Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas tegas antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan tersebut memperjelas posisi Dewan Pers sebagai pintu awal penyelesaian sengketa pemberitaan. Aparat penegak hukum tidak memiliki kewenangan untuk langsung memproses laporan pidana atas produk jurnalistik sebelum mekanisme pers dijalankan.

MK membacakan putusan ini dalam sidang pleno di Jakarta. Keputusan tersebut langsung menarik perhatian luas, terutama di tengah meningkatnya laporan pidana terhadap jurnalis dan perusahaan media dalam beberapa tahun terakhir.


Dewan Pers sebagai Filter Awal Sengketa

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa sengketa yang lahir dari aktivitas jurnalistik memiliki karakter khusus. Sengketa tersebut tidak dapat disamakan dengan tindak pidana umum. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus mengacu pada mekanisme etik dan profesional yang berlaku di dunia pers.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Istri Siri di Sukabumi, Tipiring atau KDRT?

MK menegaskan bahwa Dewan Pers berwenang menilai apakah suatu karya memenuhi kaidah jurnalistik. Jika sengketa dapat diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau rekomendasi Dewan Pers, maka jalur pidana tidak dapat ditempuh.

Penegasan ini sekaligus membatasi ruang intervensi aparat penegak hukum. MK menyatakan bahwa hukum pidana hanya dapat digunakan sebagai ultimum remedium, atau upaya terakhir, setelah seluruh mekanisme pers dijalankan.


Menutup Celah Kriminalisasi Pers

Putusan MK UU Pers 145/PUU-XXIII/2025 dipandang sebagai langkah penting untuk menutup celah kriminalisasi pers. Selama ini, laporan pidana kerap digunakan sebagai alat tekanan terhadap media dan jurnalis, terutama saat pemberitaan menyentuh kepentingan politik atau kekuasaan.

MK menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang tidak boleh dibungkam melalui ancaman hukum pidana.

Namun, MK juga menegaskan bahwa kebebasan pers tidak bersifat tanpa batas. Media tetap wajib menjunjung akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik. Karya jurnalistik yang melanggar prinsip tersebut tetap dapat dipersoalkan setelah mekanisme pers ditempuh.


Implikasi bagi Aparat dan Media

Putusan ini menuntut perubahan cara pandang aparat penegak hukum dalam menangani laporan terkait pemberitaan. Polisi dan jaksa tidak lagi dapat serta-merta memproses laporan pidana tanpa rujukan Dewan Pers.

Baca juga: Efisiensi Anggaran DPRD, Akankah Tasikmalaya Ambil Langkah Berani?

Di sisi lain, putusan ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan media dan wartawan untuk memperkuat disiplin jurnalistik. Perlindungan hukum yang ditegaskan MK harus sejalan dengan tanggung jawab profesional.

MK menutup putusan ini dengan menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi. Tanpa perlindungan yang jelas, fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan berisiko melemah.

Dengan putusan ini, MK tidak hanya menafsirkan UU Pers, tetapi juga memberi arah baru bagi relasi antara pers, masyarakat, dan negara. Implementasi di lapangan kini menjadi ujian nyata bagi komitmen semua pihak dalam menjaga kemerdekaan pers. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemiskinan Jawa Barat

    Tasikmalaya Kedua, Peta Kemiskinan Jabar 2025 Berubah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kemiskinan Jawa Barat kembali menjadi perhatian setelah data yang dipublikasikan Jabar Stats berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indramayu menempati posisi tertinggi dalam persentase penduduk miskin pada 2025 sebesar 11,02 persen. Angka tersebut hanya terpaut tipis dari Kota Tasikmalaya sebesar 10,84 persen dan Kuningan sebesar 10,74 persen. Fakta ini memperlihatkan bahwa penduduk […]

  • Fenomena salat Tarawih cepat di masjid saat Ramadan dengan jamaah berdiri rapat mengikuti imam.

    Fenomena Tarawih Kilat, Mengapa Semakin Banyak Terjadi?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Malam Ramadan biasanya dipenuhi lantunan ayat suci yang tenang dan menyejukkan. Namun belakangan, salat Tarawih cepat justru menjadi fenomena yang banyak dibicarakan. Video tarawih kilat menyebar luas di media sosial, memperlihatkan imam memimpin puluhan rakaat dalam waktu yang jauh lebih singkat dari kebiasaan. Sebagian jamaah terlihat lega karena bisa segera pulang, sementara […]

  • Duel Kuliner Piala Dunia

    New York vs Mexico City, Duel Kuliner Piala Dunia

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Duel Kuliner Piala Dunia tidak hanya terjadi di lapangan hijau. Di tengah semarak perempat final Piala Dunia, Flashscore menghadirkan sebuah konten editorial bertajuk eksplorasi kuliner yang membandingkan pengalaman menikmati makanan khas New York vs Mexico City. Konten tersebut mengajak penggemar sepak bola melihat sisi lain turnamen melalui wisata kuliner Piala Dunia, bukan […]

  • tempe bacem basah

    Rahasia Tempe Bacem Basah Legit, Gurih, dan Mudah Dibuat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tempe bacem basah kini mulai banyak dicari karena rasanya berbeda dari tempe bacem biasa. Jika umumnya tempe bacem digoreng hingga kering, versi basah justru memiliki tekstur lembut dengan kuah bumbu yang meresap. Olahan tempe manis gurih, dan resep tempe rumahan ini cocok untuk Anda yang ingin lauk sederhana, tetapi tetap terasa spesial. […]

  • merokok dan wudhu

    Merokok dan Wudhu dalam Ibadah Sehari-hari

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Merokok dan wudhu sering dipertanyakan keluarga Muslim. Ini penjelasan hukumnya dan dampaknya pada kualitas ibadah. albadarpost.com, FOKUS – Di banyak rumah Muslim, waktu shalat sering datang di sela rutinitas harian. Ayah pulang kerja. Ibu menyiapkan makan. Anak-anak bersiap mengaji. Di sela itu, ada kebiasaan yang kerap memunculkan tanya: merokok sebelum shalat. Apakah ia membatalkan wudhu? […]

  • kebijakan politik-hukum

    Pemerintah Tetapkan Kebijakan Baru Politik-Hukum dan Dampaknya bagi Publik

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan politik-hukum baru yang berdampak pada regulasi, aparat, dan layanan publik. albadarpost.com, LENSA -Kebijakan politik-hukum pemerintah kembali bergerak dalam satu pekan terakhir. Sejumlah keputusan strategis, mulai dari penetapan pahlawan nasional hingga pembatasan jabatan sipil bagi polisi aktif, menandai perubahan aturan yang berdampak langsung pada ruang publik. Perkembangan ini penting karena mempengaruhi tata […]

expand_less