perannya dalam kehidupan. albadarpost.com, HUMANIORA – Ajaran Islam menempatkan ibu pada posisi paling utama dalam urusan bakti dan penghormatan keluarga. Penegasan ini bukan sekadar pesan moral, melainkan prinsip dasar yang berdampak langsung pada cara umat membangun relasi keluarga, etika sosial, dan tanggung jawab antar […]

  • Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025, Momentum Santri untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025: dari Ithlaq Tebuireng hingga Expo dan Award, bukti nyata pesantren berkontribusi pada bangsa dan lingkungan. albadarpost.com, LENSA. Kementerian Agama mengumumkan Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025 sebagai rangkaian kegiatan nasional yang berlangsung mulai 22 September hingga puncaknya pada 25 Oktober. Agenda ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk nyata kontribusi […]

  • Lahan Sawah Tasikmalaya

    Sawah Menyusut, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Angkat Suara

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lahan sawah Tasikmalaya kembali menjadi perhatian. Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, keberadaan lahan sawah Tasikmalaya, sawah abadi, dan ruang hijau kini menghadapi tekanan yang semakin besar. Jika tren alih fungsi lahan terus berlangsung tanpa kendali, kota ini berisiko kehilangan salah satu penyangga utama ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungannya. Peringatan […]

expand_less