Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Risiko Hukum Pengadaan Pemerintah

Risiko Hukum Pengadaan Pemerintah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pidana PBJ menjadi perhatian serius dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Istilah pidana PBJ merujuk pada penegakan hukum terhadap pelanggaran pengadaan barang dan jasa yang berpotensi merugikan keuangan negara. Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Secara hukum, pengadaan pemerintah tidak hanya diatur secara administratif. Negara menempatkannya dalam kerangka pidana ketika terjadi penyalahgunaan wewenang, suap, mark-up anggaran, hingga proyek fiktif. Karena itu, setiap tahapan pengadaan (mulai perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kontrak) memiliki risiko hukum.

Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor menegaskan bahwa setiap perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dapat dipidana. Ancaman hukumannya tidak ringan, bahkan dapat mencapai penjara seumur hidup dalam kondisi tertentu.

Bentuk Tindak Pidana dalam Pengadaan

Dalam praktiknya, pidana PBJ mencakup beberapa bentuk pelanggaran. Pertama, korupsi sebagaimana diatur Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Pelanggaran ini terjadi ketika pejabat atau pihak terkait menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi atau pihak lain.

Baca juga: Belajar Lapang Hati di Musim Ujian

Kedua, suap dan gratifikasi yang diatur dalam Pasal 5, 6, 11, 12, dan 13 UU Tipikor. Suap kerap muncul dalam proses tender untuk memenangkan penyedia tertentu. Selain itu, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila tidak dilaporkan.

Ketiga, penggelapan dan pemerasan dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8, 9, 10, dan 12 huruf e UU Tipikor. Praktik ini terjadi ketika pejabat memanfaatkan posisi untuk mengambil keuntungan secara melawan hukum.

Keempat, perbuatan curang sebagaimana diatur Pasal 7 UU Tipikor. Pemborong atau pengawas proyek dapat dijerat pidana jika terbukti melakukan kecurangan atau membiarkan pelanggaran spesifikasi teknis.

Kelima, benturan kepentingan yang diatur dalam Pasal 12 huruf i UU Tipikor. Pegawai negeri atau penyelenggara negara dilarang ikut serta dalam pengadaan yang berada dalam kewenangannya.

Karena itu, pidana PBJ tidak hanya menyasar pejabat publik. Penyedia barang dan jasa juga dapat dijerat apabila terlibat dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Sanksi Pidana dan Administratif

Sanksi pidana dalam kasus pengadaan sangat berat. Hakim dapat menjatuhkan hukuman penjara, denda miliaran rupiah, perampasan aset, hingga kewajiban membayar uang pengganti. Dalam kondisi tertentu, UU Tipikor bahkan membuka ruang pidana mati apabila korupsi dilakukan dalam keadaan tertentu, seperti saat krisis nasional.

Selain sanksi pidana, regulasi pengadaan juga mengatur sanksi administratif. Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya dalam Perpres 12 Tahun 2021 memberi kewenangan kepada pejabat berwenang untuk memasukkan penyedia ke dalam daftar hitam. Blacklist berlaku bagi penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, memalsukan dokumen, atau terbukti melakukan KKN.

Dengan demikian, pidana PBJ memiliki dimensi ganda. Negara tidak hanya menghukum secara pidana, tetapi juga membatasi akses usaha bagi pelaku yang melanggar.

Pengawasan dan Pencegahan

Pemerintah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan. Sistem e-procurement dan katalog elektronik dikembangkan untuk menekan potensi penyimpangan. Namun demikian, celah hukum tetap ada apabila integritas pelaksana rendah.

Karena itu, aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian aktif melakukan pengawasan. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting melalui mekanisme pengaduan.

Baca juga: Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

Secara normatif, regulasi telah tersedia. Namun implementasi sangat bergantung pada komitmen pejabat dan penyedia. Apabila prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dijalankan secara konsisten, risiko pidana PBJ dapat ditekan.

Penegasan Regulasi Terbaru

Hingga saat ini, kerangka hukum utama masih merujuk pada UU Tipikor dan Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021. Pemerintah juga menyesuaikan aturan teknis melalui regulasi turunan yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dengan regulasi tersebut, negara menegaskan bahwa pengadaan bukan sekadar proses administratif, melainkan area rawan korupsi yang memerlukan pengawasan ketat. Oleh sebab itu, setiap pihak yang terlibat dalam pengadaan wajib memahami konsekuensi hukum yang melekat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • caregiver Indonesia

    Beban Caregiver Kian Berat di Tengah Minimnya Kebijakan Negara

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Caregiver Indonesia memikul beban perawatan lansia tanpa perlindungan negara di tengah tekanan keluarga. albadarpost.com, LIFESTYLE – Di banyak rumah, aktivitas dimulai jauh sebelum subuh. Ada warga yang bangun bukan untuk bekerja, melainkan mengganti popok orang tua, menyiapkan obat, atau memastikan alat bantu napas berfungsi. Mereka bukan tenaga kesehatan, tetapi menjadi penopang utama perawatan harian. Peran […]

  • kebijakan pendidikan

    Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Rektor IAIT

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari kebijakan pendidikan daerah. Penegasan itu disampaikan melalui kehadiran Wakil Bupati Tasikmalaya dalam pelantikan Rektor Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) periode 2026–2031, Selasa (13/1/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula IAIT tersebut menetapkan Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag. sebagai rektor baru. Agenda ini […]

  • Satgas Pendapatan Daerah

    Pemkab Tasikmalaya Genjot Pendapatan Daerah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya memperkuat Satgas Pendapatan Daerah guna menaikkan kemandirian fiskal yang masih rendah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat kinerja Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Daerah sebagai langkah strategis menghadapi rendahnya tingkat kemandirian fiskal. Penguatan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (23/12/2025). Langkah […]

  • tarif listrik PLN

    Tarif Listrik PLN November 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tarif listrik PLN November 2025 tetap, pemerintah jaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat. albadarpost.com, LENSA — Pemerintah memastikan tarif listrik PLN per 1 November 2025 tidak mengalami perubahan. Baik bagi pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar (tagihan), tarif yang berlaku tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Kebijakan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

  • Hari Amal Bakti

    Hari Amal Bakti Jadi Refleksi Kerukunan di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya pimpin Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, dorong kerukunan umat dan layanan publik inklusif. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi pelayanan publik yang adil dan inklusif. Komitmen itu ditegaskan saat Bupati Tasikmalaya memimpin langsung upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia […]

  • Pemain Barcelona dan Newcastle United dalam prediksi line up laga Liga Champions di Camp Nou

    Prediksi Skor Barcelona vs Newcastle, Tuan Rumah Lebih Tajam?

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Laga Barcelona vs Newcastle menjadi sorotan utama pecinta sepak bola Eropa. Duel ini tidak hanya menghadirkan gengsi, tetapi juga menentukan arah langkah kedua tim di fase gugur. Prediksi Barcelona vs Newcastle, analisis pertandingan Barcelona kontra Newcastle, hingga peluang kemenangan menjadi kata kunci yang paling banyak dicari jelang kick-off. Bermain di kandang […]

expand_less