Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Sumedang Tetapkan Kades Jatinangor sebagai Pengguna Narkoba

Polres Sumedang Tetapkan Kades Jatinangor sebagai Pengguna Narkoba

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala desa di Sumedang ditetapkan sebagai pengguna narkoba dan dinonaktifkan. Dampaknya pada tata kelola pemerintahan desa.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPolres Sumedang menetapkan seorang kepala desa aktif di Kecamatan Jatinangor sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Meski tidak terindikasi terlibat peredaran, status sebagai pengguna narkoba berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa, termasuk keputusan penonaktifan jabatan dan penunjukan pelaksana tugas.

Langkah ini menegaskan bahwa persoalan narkoba di lingkungan pejabat publik tidak hanya menyangkut hukum pidana, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas kepemimpinan dan kepercayaan warga terhadap layanan pemerintahan paling dasar.


Pengguna Narkoba dan Proses Rehabilitasi

Kepala Desa Jatinangor berinisial SW alias Ogah ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memastikan, hasil penyelidikan tidak menemukan keterlibatan SW dalam jaringan peredaran narkoba.

“Yang bersangkutan merupakan pengguna narkoba untuk konsumsi pribadi. Tidak ditemukan indikasi peredaran,” ujar Sandityo dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan asesmen terpadu, SW dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika. Pasal ini mengatur penanganan terhadap pengguna narkotika dengan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan. Saat ini, SW telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang dan direncanakan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Sukabumi.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Tangkap Pasutri Pencuri Motor

Penanganan berbasis rehabilitasi ini sejalan dengan kebijakan nasional yang memandang pengguna narkoba sebagai korban penyalahgunaan zat, sepanjang tidak terlibat peredaran. Namun, status hukum tersebut tidak serta-merta menghapus konsekuensi administratif sebagai pejabat publik.


Dampak pada Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kasus pengguna narkoba yang melibatkan kepala desa langsung berdampak pada stabilitas pemerintahan desa. Camat Jatinangor, Herman Suwandi, menyatakan SW telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan sementara. Kami akan menunjuk pelaksana tugas kepala desa agar roda pemerintahan tetap berjalan,” kata Herman.

Pemerintah desa telah mengajukan usulan penunjukan Plt. Kepala Desa kepada kecamatan. Usulan tersebut diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan keputusan bupati. Langkah administratif ini menjadi krusial agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat layanan dasar warga, mulai dari administrasi kependudukan hingga pengelolaan anggaran desa.

Dalam perspektif tata kelola, kasus ini memperlihatkan kerentanan sistem pemerintahan desa terhadap persoalan personal pejabat. Kepala desa memegang peran sentral sebagai pengelola anggaran, penanggung jawab program pembangunan, sekaligus figur teladan di tingkat komunitas.


Pembelajaran Kebijakan dan Akuntabilitas Jabatan Publik

Pemerintah kecamatan menilai kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh aparatur desa. Herman menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif yang melekat pada jabatannya.

“Penggunaan narkoba sangat berbahaya. Apalagi bagi pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat. Kepala desa harus memberi contoh,” ujarnya.

Dari sudut pandang kebijakan publik, kasus pengguna narkoba di kalangan kepala desa membuka ruang evaluasi atas sistem pembinaan dan pengawasan aparatur pemerintahan desa. Selama ini, pengawasan lebih banyak difokuskan pada aspek keuangan dan program, sementara pembinaan kapasitas personal dan kesehatan mental pejabat masih minim.

Ke depan, penguatan mekanisme deteksi dini, pembinaan berkelanjutan, dan standar etika pejabat desa menjadi penting agar kasus serupa tidak berulang. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sangat bergantung pada integritas pribadi pemimpinnya.

Penanganan kasus kepala desa pengguna narkoba di Sumedang menunjukkan bahwa pendekatan rehabilitasi dapat berjalan seiring dengan penegakan akuntabilitas jabatan. Pemerintahan desa dituntut tetap stabil, sementara pesan kebijakan ditegaskan: jabatan publik membawa tanggung jawab yang tidak bisa ditawar.

Kasus kepala desa pengguna narkoba menegaskan pentingnya rehabilitasi sekaligus akuntabilitas jabatan demi menjaga kepercayaan publik. (Red/Asep Chandra)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah BPK

    Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Perjalanan sejarah BPK dari 1947 hingga reformasi yang membentuk lembaga audit negara yang independen. albadarpost.com, PELITA – Kekuatan sebuah negara sering terlihat dari cara ia memperlakukan uang publik. Sejarah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi contoh bagaimana arsitektur pengawasan negara dibentuk, diubah, dan disesuaikan dengan arah politik Indonesia sejak 1947. Perjalanan lembaga ini memperlihatkan bagaimana pengawasan […]

  • Masakan sederhana berbuka berupa sup ayam, tempe goreng, sayur bening, dan kolak pisang di meja makan keluarga saat Ramadan.

    Menu Berbuka Hemat tapi Penuh Berkah, Wajib Coba!

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Masakan sederhana berbuka selalu menjadi pilihan favorit saat Ramadan. Selain praktis, menu berbuka puasa yang simpel dan hemat tetap mampu menghadirkan kehangatan di meja makan. Bahkan, hidangan sederhana untuk buka puasa sering kali terasa lebih nikmat karena dimasak dengan niat berbagi dan penuh syukur. Oleh karena itu, memilih masakan sederhana berbuka bukan […]

  • PSM Makassar vs Persis Solo

    PSM Makassar vs Persis Solo: Rekor Berpihak, Tapi Tren Bicara Lain!

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga PSM Makassar vs Persis Solo akan tersaji pada 4 April 2026 pukul 15.30 WIB di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Pertandingan ini menjadi sorotan karena mempertemukan dua tim yang sama-sama sedang berjuang menjauh dari papan bawah klasemen Liga 1. Frasa kunci PSM Makassar vs Persis Solo, prediksi PSM vs Persis, […]

  • jembatan rusak

    Jembatan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Cianjur Masih Menyeberang Sungai Deras

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jembatan rusak di Cianjur tak kunjung dibangun, warga terpaksa menyeberangi Sungai Cibuni dengan rakit setiap hari. albadarpost.com, LENSA – Ratusan warga di perbatasan Kecamatan Cijati dan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kembali mempertaruhkan nyawa setiap hari. Akses vital antar-desa terputus karena jembatan rusak yang hancur sejak empat tahun lalu, memaksa mereka menyeberangi Sungai Cibuni menggunakan rakit kayu. […]

  • Kekerasan Anak

    Polres Sukabumi Kota Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Unit PPA Polres Sukabumi Kota menangkap ayah tiri pelaku kekerasan anak dengan video sebagai alat pemerasan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus kekerasan anak kembali mencuat di Sukabumi. Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap DIA (44), seorang ayah tiri asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Bukan hanya […]

  • UU Anti-Bullying

    Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Dorongan penyusunan UU Anti-Bullying menguat karena regulasi yang ada dinilai belum terpadu dan lemah di lapangan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus perundungan yang terus muncul—termasuk insiden yang sempat viral di Kota Malang—menegaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kerangka hukum yang padu untuk mencegah dan menangani kekerasan antaranak. Situasi itu memunculkan kembali kebutuhan mendesak atas UU Anti-Bullying, […]

expand_less