Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar menutup dua tambang ilegal di Pangandaran demi keselamatan warga dan kepastian hukum lingkungan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup dua tambang galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran. Penutupan dilakukan setelah aktivitas penambangan batu kapur itu dinyatakan melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Keputusan ini penting karena lokasi tambang berada tepat di sisi Jalan Raya Nasional Kalipucang–Banjar, jalur vital pergerakan warga dan logistik.

Penertiban Tambang Ilegal Pangandaran dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dengan pendampingan Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Kedua lokasi tambang berada di Kecamatan Kalipucang dan selama ini beroperasi tanpa kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Penyelidik Bumi Ahli Pertama Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, membenarkan penutupan tersebut. Ia menyebut langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dan proses hukum yang telah selesai.

“Iya, berdasarkan informasi, aktivitas tambang tersebut belum dilengkapi izin yang memadai,” ujar Narendra saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Narendra menjelaskan, kasus dua tambang galian C ilegal itu telah diproses secara hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Dengan status tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk menghentikan aktivitas penambangan secara permanen.

Penertiban Berbasis Putusan Hukum

Penutupan Tambang Ilegal Pangandaran bukan tindakan administratif sepihak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan hingga putusan inkrah. Artinya, pelanggaran perizinan dan dampak yang ditimbulkan telah diuji di meja hijau.

Penyelidik Bumi Ahli Muda Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, menyebut hingga saat ini baru dua tambang yang ditutup. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas serupa tidak kembali berlangsung.

“Kami akan kembali memasang spanduk peringatan jika kegiatan penambangan masih berlanjut,” kata Pepen.

Langkah ini menunjukkan pendekatan bertahap yang ditempuh pemerintah. Penutupan fisik disertai peringatan terbuka dimaksudkan sebagai sinyal tegas bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak lagi ditoleransi, terutama di lokasi yang bersinggungan langsung dengan ruang publik.

Risiko Keselamatan dan Dampak Lingkungan

Lokasi Tambang Ilegal Pangandaran yang berada di samping jalan nasional menjadi salah satu alasan utama penertiban. Aktivitas penggalian batu kapur berpotensi memicu longsor, kerusakan badan jalan, hingga kecelakaan lalu lintas. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga warga sekitar.

Baca juga: Ujian Negara Melindungi Anak di Sekolah

Selain risiko keselamatan, penambangan ilegal juga berdampak pada lingkungan. Tanpa kajian teknis dan dokumen lingkungan, aktivitas galian C berisiko merusak struktur tanah dan sistem drainase alami. Dalam jangka panjang, kerusakan ini dapat memperburuk kualitas lingkungan dan memicu bencana lokal.

PPNS Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, menegaskan pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam penutupan tersebut. Menurutnya, kewenangan utama berada di tingkat provinsi.

“Kami hanya melakukan pendampingan, karena perwakilan Pol PP Provinsi tidak bisa datang sehingga harus diwakili,” ujarnya.

Rusnandar juga membenarkan bahwa kasus dua galian C itu telah berkekuatan hukum tetap. Pengelola tambang diketahui berinisial U dan N.

Sinyal Penegakan Hukum di Daerah

Penutupan Tambang Ilegal Pangandaran memberi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menegakkan aturan pertambangan secara lebih konsisten. Selama ini, praktik galian C ilegal kerap muncul karena lemahnya pengawasan dan tingginya permintaan material bangunan.

Bagi warga, langkah ini berdampak langsung pada rasa aman dan kepastian hukum. Jalan nasional yang lebih aman, lingkungan yang lebih terjaga, serta kepastian bahwa aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan menjadi kepentingan publik yang dilindungi.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya menutup tambang ilegal yang sudah diputus pengadilan, tetapi juga mencegah munculnya aktivitas serupa. Pengawasan berkelanjutan dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar penertiban tidak berhenti sebagai agenda sesaat.

Penutupan tambang ilegal Pangandaran menegaskan komitmen Pemprov Jabar melindungi keselamatan warga dan menegakkan hukum lingkungan. (Red/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah negeri ditinggalkan

    Anggaran Sekolah Negeri Kalah Fleksibel, Swasta Makin Dilirik

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sekolah negeri ditinggalkan. Perbedaan anggaran dengan swasta memengaruhi kualitas, fasilitas, dan pilihan orang tua. albadarpost.com, HUMANIORA – Fenomena sekolah negeri ditinggalkan orang tua tidak lepas dari persoalan anggaran pendidikan. Dalam beberapa tahun terakhir, data pendidikan nasional menunjukkan penurunan jumlah siswa di sekolah negeri, sementara sekolah swasta mencatat peningkatan pendaftaran. Perbedaan struktur dan fleksibilitas anggaran menjadi […]

  • Potret Try Sutrisno saat menjabat Wakil Presiden RI periode 1993-1998 di masa akhir Orde Baru.

    Sunyi di Pusat Kekuasaan: Peran Try Sutrisno Saat Krisis 1998

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nama Try Sutrisno 1998 kembali mengemuka ketika publik menelisik ulang fase akhir Orde Baru. Pada periode genting itu, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden RI dan berdiri tepat di pusat pusaran krisis. Sosok wapres militer ini hadir di ujung kekuasaan Orde Baru, mendampingi Suharto saat tekanan ekonomi dan politik mengguncang fondasi negara. […]

  • Menteri Kebudayaan Thailand

    Arah Baru Menteri Kebudayaan Thailand

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Arah kebijakan Menteri Kebudayaan Thailand menempatkan budaya sebagai penggerak ekonomi dan identitas publik. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pagi itu, Sabida Thaiseth melangkah ke kantor Kementerian Kebudayaan Thailand dengan iringan doa. Tidak ada pidato panjang. Tidak pula selebrasi berlebihan. Namun sejak 19 September 2025, langkah itu menandai babak baru arah kebijakan kebudayaan Thailand—lebih dekat ke ekonomi, […]

  • diskon tiket kereta

    KAI Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Perjalanan Nataru Lebih Terjangkau

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KAI berikan diskon tiket kereta hingga 30 persen selama libur Nataru 2025/2026, berlaku untuk rute jarak jauh. albadarpost.com, LENSA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan potongan diskon tiket kereta hingga 30 persen untuk kereta ekonomi komersial jarak jauh. Kebijakan ini berlaku pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini menyasar penumpang […]

  • Hari Amal Bakti

    Hari Amal Bakti Jadi Refleksi Kerukunan di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya pimpin Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, dorong kerukunan umat dan layanan publik inklusif. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi pelayanan publik yang adil dan inklusif. Komitmen itu ditegaskan saat Bupati Tasikmalaya memimpin langsung upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia […]

  • Ilustrasi tenaga medis memberikan suntikan kepada pasien saat bulan Ramadhan terkait hukum suntik saat puasa

    Suntikan Medis Saat Puasa, Batal atau Tidak?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang suntik membatalkan puasa sering muncul setiap bulan Ramadhan. Banyak orang bertanya apakah suntikan saat puasa, injeksi medis, atau obat suntik ketika berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa seseorang. Pertanyaan ini sangat wajar. Sebab di era modern, prosedur medis seperti suntik vitamin, obat, atau vaksin semakin umum dilakukan. Namun umat Islam […]

expand_less