Kepala SD Diciduk Usai Cabuli Remaja di Pangandaran, Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus pencabulan Pangandaran menyeret kepala sekolah. Polisi selidiki dugaan korban lain dan pendampingan bagi remaja.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kasus pencabulan Pangandaran yang menyeret seorang kepala sekolah negeri dari Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan rapuhnya perlindungan anak di ruang publik. Seorang kepala SD berinisial UR, 55 tahun, digerebek warga di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran, Kamis pagi. Polisi kini mendalami dugaan adanya korban lain setelah lima remaja putri ditemukan bersamanya.
Penggerebekan itu terjadi setelah salah satu remaja berlari ke luar kamar sambil meminta pertolongan. Warga sekitar penginapan segera menuju kamar yang ditunjuk korban dan mendapati empat remaja lainnya masih berada di dalam. Pelaku lalu diamankan warga sebelum diserahkan ke Polres Pangandaran.
Ketua Forum KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, menyebut laporan awal yang masuk ke lembaganya menunjukkan pelaku adalah seorang kepala sekolah negeri aktif di Kabupaten Tasikmalaya. Kelima korban remaja putri berusia rata-rata 14 tahun dan berdomisili di Kota Tasikmalaya.
Menurut Ato, pelaku sudah dua hari menginap di Pangandaran bersama para remaja tersebut. Kejadian ini kemudian bergerak cepat setelah salah satu korban berhasil kabur dan menarik perhatian warga. “Kami menyesalkan peristiwa ini. Kasus pencabulan Pangandaran harus segera ditangani secara komprehensif mengingat pelaku adalah ASN aktif,” ujar Ato saat ditemui di Bandung, Jumat.
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
KPAID Jawa Barat kini berkoordinasi dengan Polres Pangandaran serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini untuk memastikan perlindungan terhadap lima korban awal sekaligus membuka kemungkinan munculnya laporan lain. Menurut Ato, posisi pelaku yang memiliki jabatan struktural di sekolah membuat penyelidikan tak boleh berhenti pada lima remaja tersebut.
“Korban yang belum melapor akan tetap mendapat pendampingan. Kami juga berkomunikasi dengan KPAID Kota Tasikmalaya mengingat semua korban berdomisili di sana,” kata Ato.
Penyidikan sementara mencatat bahwa para korban merupakan remaja putus sekolah. Mereka mengenal pelaku melalui media sosial, seperti diceritakan salah satu orangtua korban asal Indihiang, Kota Tasikmalaya. Orangtua berinisial N, 45 tahun, mengatakan ia menerima telepon dari polisi setelah anaknya ditemukan di hotel tersebut.
Anak N adalah remaja yang berhasil kabur. Ia mengalami tangan patah setelah mencoba melompat keluar kamar untuk melarikan diri. “Anak saya mengaku ditampar lima kali saat berusaha keluar. Usianya 14 tahun, sama seperti teman-temannya,” kata N melalui sambungan telepon.
Celah Pengawasan dan Risiko Berulang
Kasus pencabulan Pangandaran ini mengungkap celah serius dalam pengawasan terhadap aktor pendidikan. Pelaku adalah ASN aktif yang memimpin sekolah dasar, posisi yang seharusnya melekat pada standar etik paling ketat. Namun tidak ada sistem peringatan dini yang mencegahnya membawa lima remaja putri ke luar daerah selama dua hari.
Baca juga: BBKK Soetta Perketat Pengawasan Cegah Migrasi Malaria Saat Nataru
Para korban merupakan remaja putus sekolah dengan latar belakang sosial rentan. Relasi kuasa antara pelaku dan korban, meski tidak terjadi dalam lingkup sekolah, tetap relevan untuk dianalisis karena pelaku membawa otoritas struktural dan citra publik sebagai pendidik.
Fakta bahwa korban mengenal pelaku lewat media sosial menunjukkan risiko eksploitasi digital yang makin tinggi pada anak-anak di wilayah urban dan semi-urban. Tanpa literasi digital memadai dan pengawasan orangtua, ruang daring dapat membuka jalan bagi grooming, yakni proses pendekatan untuk tujuan eksploitasi.
Dampak dan Langkah Lanjut
Polres Pangandaran masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan para korban. Penyidik menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai dasar penjeratan hukum. Polisi juga mengumpulkan rekam jejak digital pelaku untuk menelusuri potensi korban tambahan.
Bagi masyarakat Tasikmalaya dan Pangandaran, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan sosial kolektif. Respons cepat warga yang menolong korban menjadi elemen penting dalam penyelamatan. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada kewajiban memulihkan kondisi psikologis para korban serta memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah maupun lingkungan sosial.
Kasus pencabulan Pangandaran melibatkan kepala sekolah. Polisi dan KPAID menelusuri korban lain untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi para remaja. (Red/Arrian)




