Ketika Atasan Memilih Diam Padahal Sudah Terima Laporan

albadarpost.com, EDITORIAL – Di banyak kantor pemerintahan—dan juga di berbagai organisasi—cerita tentang korupsi sering kali dimulai dari bawah. Seorang staf bermain anggaran. Pejabat teknis memanipulasi laporan. Proyek disulap menjadi ladang keuntungan pribadi.
Namun dalam banyak kasus, cerita itu tidak berhenti pada pelaku utama. Ia merambat naik, perlahan, menuju meja pimpinan.
Pertanyaannya sederhana: jika atasan sudah menerima laporan indikasi korupsi tetapi memilih diam, apakah ia juga bisa terjerat hukum?
Jawaban hukumnya: bisa.
Diam Bukan Selalu Netral
Dalam kehidupan sehari-hari, diam sering dianggap netral. Orang tidak bicara, berarti tidak terlibat.
Namun dalam hukum—terutama ketika seseorang memegang kewenangan jabatan—diam tidak selalu berarti netral. Dalam banyak situasi, diam justru dapat dipandang sebagai pembiaran yang memiliki konsekuensi hukum.
Seorang pimpinan bukan sekadar pengamat. Ia adalah pengendali sistem.
Ketika laporan penyimpangan sudah sampai ke meja pimpinan, secara moral dan administratif sebenarnya ada kewajiban yang melekat: memeriksa, meminta klarifikasi, memerintahkan audit, menghentikan kegiatan yang bermasalah, atau bahkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Jika semua itu tidak dilakukan, maka pertanyaan berikutnya muncul: apakah itu sekadar kelalaian, atau pembiaran yang disengaja?
Hukum Tidak Hanya Mengejar Pelaku Langsung
Dalam hukum pidana, tanggung jawab tidak selalu berhenti pada orang yang secara langsung melakukan perbuatan.
Seseorang juga dapat dimintai pertanggungjawaban jika ia turut serta, membantu, atau dengan sadar membiarkan kejahatan terjadi padahal memiliki kewenangan untuk mencegahnya.
Dalam konteks birokrasi, posisi pimpinan memiliki dimensi tanggung jawab yang lebih besar. Ia memiliki akses informasi, kewenangan pengawasan, dan kekuatan administratif untuk menghentikan penyimpangan.
Ketika semua itu tidak digunakan, pembiaran bisa berubah menjadi bagian dari mekanisme kejahatan itu sendiri.
Penyalahgunaan Wewenang Tidak Selalu Berbentuk Tindakan
Korupsi sering dibayangkan sebagai tindakan aktif: mengambil uang, memotong anggaran, atau memanipulasi proyek.
Padahal dalam praktiknya, korupsi juga bisa lahir dari ketiadaan tindakan yang seharusnya dilakukan.
Seorang pejabat yang memiliki kewenangan untuk menghentikan kerugian negara tetapi memilih tidak bertindak dapat dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya.
Dengan kata lain, korupsi tidak selalu terjadi karena seseorang terlalu aktif.
Kadang justru karena seseorang terlalu pasif pada saat yang seharusnya ia bertindak.
Budaya Diam yang Berbahaya
Masalah terbesar dalam birokrasi sering bukan pelaku tunggal, melainkan budaya diam yang terorganisir.
Semua orang tahu ada masalah.
Staf tahu.
Pejabat teknis tahu.
Atasan juga tahu.
Namun yang terjadi sering hanya bisik-bisik di lorong kantor. Tidak ada tindakan formal, tidak ada laporan resmi, tidak ada langkah korektif.
Budaya seperti ini melahirkan satu ekosistem berbahaya: korupsi menjadi kebiasaan, bukan lagi penyimpangan.
Dan dalam ekosistem seperti itu, pembiaran sering kali berubah menjadi bentuk perlindungan tidak langsung.
Ketika Diam Bukan Lagi Sekadar Diam
Situasinya menjadi jauh lebih serius ketika pembiaran itu ternyata bukan hanya soal menghindari konflik atau menjaga stabilitas kantor.
Apalagi kalau ternyata, diam-diam juga ikut kebagian.
Di banyak kasus korupsi, praktik yang paling sering muncul bukan hanya permainan anggaran di level teknis, tetapi juga aliran keuntungan yang mengalir ke atas secara sistematis.
Istilahnya bermacam-macam: setoran, uang koordinasi, uang pengamanan, hingga “jatah pimpinan”.
Dalam skema seperti ini, diam bukan lagi sikap pasif. Diam menjadi bagian dari transaksi.
Laporan penyimpangan yang masuk ke meja pimpinan tidak lagi diperlakukan sebagai alarm, tetapi sebagai pengingat bahwa sistem pembagian masih berjalan.
Ketika itu terjadi, garis antara pembiaran dan keterlibatan menjadi sangat tipis—bahkan sering kali sudah hilang sama sekali.
Baca juga: Makna Surah Al-Fil: Peringatan Abadi bagi Kekuasaan
Dan jika penyidik suatu hari membuka perkara tersebut, yang dicari bukan hanya siapa yang mengatur proyek atau memanipulasi laporan, tetapi juga siapa yang menikmati hasilnya.
Tanggung Jawab Kepemimpinan
Kepemimpinan bukan hanya soal mengambil keputusan besar atau memimpin rapat.
Kepemimpinan juga diuji
pada momen yang tidak nyaman: ketika harus menindak orang dekat, membuka masalah internal, atau menghentikan praktik yang selama ini dianggap “sudah biasa”.
Seorang pimpinan mungkin tidak ikut menandatangani dokumen fiktif. Ia mungkin tidak pernah memegang uangnya.
Namun jika ia mengetahui dan membiarkannya, publik tetap berhak mempertanyakan integritas kepemimpinannya.
Karena jabatan bukan hanya soal kewenangan.
Jabatan juga adalah tanggung jawab atas apa yang terjadi—dan apa yang dibiarkan terjadi—di bawahnya.
Diam yang Bisa Menjadi Bukti
Dalam banyak perkara korupsi, penyidik sering menemukan pola yang sama: pelaku lapangan tidak bekerja sendirian. Ada sistem yang membuat semuanya berjalan mulus.
Dan kadang sistem itu berdiri bukan karena perintah, tetapi karena ketiadaan larangan dari atas.
Di titik inilah pembiaran menjadi sangat berbahaya.
Ia tidak meninggalkan tanda tangan, tetapi meninggalkan jejak tanggung jawab. (Red)




