Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

Klausula Parkir Dilarang Hukum, Mengapa Masih Marak?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klausula parkir yang mengalihkan tanggung jawab dilarang hukum. Negara diuji pada pengawasan dan perlindungan konsumen.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Tulisan kecil di sudut area parkir kerap luput dari perhatian: “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola.” Kalimat ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Ia menyentuh hak dasar konsumen, relasi kuasa antara warga dan pelaku usaha, serta kehadiran negara dalam menjamin perlindungan publik. Isu ini penting sekarang karena praktik tersebut masih jamak ditemui, sementara hukum justru menyatakan sebaliknya.

Di ruang sehari-hari—mal, rumah sakit, pasar, hingga perkantoran—parkir bukan sekadar fasilitas tambahan. Ia adalah layanan berbayar. Ketika kendaraan hilang, pertanyaan dasarnya sederhana: siapa bertanggung jawab?


Fakta Hukum yang Sudah Final

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberi jawaban tegas. Pasal 18 ayat (1) melarang pelaku usaha mencantumkan klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen. Klausula semacam itu dinyatakan batal demi hukum.

Advokat Sabar Ompusunggu menegaskan, meskipun pengelola parkir telah memasang peringatan, tanggung jawab hukum tetap melekat. Artinya, tulisan tersebut tidak memiliki kekuatan menghapus kewajiban pengelola atas kehilangan kendaraan.

Ketentuan ini bersifat final. Tidak ada ruang tafsir bahwa papan peringatan bisa mengalahkan undang-undang.


Masalah Publik di Balik Keputusan

Yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus kehilangan kendaraan. Masalah publiknya adalah normalisasi pengalihan risiko kepada warga. Konsumen membayar jasa parkir, tetapi diminta menanggung akibat terburuk sendirian.

Baca juga: Garut Dominasi Kunjungan Wisata Nataru Priangan Timur

Di titik ini, ketimpangan posisi menjadi jelas. Konsumen tidak diberi kesempatan bernegosiasi. Tiket parkir diterima dalam keadaan take it or leave it. Klausula baku bekerja diam-diam, memindahkan risiko dari pelaku usaha ke individu.

Jika praktik ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap layanan dasar akan terkikis. Warga membayar, tetapi perlindungan tidak hadir.


Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Negara sebenarnya sudah memilih substansi yang benar: melarang klausula baku. Namun, tantangannya ada pada implementasi.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menjelaskan bahwa pengelola parkir yang masih mencantumkan klausula baku dapat dilaporkan ke Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Prosedurnya jelas. PKTN berwenang memeriksa, memberi teguran bertahap, hingga melakukan penyegelan.

Masalahnya, prosedur sering berhenti di atas kertas. Pengawasan belum merata. Edukasi konsumen terbatas. Banyak warga tidak tahu bahwa mereka berhak menuntut tanggung jawab.

Di sinilah negara diuji. Bukan pada kelengkapan aturan, melainkan pada keberanian memastikan aturan bekerja di lapangan.


Dampak Nyata bagi Warga

Bagi warga, dampaknya konkret. Kehilangan kendaraan berarti kehilangan alat kerja, sarana mobilitas, dan rasa aman. Ketika pengelola berlindung di balik papan peringatan, beban psikologis dan ekonomi sepenuhnya jatuh ke konsumen.

Baca juga: Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Bagi pelayanan publik, praktik ini menurunkan standar layanan. Parkir berubah dari layanan menjadi jebakan risiko. Kepercayaan masyarakat terhadap ruang publik ikut terdampak.

Sementara bagi pemerintah daerah, lemahnya pengawasan membuka celah konflik antara warga dan pelaku usaha, yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.


Apa yang Perlu Diawasi

Ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian publik. Pertama, konsistensi pengawasan PKTN terhadap pengelola parkir, terutama di daerah dengan pengelolaan belum profesional. Kedua, peran pemerintah daerah dalam memastikan standar layanan parkir dipatuhi. Ketiga, kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif.

Asosiasi parkir membuka ruang aduan sementara melalui media sosial. Namun kontrol publik tidak bisa bergantung pada itikad baik asosiasi semata. Negara tetap pemegang mandat utama.

Tulisan “kehilangan bukan tanggung jawab pengelola” bukan sekadar kalimat. Ia adalah cermin relasi kuasa. Hukum sudah memihak konsumen. Yang dibutuhkan kini adalah kehadiran negara untuk memastikan keberpihakan itu nyata, terasa, dan bekerja dalam kehidupan sehari-hari warga. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Kembang Api Disneyland Hong Kong

    Langit Hong Kong Meledak: Malam Pesta Kembang Api di Disneyland Memukau Ribuan Pengunjung!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Malam pesta kembang api di Hong Kong Disneyland mengguncang langit Hong Kong, ribuan pengunjung terpukau. albadarpost.com, HUMANIORA – Sekitar pukul 19.30 waktu setempat pada Senin, 27 Oktober 2025, langit Hong Kong tiba-tiba “meledak” dalam warna-warna spektakuler di Hong Kong Disneyland. Ribuan pengunjung terdiam terpukau selama hampir 15 menit, menyaksikan salah satu malam pesta kembang api […]

  • Prediksi Persija vs Persebaya

    Duel Panas Persija vs Persebaya, Ini Skor yang Paling Masuk Akal

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertandingan Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya pada 11 April 2026 menjadi salah satu laga paling dinanti di Liga 1. Prediksi Persija vs Persebaya langsung menarik perhatian karena mempertemukan dua tim besar dengan karakter berbeda. Selain itu, banyak penggemar juga mencari prediksi skor Persija vs Persebaya serta analisis kekuatan kedua tim jelang […]

  • membersihkan hati dari dengki

    Sering Iri Tanpa Sadar? Begini Cara Membersihkan Hati Menurut Islam

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada rasa tidak nyaman ketika melihat orang lain berhasil lebih dulu? Hati terasa sempit, padahal kita tidak ingin membencinya. Perasaan itu sering muncul diam-diam, dan banyak orang tidak sadar bahwa itulah awal dari dengki. Membersihkan hati dari dengki menjadi kebutuhan penting di zaman sekarang. Di tengah media sosial, perbandingan hidup terjadi setiap […]

  • kesederhanaan pesantren

    Bukan Sekadar Sederhana: 9 Nilai Pesantren yang Mengubah Cara Hidup Anak

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Kesederhanaan pesantren menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter santri. Nilai ini bukan sekadar gaya hidup hemat, melainkan bagian dari nilai hidup sederhana di pesantren yang mengajarkan ketahanan, keikhlasan, dan kemandirian. Menariknya, di tengah sorotan modernisasi pendidikan, banyak aspek kesederhanaan ini justru jarang diangkat media, padahal dampaknya sangat besar terhadap pembentukan mental generasi […]

  • war tiket haji

    Wacana War Tiket Haji Picu Polemik, PBNU Soroti Ancaman Ketimpangan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Wacana war tiket haji kembali memicu perdebatan hangat. Sistem ini disebut-sebut bisa menggantikan antrean haji yang selama ini berlangsung puluhan tahun. Namun, di tengah harapan efisiensi, muncul kekhawatiran besar soal keadilan akses ibadah. Belakangan, konsep war tiket haji atau pendaftaran cepat tanpa antrean panjang mulai dibahas sebagai solusi atas panjangnya daftar tunggu. […]

  • Ilustrasi keluarga muslim harmonis sedang berdoa bersama di rumah dengan suasana hangat dan penuh kebahagiaan

    Amalkan! Doa Agar Rumah Tangga Selalu Bahagia dan Penuh Cinta

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa keluarga harmonis menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika kehidupan modern. Banyak pasangan mencari doa rumah tangga bahagia, doa agar keluarga sakinah, serta amalan islami yang mampu menjaga cinta tetap hangat. Oleh karena itu, memahami dan mengamalkan doa-doa ini bukan hanya menenangkan hati, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga. Di era yang penuh […]

expand_less