Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas tegas antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan tersebut memperjelas posisi Dewan Pers sebagai pintu awal penyelesaian sengketa pemberitaan. Aparat penegak hukum tidak memiliki kewenangan untuk langsung memproses laporan pidana atas produk jurnalistik sebelum mekanisme pers dijalankan.

MK membacakan putusan ini dalam sidang pleno di Jakarta. Keputusan tersebut langsung menarik perhatian luas, terutama di tengah meningkatnya laporan pidana terhadap jurnalis dan perusahaan media dalam beberapa tahun terakhir.


Dewan Pers sebagai Filter Awal Sengketa

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa sengketa yang lahir dari aktivitas jurnalistik memiliki karakter khusus. Sengketa tersebut tidak dapat disamakan dengan tindak pidana umum. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus mengacu pada mekanisme etik dan profesional yang berlaku di dunia pers.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Istri Siri di Sukabumi, Tipiring atau KDRT?

MK menegaskan bahwa Dewan Pers berwenang menilai apakah suatu karya memenuhi kaidah jurnalistik. Jika sengketa dapat diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau rekomendasi Dewan Pers, maka jalur pidana tidak dapat ditempuh.

Penegasan ini sekaligus membatasi ruang intervensi aparat penegak hukum. MK menyatakan bahwa hukum pidana hanya dapat digunakan sebagai ultimum remedium, atau upaya terakhir, setelah seluruh mekanisme pers dijalankan.


Menutup Celah Kriminalisasi Pers

Putusan MK UU Pers 145/PUU-XXIII/2025 dipandang sebagai langkah penting untuk menutup celah kriminalisasi pers. Selama ini, laporan pidana kerap digunakan sebagai alat tekanan terhadap media dan jurnalis, terutama saat pemberitaan menyentuh kepentingan politik atau kekuasaan.

MK menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang tidak boleh dibungkam melalui ancaman hukum pidana.

Namun, MK juga menegaskan bahwa kebebasan pers tidak bersifat tanpa batas. Media tetap wajib menjunjung akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik. Karya jurnalistik yang melanggar prinsip tersebut tetap dapat dipersoalkan setelah mekanisme pers ditempuh.


Implikasi bagi Aparat dan Media

Putusan ini menuntut perubahan cara pandang aparat penegak hukum dalam menangani laporan terkait pemberitaan. Polisi dan jaksa tidak lagi dapat serta-merta memproses laporan pidana tanpa rujukan Dewan Pers.

Baca juga: Efisiensi Anggaran DPRD, Akankah Tasikmalaya Ambil Langkah Berani?

Di sisi lain, putusan ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan media dan wartawan untuk memperkuat disiplin jurnalistik. Perlindungan hukum yang ditegaskan MK harus sejalan dengan tanggung jawab profesional.

MK menutup putusan ini dengan menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi. Tanpa perlindungan yang jelas, fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan berisiko melemah.

Dengan putusan ini, MK tidak hanya menafsirkan UU Pers, tetapi juga memberi arah baru bagi relasi antara pers, masyarakat, dan negara. Implementasi di lapangan kini menjadi ujian nyata bagi komitmen semua pihak dalam menjaga kemerdekaan pers. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • sambal udang rebon

    Sambal Bawang Udang Rebon Laziiz

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di banyak dapur rumah tangga, aroma cabai dan bawang yang ditumis masih menjadi penanda waktu makan akan segera tiba. Salah satu yang kerap muncul adalah sambal udang rebon—sederhana, pedas, dan lekat dengan selera rumahan. Ia tidak tampil mewah, tetapi hampir selalu habis lebih dulu. Bagi banyak keluarga, sambal ini bukan sekadar pelengkap. […]

  • Puasa Sunnah

    Macam-Macam Puasa Sunnah dan Keutamaannya: Jalan Menuju Kesucian dan Kedekatan dengan Allah SWT

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pelajari macam-macam puasa sunnah dan keutamaannya yang menuntun umat Islam menuju kesucian dan ampunan. Puasa Sunnah dan Keutamaannya albadarpost.com, HIKMAH – Puasa tidak hanya diwajibkan di bulan Ramadhan. Dalam Islam, ada banyak jenis puasa sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW sepanjang tahun. Walau bersifat tidak wajib, puasa sunnah menawarkan limpahan pahala, ampunan, dan keberkahan bagi siapa […]

  • Ilustrasi seseorang menatap langit dengan tenang sebagai simbol memahami makna ayat tentang kesabaran dalam Al-Qur'an.

    Saat Hidup Terasa Berat, Ayat Tentang Kesabaran Ini Menguatkan Hati

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Suatu malam, seorang pria duduk sendirian di teras rumahnya. Ia baru saja kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya. Pikiran terasa penuh, hati terasa berat, dan masa depan tampak tidak pasti. Namun ketika membuka Al-Qur’an, matanya tertuju pada sebuah ayat tentang kesabaran yang seolah menjawab kegelisahannya. Ayat itu mengingatkannya bahwa […]

  • Pendaftaran Polri 2026

    Resmi Dibuka! Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Link dan Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pendaftaran Polri 2026 akhirnya resmi dibuka dan langsung menjadi perhatian banyak calon peserta di seluruh Indonesia. Informasi mengenai link pendaftaran Polri 2026, syarat masuk polisi, serta jadwal seleksi kini ramai dicari masyarakat, terutama generasi muda yang ingin berkarier sebagai anggota kepolisian. Banyak calon pendaftar bahkan mengaku baru mengetahui pembukaan rekrutmen tersebut […]

  • peran pesantren

    Pesantren Kini Tak Lagi Hanya Mengajar Agama

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Pesantren selama ini dikenal sebagai tempat belajar agama. Namun, peran pesantren di tengah masyarakat jauh lebih besar. Lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren, dan pusat pembinaan umat kini menjadi kekuatan penting yang membentuk karakter, menjaga budaya, sekaligus menggerakkan ekonomi warga. Di banyak daerah, pesantren tidak hanya mencetak santri yang memahami ilmu agama. Sebaliknya, […]

  • korupsi dana desa

    Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kasus korupsi dana desa Sukaresik menyeret eks Sekdes. Polisi ungkap modus pencairan fiktif dan kerugian Rp 706 juta. albadarpost.com, HUMANIORA – Penanganan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pangandaran kembali mencuat setelah penyidik Satreskrim menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, 31 tahun. Ia diduga menyalahgunakan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun […]

expand_less