Berita Daerah

Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Dua atlet tewas dalam kecelakaan terjun payung di Pangandaran, polisi hentikan kegiatan dan soroti keselamatan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Pangandaran menghentikan sementara seluruh aktivitas terjun payung setelah dua atlet meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Perairan Laut Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa ini menyorot aspek keselamatan kegiatan olahraga udara sekaligus lemahnya koordinasi penyelenggaraan event ekstrem dengan aparat setempat.

Insiden terjadi pada Selasa siang saat kegiatan terjun payung berlangsung di wilayah perairan Pangandaran. Dua penerjun dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam setelah gagal mengendalikan arah pendaratan.

Insiden di Perairan Bojongsalawe

Kepala Polres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan membenarkan bahwa korban meninggal dunia berjumlah dua orang. Korban pertama bernama Rusli, laki-laki kelahiran Medan, 7 Oktober 1961. Korban kedua Widiasih, perempuan kelahiran Bandung, 27 Juni 1967, warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam,” kata Andri.

Kegiatan terjun payung tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menerima laporan adanya penerjun jatuh ke laut di kawasan Bojongsalawe tidak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Nusawiru.

Baca juga: Waspadalah! Modus Baru Penipuan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Satuan Polairud, TNI, tenaga kesehatan, dan unsur terkait langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dan evakuasi.

Kronologi Penerjunan

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat pesawat latih Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha lepas landas dari Bandara Nusawiru sekitar pukul 10.15 WIB. Pesawat tersebut membawa lima atlet terjun payung.

Pada ketinggian sekitar 10.000 kaki, terjadi perubahan arah angin yang cukup signifikan. Kondisi cuaca tersebut menyebabkan seluruh penerjun kehilangan kendali terhadap arah luncur dan titik pendaratan.

“Akibat perubahan angin, lima penerjun tidak bisa mengendalikan arah pendaratan. Tiga orang berhasil mendarat darurat di Pantai Bojongsalawe dalam kondisi selamat, sementara dua lainnya jatuh ke laut,” ujar Andri.

Korban Rusli ditemukan lebih dulu dalam kondisi meninggal dunia. Sementara Widiasih sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dan dipastikan meninggal dunia akibat tenggelam.

Penanganan dan Langkah Kepolisian

Polres Pangandaran menyatakan telah melakukan serangkaian langkah penanganan sejak awal kejadian. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan koordinasi lintas instansi, mengevakuasi korban, serta melaksanakan pencarian korban yang sempat hilang bersama Basarnas.

Selain penanganan darurat, kepolisian juga melakukan pendalaman terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dari hasil awal pemeriksaan, diketahui bahwa kegiatan terjun payung tersebut merupakan bagian dari Kejuaraan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

Namun demikian, kegiatan tersebut tidak diberitahukan sebelumnya kepada Polres Pangandaran. Fakta ini menjadi perhatian aparat karena menyangkut aspek pengamanan dan mitigasi risiko.

“Kegiatan tersebut dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Andri.

Sorotan Keselamatan dan Koordinasi

Insiden ini kembali menegaskan risiko tinggi dalam olahraga udara dan wisata ekstrem. Faktor cuaca, khususnya perubahan arah angin, menjadi variabel krusial yang tidak dapat diabaikan. Di sisi lain, koordinasi dengan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam pencegahan kecelakaan.

Kepolisian mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan olahraga ekstrem maupun wisata udara agar selalu berkoordinasi dengan aparat setempat. Selain itu, aspek keselamatan, kesiapan teknis, dan pemantauan kondisi cuaca harus menjadi prioritas utama sebelum kegiatan dilaksanakan.

Tanpa koordinasi yang baik dan perhitungan risiko yang matang, kegiatan serupa berpotensi menimbulkan korban jiwa dan membahayakan peserta maupun masyarakat sekitar.

Kecelakaan terjun payung di Pangandaran tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menjadi pengingat serius tentang pentingnya keselamatan dan tata kelola kegiatan ekstrem. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kecelakaan terjun payung di Pangandaran menewaskan dua atlet dan mendorong penghentian kegiatan demi evaluasi keselamatan. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button