Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aturan pinjol 2025 menata penagihan utang. Sejauh mana negara benar-benar melindungi warga dari intimidasi?

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Penagihan utang oleh pinjaman online (pinjol) bukan sekadar urusan kredit macet. Ia menyentuh wilayah paling sensitif dalam kehidupan warga: rasa aman, martabat, dan relasi kuasa antara negara, industri keuangan, serta masyarakat. Ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aturan penagihan sejak 2024 hingga 2025, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan industri, tetapi juga sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warga dari praktik keuangan yang eksploitatif.

Fakta Hukum yang Sudah Final

Secara normatif, negara telah menetapkan pagar yang jelas. Dalam peta jalan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), OJK mewajibkan penyelenggara pinjol bertanggung jawab penuh atas proses penagihan, termasuk jika menggunakan pihak ketiga. Debt collector tidak lagi berdiri sebagai aktor bebas, melainkan berada di bawah kendali langsung penyelenggara.

Larangan penagihan dengan ancaman, intimidasi, unsur SARA, serta pembatasan waktu penagihan maksimal hingga pukul 20.00 ditegaskan kembali. Sanksinya bukan main-main. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) membuka ruang pidana penjara dua hingga sepuluh tahun, serta denda antara Rp25 miliar hingga Rp250 miliar bagi pelaku usaha sektor keuangan yang melanggar ketentuan penagihan atau memberikan informasi menyesatkan kepada nasabah.

Masalah Publik di Balik Aturan

Namun, di balik kepastian hukum tersebut, persoalan publik tetap mengendap. Bagi warga, pengalaman berhadapan dengan penagih utang sering kali bukan soal angka bunga atau pasal undang-undang, melainkan tekanan psikologis yang merembes ke kehidupan sehari-hari. Telepon berulang, pesan bernada mengancam, hingga pelibatan kontak darurat tanpa persetujuan menjadi cerita yang kerap berulang.

Baca juga: Perspektif Kebijakan Supeltas Puncak, Batas Tipis Negara–Warga

Di titik ini, masalahnya bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi ketimpangan posisi tawar. Debitur pinjol, terutama dari kelompok ekonomi rentan, sering kali tidak memiliki literasi hukum memadai untuk membedakan mana penagihan sah dan mana yang melanggar hukum.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Regulasi terbaru OJK—mulai dari penurunan bunga harian menjadi 0,1–0,3 persen, penurunan denda keterlambatan bertahap hingga 2026, pembatasan pinjaman maksimal di tiga platform, hingga kewajiban asuransi risiko—menunjukkan negara serius membenahi struktur industri. Dari sisi prosedur, aturan ini tampak rapi dan komprehensif.

Namun, kebijakan publik tidak berhenti di atas kertas. Substansinya diuji pada implementasi. Apakah pengawasan OJK cukup aktif untuk memastikan penyelenggara benar-benar mengendalikan debt collector? Apakah sanksi tegas benar-benar dijatuhkan, atau berhenti sebagai ancaman normatif?

Negara, dalam hal ini, memilih jalur penguatan tata kelola. Tetapi tanpa penegakan yang konsisten, regulasi berisiko menjadi formalitas administratif yang gagal menjangkau pengalaman nyata warga.

Dampak Nyata bagi Warga

Bila dijalankan secara konsisten, aturan pinjol 2025 berpotensi memperbaiki ekosistem layanan keuangan digital. Warga memiliki kejelasan hak, industri memiliki batas, dan praktik penagihan kasar seharusnya tersingkir. Kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital pun bisa pulih secara perlahan.

Baca juga: Layanan 110 Polri, Cepat Respons Aduan Warga

Sebaliknya, bila pengawasan longgar, warga akan tetap menjadi pihak yang paling menanggung risiko. Penurunan bunga dan denda tidak berarti banyak jika intimidasi tetap berlangsung di lapangan, baik secara langsung maupun digital.

Apa yang Perlu Diawasi

Ruang kontrol publik terbuka lebar. Pertama, transparansi penindakan OJK terhadap pelanggaran penagihan. Kedua, mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Ketiga, konsistensi penyelenggara pinjol dalam mendidik nasabah sejak awal, bukan sekadar menagih di akhir.

Tanpa pengawasan berlapis—negara, masyarakat, dan media—aturan pinjol berisiko kehilangan daya lindungnya.

Regulasi pinjol bukan semata soal menertibkan industri, melainkan tentang memastikan negara berdiri di sisi warga. Di sanalah kualitas kebijakan publik diuji: bukan pada ketebalan aturan, tetapi pada rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Red)


Bagi Anda yang mengalami intimidasi, teror, ancaman, atau kekerasan verbal dari oknum debt collector bisa menghubungi redaksi AlbadarPost.


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah haji melakukan tahallul dengan mencukur rambut setelah menyelesaikan rangkaian ibadah sebagai tanda keluar dari ihram.

    Tahallul Bukan Hanya Potong Rambut, Maknanya Jauh Lebih Dalam

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ketika membahas tahallul, banyak orang langsung membayangkan prosesi mencukur rambut setelah haji atau umrah. Memang benar. Namun jika hanya berhenti pada potong rambut, makna tahallul menjadi terlalu sederhana. Padahal tahallul merupakan salah satu simbol paling kuat dalam perjalanan spiritual seorang Muslim. Di balik beberapa helai rambut yang jatuh ke lantai, tersimpan pesan […]

  • Job Fair Ciamis

    Job Fair Ciamis 2026 Jadi Harapan Baru Ribuan Pencari Kerja

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Job Fair Ciamis 2026 akan kembali hadir dan langsung menarik perhatian banyak pencari kerja di Jawa Barat. Bursa kerja yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis itu menyediakan 5.449 lowongan kerja dari 22 perusahaan nasional maupun internasional. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di Islamic Center Ciamis dan terbuka gratis […]

  • pemuda dari pesantren

    Pemuda dari Pesantren yang Berperan dalam Sumpah Pemuda 1928

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kisah pemuda dari pesantren yang ikut berperan penting dalam lahirnya Sumpah Pemuda 1928. albadarpost.com, CENDIKIA — Di balik gema ikrar Sumpah Pemuda 1928, ada kisah tentang para pemuda dari pesantren yang ikut menyalakan semangat persatuan Indonesia. Mereka bukan sekadar saksi sejarah, melainkan penggerak sunyi yang membawa nilai-nilai Islam, moralitas, dan nasionalisme ke dalam denyut pergerakan […]

  • Kisah Salman Al-Farisi

    Dari Bangsawan ke Budak: Perjalanan Gila Salman Al-Farisi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ia tidak sedang mencari kekayaan. Ia juga tidak mengejar kekuasaan. Kisah Salman Al-Farisi mencari kebenaran justru dimulai dari kegelisahan yang jarang dimiliki banyak orang: keberanian mempertanyakan keyakinan sendiri. Dari Persia hingga Madinah, kisah Salman Al-Farisi menjadi simbol perjalanan iman, pencarian kebenaran sejati, dan pengorbanan tanpa batas. Apa yang membuat kisah ini mengguncang? […]

  • UU PRT 2026

    Pelan Tapi Pasti: UU PRT 2026 Ubah Cara Kita Memperlakukan PRT

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Selama ini, banyak orang melihat pekerjaan rumah tangga sebagai sesuatu yang “ya sudah begitu saja”. Tidak perlu aturan rumit. Tidak perlu kesepakatan tertulis. Semuanya berjalan berdasarkan kebiasaan. Lalu UU PRT 2026 hadir. Dan tiba-tiba, hal-hal yang dulu terasa wajar mulai dipertanyakan. UU PRT 2026, perlindungan pekerja rumah tangga, dan hak PRT kini […]

  • Gudang Miras Tasik

    Gudang Miras Tasik Diongkar Polisi Jelang Long Weekend

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Satnarkoba Polres Tasikmalaya membongkar sebuah gudang miras Tasik di wilayah Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (19/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar seribu botol minuman keras ilegal berbagai merek yang diduga akan diedarkan menjelang acara nonton bareng Persib Bandung melawan Persijap Jepara. Operasi berlangsung dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang […]

expand_less