Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua atlet tewas dalam kecelakaan terjun payung di Pangandaran, polisi hentikan kegiatan dan soroti keselamatan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Pangandaran menghentikan sementara seluruh aktivitas terjun payung setelah dua atlet meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Perairan Laut Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa ini menyorot aspek keselamatan kegiatan olahraga udara sekaligus lemahnya koordinasi penyelenggaraan event ekstrem dengan aparat setempat.

Insiden terjadi pada Selasa siang saat kegiatan terjun payung berlangsung di wilayah perairan Pangandaran. Dua penerjun dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam setelah gagal mengendalikan arah pendaratan.

Insiden di Perairan Bojongsalawe

Kepala Polres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan membenarkan bahwa korban meninggal dunia berjumlah dua orang. Korban pertama bernama Rusli, laki-laki kelahiran Medan, 7 Oktober 1961. Korban kedua Widiasih, perempuan kelahiran Bandung, 27 Juni 1967, warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam,” kata Andri.

Kegiatan terjun payung tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menerima laporan adanya penerjun jatuh ke laut di kawasan Bojongsalawe tidak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Nusawiru.

Baca juga: Waspadalah! Modus Baru Penipuan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Satuan Polairud, TNI, tenaga kesehatan, dan unsur terkait langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian dan evakuasi.

Kronologi Penerjunan

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat pesawat latih Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha lepas landas dari Bandara Nusawiru sekitar pukul 10.15 WIB. Pesawat tersebut membawa lima atlet terjun payung.

Pada ketinggian sekitar 10.000 kaki, terjadi perubahan arah angin yang cukup signifikan. Kondisi cuaca tersebut menyebabkan seluruh penerjun kehilangan kendali terhadap arah luncur dan titik pendaratan.

“Akibat perubahan angin, lima penerjun tidak bisa mengendalikan arah pendaratan. Tiga orang berhasil mendarat darurat di Pantai Bojongsalawe dalam kondisi selamat, sementara dua lainnya jatuh ke laut,” ujar Andri.

Korban Rusli ditemukan lebih dulu dalam kondisi meninggal dunia. Sementara Widiasih sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dan dipastikan meninggal dunia akibat tenggelam.

Penanganan dan Langkah Kepolisian

Polres Pangandaran menyatakan telah melakukan serangkaian langkah penanganan sejak awal kejadian. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan koordinasi lintas instansi, mengevakuasi korban, serta melaksanakan pencarian korban yang sempat hilang bersama Basarnas.

Selain penanganan darurat, kepolisian juga melakukan pendalaman terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dari hasil awal pemeriksaan, diketahui bahwa kegiatan terjun payung tersebut merupakan bagian dari Kejuaraan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

Namun demikian, kegiatan tersebut tidak diberitahukan sebelumnya kepada Polres Pangandaran. Fakta ini menjadi perhatian aparat karena menyangkut aspek pengamanan dan mitigasi risiko.

“Kegiatan tersebut dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Andri.

Sorotan Keselamatan dan Koordinasi

Insiden ini kembali menegaskan risiko tinggi dalam olahraga udara dan wisata ekstrem. Faktor cuaca, khususnya perubahan arah angin, menjadi variabel krusial yang tidak dapat diabaikan. Di sisi lain, koordinasi dengan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam pencegahan kecelakaan.

Kepolisian mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan olahraga ekstrem maupun wisata udara agar selalu berkoordinasi dengan aparat setempat. Selain itu, aspek keselamatan, kesiapan teknis, dan pemantauan kondisi cuaca harus menjadi prioritas utama sebelum kegiatan dilaksanakan.

Tanpa koordinasi yang baik dan perhitungan risiko yang matang, kegiatan serupa berpotensi menimbulkan korban jiwa dan membahayakan peserta maupun masyarakat sekitar.

Kecelakaan terjun payung di Pangandaran tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menjadi pengingat serius tentang pentingnya keselamatan dan tata kelola kegiatan ekstrem. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kecelakaan terjun payung di Pangandaran menewaskan dua atlet dan mendorong penghentian kegiatan demi evaluasi keselamatan. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU PRT 2026

    Bukan Lagi “Pembantu”: UU PRT 2026 Ubah Status dan Lindungi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 252
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – UU PRT 2026 akhirnya disahkan pada April 2026 dan langsung mengubah wajah hubungan kerja di rumah tangga. Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga ini tidak hanya mengatur hak pekerja rumah tangga, tetapi juga menegaskan kewajiban majikan lengkap dengan sanksi hukum yang tegas. Selama bertahun-tahun, jutaan pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak, tanpa batas […]

  • Surat Al-Jumu’ah ayat 10

    Al-Jumu’ah Ayat 10: Pesan Allah Setelah Salat Jumat

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Setelah salat Jumat selesai, apa yang seharusnya dilakukan seorang Muslim? Surat Al-Jumu’ah ayat 10 memberikan jawaban yang menarik. Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk kembali menjalani aktivitas kehidupan, mencari karunia Allah, sekaligus memperbanyak zikir. Dengan kata lain, Al-Jumu’ah ayat 10 mempertemukan ibadah, ikhtiar, dan kesadaran spiritual dalam satu pesan yang sangat relevan […]

  • aturan pinjol

    Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Aturan pinjol 2025 menata penagihan utang. Sejauh mana negara benar-benar melindungi warga dari intimidasi? albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penagihan utang oleh pinjaman online (pinjol) bukan sekadar urusan kredit macet. Ia menyentuh wilayah paling sensitif dalam kehidupan warga: rasa aman, martabat, dan relasi kuasa antara negara, industri keuangan, serta masyarakat. Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan […]

  • Videotron Disegel

    Videotron Disegel, Kenapa Padel Bandung Tetap Buka?

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aktivitas di kawasan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, tetap berjalan seperti biasa. Pengunjung masih bermain padel dan menikmati fasilitas yang tersedia. Namun, di sisi lain kawasan itu, sebuah videotron disegel oleh petugas Satpol PP Kota Bandung. Pemandangan yang kontras tersebut langsung memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: […]

  • Pengobatan Alternatif Ciamis

    Pengobatan Alternatif Ciamis Berujung Tersangka, Nasib Pasien Disorot

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengobatan Alternatif Ciamis kembali menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan pemilik sekaligus pengelola balai pengobatan tradisional berinisial A sebagai tersangka. Kasus pengobatan tradisional di Ciamis itu kini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada keselamatan para pasien yang masih menjalani perawatan di lokasi. Langkah tersebut menandai babak baru dalam […]

  • Tafsir Al-Ma'idah 2

    Tafsir Al-Ma’idah 2: Kunci Kolaborasi Umat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Mengapa ada kerja sama yang menghadirkan keberkahan, sementara kerja sama lainnya justru melahirkan kerusakan? Tafsir Al-Ma’idah 2 memberikan jawaban yang tegas. Melalui QS. Al-Ma’idah ayat 2, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, sekaligus melarang saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Pesan tersebut bukan hanya menjadi pedoman […]

expand_less