Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kepala SD Diciduk Usai Cabuli Remaja di Pangandaran, Polisi Telusuri Korban Lain

Kepala SD Diciduk Usai Cabuli Remaja di Pangandaran, Polisi Telusuri Korban Lain

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus pencabulan Pangandaran menyeret kepala sekolah. Polisi selidiki dugaan korban lain dan pendampingan bagi remaja.

albadarpost.com, BERITA DAERAH Kasus pencabulan Pangandaran yang menyeret seorang kepala sekolah negeri dari Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan rapuhnya perlindungan anak di ruang publik. Seorang kepala SD berinisial UR, 55 tahun, digerebek warga di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran, Kamis pagi. Polisi kini mendalami dugaan adanya korban lain setelah lima remaja putri ditemukan bersamanya.

Penggerebekan itu terjadi setelah salah satu remaja berlari ke luar kamar sambil meminta pertolongan. Warga sekitar penginapan segera menuju kamar yang ditunjuk korban dan mendapati empat remaja lainnya masih berada di dalam. Pelaku lalu diamankan warga sebelum diserahkan ke Polres Pangandaran.

Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, menyebut laporan awal yang masuk ke lembaganya menunjukkan pelaku adalah seorang kepala sekolah negeri aktif di Kabupaten Tasikmalaya. Kelima korban remaja putri berusia rata-rata 14 tahun dan berdomisili di Kota Tasikmalaya.

Menurut Ato, pelaku sudah dua hari menginap di Pangandaran bersama para remaja tersebut. Kejadian ini kemudian bergerak cepat setelah salah satu korban berhasil kabur dan menarik perhatian warga. “Kami menyesalkan peristiwa ini. Kasus pencabulan Pangandaran harus segera ditangani secara komprehensif mengingat pelaku adalah ASN aktif,” ujar Ato saat ditemui di Bandung, Jumat.

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain

KPAID Jawa Barat kini berkoordinasi dengan Polres Pangandaran serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini untuk memastikan perlindungan terhadap lima korban awal sekaligus membuka kemungkinan munculnya laporan lain. Menurut Ato, posisi pelaku yang memiliki jabatan struktural di sekolah membuat penyelidikan tak boleh berhenti pada lima remaja tersebut.

“Korban yang belum melapor akan tetap mendapat pendampingan. Kami juga berkomunikasi dengan KPAID Kota Tasikmalaya mengingat semua korban berdomisili di sana,” kata Ato.

Penyidikan sementara mencatat bahwa para korban merupakan remaja putus sekolah. Mereka mengenal pelaku melalui media sosial, seperti diceritakan salah satu orangtua korban asal Indihiang, Kota Tasikmalaya. Orangtua berinisial N, 45 tahun, mengatakan ia menerima telepon dari polisi setelah anaknya ditemukan di hotel tersebut.

Anak N adalah remaja yang berhasil kabur. Ia mengalami tangan patah setelah mencoba melompat keluar kamar untuk melarikan diri. “Anak saya mengaku ditampar lima kali saat berusaha keluar. Usianya 14 tahun, sama seperti teman-temannya,” kata N melalui sambungan telepon.

Celah Pengawasan dan Risiko Berulang

Kasus pencabulan Pangandaran ini mengungkap celah serius dalam pengawasan terhadap aktor pendidikan. Pelaku adalah ASN aktif yang memimpin sekolah dasar, posisi yang seharusnya melekat pada standar etik paling ketat. Namun tidak ada sistem peringatan dini yang mencegahnya membawa lima remaja putri ke luar daerah selama dua hari.

Baca juga: BBKK Soetta Perketat Pengawasan Cegah Migrasi Malaria Saat Nataru

Para korban merupakan remaja putus sekolah dengan latar belakang sosial rentan. Relasi kuasa antara pelaku dan korban, meski tidak terjadi dalam lingkup sekolah, tetap relevan untuk dianalisis karena pelaku membawa otoritas struktural dan citra publik sebagai pendidik.

Fakta bahwa korban mengenal pelaku lewat media sosial menunjukkan risiko eksploitasi digital yang makin tinggi pada anak-anak di wilayah urban dan semi-urban. Tanpa literasi digital memadai dan pengawasan orangtua, ruang daring dapat membuka jalan bagi grooming, yakni proses pendekatan untuk tujuan eksploitasi.

Dampak dan Langkah Lanjut

Polres Pangandaran masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan para korban. Penyidik menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai dasar penjeratan hukum. Polisi juga mengumpulkan rekam jejak digital pelaku untuk menelusuri potensi korban tambahan.

Bagi masyarakat Tasikmalaya dan Pangandaran, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan sosial kolektif. Respons cepat warga yang menolong korban menjadi elemen penting dalam penyelamatan. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada kewajiban memulihkan kondisi psikologis para korban serta memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah maupun lingkungan sosial.

Kasus pencabulan Pangandaran melibatkan kepala sekolah. Polisi dan KPAID menelusuri korban lain untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para remaja. (Red/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Kuliah Gratis 2026

    Kemenko PM Buka Beasiswa Kuliah Gratis 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Beasiswa Kuliah Gratis 2026 resmi dibuka melalui kolaborasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Universitas Siber Asia (UNSIA). Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh kedua penyelenggara, program beasiswa pendidikan tinggi ini memberikan pembebasan biaya pendidikan tahun pertama sekaligus menawarkan sistem kuliah daring penuh (full online). Pendaftaran dibuka hingga 17 Agustus 2026. Program […]

  • ujub dalam amal

    Ujub dalam Amal: Saat Ibadah Diam-Diam Membesarkan Ego

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada yang rajin beribadah, tetapi diam-diam mulai bangga dengan ibadahnya. Ada pula yang semakin banyak melakukan amal saleh, namun semakin mudah merasa dirinya lebih baik daripada orang lain. Dalam khazanah Islam, keadaan semacam ini perlu diwaspadai karena ujub dalam amal, mengagumi amal sendiri, dan merasa hebat karena kesalehan dapat mengganggu keikhlasan seorang […]

  • Tangkap begal

    Dedi Mulyadi: Tangkap Begal, Serahkan Hidup ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hadiah hingga Rp50 juta bagi warga yang membantu tangkap begal langsung menjadi perhatian publik. Namun, bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, nominal hadiah bukanlah pesan utama. Ia justru menegaskan satu syarat yang tidak boleh diabaikan, yakni pelaku begal harus diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup agar dapat diproses sesuai hukum yang […]

  • Takdir Allah

    Sudah Berjuang Keras, Mengapa Takdir Berbeda?

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 265
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di zaman yang serba cepat, manusia semakin terbiasa membuat target, menyusun rencana, dan mengejar berbagai impian. Namun, tidak semua yang direncanakan selalu berjalan sesuai harapan. Ada kalanya seseorang telah berusaha dengan sungguh-sungguh, tetapi hasil yang datang justru berbeda. Dalam keadaan seperti itulah, sebagian orang mulai bertanya, mengapa perjuangan yang begitu besar belum […]

  • konvoi motor Bandung

    Konvoi Motor Bandung Dibubarkan, 11 Orang Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aktivitas konvoi motor Bandung di Jalan Dr. Djunjunan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, berakhir dengan pengamanan 11 orang dan enam unit sepeda motor pada Sabtu (15/8/2026). Kelompok tersebut diduga melakukan rolling atau konvoi sehingga mendapat perhatian petugas kepolisian. Menurut keterangan Polrestabes Bandung, pengamanan dilakukan melalui Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Dr. H. Asep […]

  • regulasi unik Indonesia

    8 Regulasi Unik Indonesia yang Sering Dilanggar Tanpa Sadar, Nomor 3 Bikin Kaget!

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 240
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Regulasi unik Indonesia ternyata bukan sekadar aturan aneh, melainkan bagian penting dari sistem hukum yang menjaga ketertiban. Sayangnya, banyak aturan unik di Indonesia justru sering dilanggar karena dianggap sepele atau tidak diketahui masyarakat. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, sebagian besar peraturan unik Indonesia memiliki dasar hukum kuat dan tujuan jelas, mulai dari […]

expand_less