Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bogor membentuk dua dinas baru untuk memperkuat layanan publik dan penataan tata ruang sejak 2026.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Bogor mengawali tahun 2026 dengan langkah penataan birokrasi. Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru resmi dibentuk dan mulai beroperasi. Kebijakan ini tidak sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal, terutama di sektor pertanahan dan kebudayaan.

Dua dinas tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Keduanya mulai berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong. Penempatan lokasi kerja di pusat perbelanjaan ini sekaligus menandai pendekatan baru pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik dan pemanfaatan ruang kota.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pembentukan dua dinas baru merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk memperkuat fungsi pelayanan pemerintah daerah.


Dinas Baru Bogor dan Penataan Kelembagaan

Rudy menjelaskan, dari seluruh perubahan SOTK yang dilakukan, hanya dua organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru. Selebihnya merupakan penyesuaian nomenklatur serta penambahan fungsi pada dinas yang sudah ada.

Baca juga: Longsor Jatinangor Menimpa Pekerja

“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” ujar Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Cibinong.

Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor. Kompleksitas sengketa lahan, alih fungsi wilayah, hingga keterlambatan perencanaan tata ruang menjadi pekerjaan rumah yang ingin diselesaikan melalui dinas khusus ini.

Salah satu target utama dinas tersebut adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki RDTR yang lengkap, kondisi yang kerap memicu konflik pemanfaatan lahan dan ketidakpastian investasi.

“Fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” kata Rudy.


Dinas Kebudayaan dan Penguatan Identitas Daerah

Selain urusan ruang dan lahan, Pemkab Bogor juga memberi perhatian khusus pada sektor kebudayaan. Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah tersendiri untuk mengelola kekayaan budaya daerah yang dinilai belum tertangani secara maksimal.

Kabupaten Bogor memiliki jejak sejarah panjang, mulai dari peninggalan abad ke-5 hingga tradisi budaya yang masih hidup hingga kini. Selama ini, pengelolaan kebudayaan tersebar di beberapa unit kerja sehingga tidak fokus dan kurang terkoordinasi.

“Budaya kita luar biasa banyak. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” ujar Rudy.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

Pembentukan dinas khusus ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung warisan budaya, tetapi juga mampu mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan sosial dan ekonomi daerah.


Penyesuaian OPD dan Konsep Bekerja dari Mal

Selain membentuk dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian pada sejumlah perangkat daerah lain. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dinas Pemadam Kebakaran kini ditambah fungsi penyelamatan. Dinas Sosial mengalami penambahan bidang, serta dilakukan penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

Penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah di Vivo Mall bukan tanpa pertimbangan. Menurut Rudy, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap investasi yang telah masuk ke Kabupaten Bogor.

“Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka kami operasikan OPD di sini agar pelayanan berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal,” jelasnya.

Kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall. Pemkab Bogor mengklaim telah menyiapkan skema tersebut sejak 2025 sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perubahan pola kerja dan pelayanan publik.

Pembentukan dinas baru di Bogor menandai upaya pembenahan layanan publik, sekaligus uji efektivitas birokrasi yang lebih adaptif. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Jajanan Pasar

    Mau Punya Usaha Kue Tradisional? Disnaker Ciamis Buka Pelatihan Gratis

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Aroma harum kue tradisional yang baru matang masih menjadi pemandangan akrab di banyak pasar rakyat. Di antara warna hijau kue putu ayu, merah muda lapis beras, hingga kuning keemasan lemper yang tersusun di atas tampah bambu, tersimpan peluang usaha yang belum pernah benar-benar kehilangan peminatnya. Melihat potensi tersebut, pelatihan jajanan pasar atau […]

  • Ilustrasi tenaga medis memberikan suntikan kepada pasien saat bulan Ramadhan terkait hukum suntik saat puasa

    Suntikan Medis Saat Puasa, Batal atau Tidak?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang suntik membatalkan puasa sering muncul setiap bulan Ramadhan. Banyak orang bertanya apakah suntikan saat puasa, injeksi medis, atau obat suntik ketika berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa seseorang. Pertanyaan ini sangat wajar. Sebab di era modern, prosedur medis seperti suntik vitamin, obat, atau vaksin semakin umum dilakukan. Namun umat Islam […]

  • Ilustrasi Umar bin Khattab berjalan malam hari memantau rakyat sambil memikul karung gandum dalam sejarah Islam.

    7 Kisah Umar bin Khattab yang Jarang Dibahas, Tapi Menggetarkan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 246
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Angin malam gurun Madinah berembus dingin ketika seorang pria bertubuh tinggi berjalan menyusuri lorong-lorong kota tanpa pengawal. Pakaiannya sederhana. Tidak ada tanda kemewahan. Di pundaknya, tergantung karung gandum yang tampak berat. Pria itu adalah Umar bin Khattab. Nama Umar bin Khattab selama ini dikenal sebagai simbol ketegasan dalam sejarah Islam. Namun di […]

  • editorial media

    Editorial: Menjaga Kontrol Sosial Publik

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Editorial media adalah sikap resmi pers untuk menjaga kontrol sosial dan kepentingan publik secara terbuka. Media Menyatakan Sikap, Mengapa Ini Penting albadarpost.com, EDITORIAL – Pertanyaan tentang boleh atau tidaknya media beropini kembali muncul di ruang publik. Ini bukan perdebatan baru, tetapi tetap relevan karena menyangkut cara pers menjalankan perannya di tengah demokrasi. Yang dipersoalkan bukan […]

  • Ilustrasi futuristik sufistik tentang manusia terbuai kemewahan dunia sebagai gambaran istidraj dalam Islam berdasarkan QS Al-A’raf 182.

    Istidraj dalam Islam: Nikmat yang Menipu Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 221
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf: 182: وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَWallażīna każżabụ bi`āyātinā sanastadrijuhum min ḥaiṡu lā ya’lamụn “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan Kami biarkan mereka berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui.” Pada suatu masa yang terasa semakin dekat, manusia memuja dunia […]

  • Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Tuntas Setelah Dedi Mulyadi Turun Tangan

    Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Pengusaha Batik Trusmi Cirebon Tuntas Setelah Dedi Mulyadi Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Kasus pemerasan Rp 1,8 miliar pengusaha Batik Trusmi Cirebon tuntas dalam lima menit usai Dedi Mulyadi turun tangan. Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Selesai dalam Lima Menit albadarpost.com, LENSA – Setelah hampir setahun terbelit dalam dugaan pemerasan senilai Rp 1,8 miliar, pengusaha Batik Trusmi Cirebon, Ibnu Riyanto, akhirnya bisa bernapas lega. Persoalan yang sempat menguras […]

expand_less