Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jawa Barat libatkan warga dalam pemulihan hutan rusak, bayar Rp 50.000 per hari untuk perawatan pohon.


Pemprov Jabar Libatkan Warga untuk Pemulihan Hutan

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan melibatkan masyarakat sebagai tenaga utama pemulihan hutan yang rusak. Mulai Desember 2025, setiap warga yang bekerja menanam dan merawat pohon akan menerima upah Rp 50.000 per hari. Kebijakan pemulihan hutan itu dirancang untuk menekan risiko bencana ekologis dan memperbaiki kondisi kawasan yang mengalami degradasi berat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa nilai upah sengaja dipasang lebih tinggi dari upah kasar yang berlaku di sejumlah daerah. Menurutnya, pekerjaan nyangkul di beberapa desa hanya dibayar sekitar Rp 30.000 per hari. “Upahnya Rp 50.000. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp 30.000. Kenapa Rp 50.000? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” ujar Dedi dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (2/12/2025).

Pemerintah daerah menilai keterlibatan publik lebih efektif dibanding pendekatan proyek teknokratis yang kerap tidak berkelanjutan. Target awal kebijakan pemulihan hutan yaitu mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang selama bertahun-tahun mengalami penebangan, erosi, dan alih fungsi menjadi lahan produktif tanpa kontrol tata ruang.

Model Perawatan: Dua Orang per Hektare

Dedi menyampaikan kondisi hutan Jawa Barat saat ini berada pada situasi kritis. Ia menyebut hanya sekitar 20 persen kawasan hutan yang masih dalam kondisi layak, sementara 80 persen sisanya tergolong rusak. Pemerintah berencana mengorganisasi pemulihan melalui sistem pengawasan mikro: dua orang warga akan ditugaskan untuk setiap hektare hutan.

Skema tersebut tidak berhenti pada penanaman. Warga akan bertugas menjaga bibit hingga tumbuh kuat dan tahan cuaca. “Bukan hanya menanam, tapi merawatnya sampai kokoh,” kata Dedi. Pemprov juga menyiapkan komposisi bibit campuran: pohon hutan yang tidak bisa ditebang seperti beringin dan pohon produktif seperti jengkol, pete, serta nangka. Pendekatan ini dirancang agar masyarakat menerima manfaat ekonomi jangka panjang tanpa merusak kerangka ekologis.

Dalam konteks regional, kebijakan itu menjawab keluhan masyarakat pesisir selatan yang beberapa tahun terakhir mengalami longsor dan banjir bandang. Minimnya tegakan pohon di kawasan resapan membuat aliran air permukaan melonjak. Pemerintah daerah berharap kebijakan berbasis pemulihan hutan memperlambat siklus kerusakan yang berulang.

Tantangan Implementasi: Data Lapangan dan Tata Ruang

Kebijakan ini bersinggungan dengan persoalan tata ruang lama. Pada sejumlah wilayah, izin pemanfaatan lahan dikeluarkan tanpa kajian risiko. Sebuah proyek perkebunan rakyat di kabupaten perbatasan misalnya, menebang ribuan pohon tanpa buffer ekologis. Tidak ada mekanisme monitoring pascakebijakan, membuat kawasan kembali terdegradasi.

Baca juga: Moratorium Penebangan Hutan: Strategi Jawa Barat Jaga Penyangga Ekologi

Di level operasional, pemerintah perlu memastikan inventarisasi luas hutan rusak. Tanpa data dasar yang kredibel, pembagian tenaga dua orang per hektare hanya menjadi angka administratif. Pengalaman daerah lain menunjukkan keberhasilan program sejenis bergantung pada intensitas pendampingan dan kohesi komunitas. Warga yang paham jenis pohon, pola musim, serta struktur tanah akan lebih cepat mencapai hasil dibanding tenaga lepas tanpa pengalaman.

Upah Rp 50.000 dinilai kompetitif secara sosial. Nilai ini memberi insentif bagi warga yang sebelumnya bekerja harian di sektor pertanian dengan upah rendah. Namun, risiko muncul saat dana tidak mengalir tepat waktu. Di beberapa kabupaten, penundaan pembayaran proyek berbasis padat karya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Pemprov harus menyiapkan sistem kontrol anggaran agar tidak berulang.

Konteks Kebijakan Lingkungan Jabar

Kebijakan pemulihan hutan datang setelah wacana moratorium penebangan yang juga disampaikan Dedi sebelumnya. Pemerintah provinsi menilai penyebab utama kerusakan adalah penebangan tanpa kontrol dan alih fungsi lahan. Program pemulihan bertujuan membalik pendekatan: menahan deforestasi sekaligus membangun insentif ekonomi berbasis pelestarian.

Baca juga: Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

Selain itu, Jawa Barat memiliki pola geografis kompleks: dataran tinggi di utara dan wilayah cekungan di selatan. Keduanya membutuhkan model konservasi berbeda. Pengawasan masyarakat memungkinkan respons spesifik setiap lokasi. Pemerintah daerah menyebut program ini sebagai solusi kompromi antara konservasi ekologis dan kebutuhan penghidupan warga.

Jika keberhasilannya konsisten, kebijakan pemulihan dapat menjadi model di wilayah lain. Tantangannya bukan hanya menanam ribuan bibit, melainkan memastikan bibit tumbuh dan memberi manfaat lingkungan.

Program pemulihan hutan Jabar memberi insentif warga untuk merawat kawasan rusak dan menjaga keseimbangan lingkungan jangka panjang. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021 dan prinsip akuntabilitas hukum.

    Pengadaan Pemerintah di Persimpangan Hukum dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu titik paling menentukan dalam penyelenggaraan negara. Melalui mekanisme inilah anggaran publik dialihkan menjadi infrastruktur, layanan sosial, dan program strategis yang menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, pengadaan tidak boleh dipahami semata sebagai urusan teknis, melainkan sebagai amanah kekuasaan yang mengandung tanggung jawab hukum dan moral. […]

  • Koordinasi pimpinan KPK dan Polri dalam rapat penguatan sinergi pemberantasan korupsi guna mengatasi hambatan hukum penindakan.

    Hambatan Hukum Jadi Celah Koruptor, KPK Gandeng Polri

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Upaya memperkuat pemberantasan korupsi kembali ditegaskan melalui Sinergi KPK dan Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/2). Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai krusial, terutama untuk menutup hambatan hukum yang kerap dimanfaatkan koruptor sebagai celah lolos dari jerat pidana. Sejak awal, koordinasi antarlembaga […]

  • Pinunjul Award

    Pinunjul Award 2025 Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Inflasi Pangandaran

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Pangandaran raih Pinunjul Award 2025 sebagai wujud keberhasilan pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi daerah. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali menegaskan komitmennya dalam pengendalian inflasi Pangandaran dengan meraih Apresiasi Pinunjul Award 2025 Terbaik III untuk kategori Kota/Kabupaten Non IHK Jawa Barat. Penghargaan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan […]

  • reintroduksi banteng jawa

    BBKSDA Jabar Perkuat Reintroduksi Banteng Jawa di Pangandaran

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BBKSDA Jawa Barat memperkuat reintroduksi banteng jawa di Pangandaran guna menekan ancaman kepunahan. albadarpost.com, HUMANIORA — Program reintroduksi banteng jawa kembali menjadi fokus konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ancaman kepunahan banteng jawa (Bos javanicus) yang statusnya meningkat menjadi “sangat terancam punah”. Intervensi dilakukan di Pusat […]

  • Memasak nasi pulen tanpa rice cooker menggunakan panci dengan metode tradisional di dapur rumah

    Ternyata Begini Cara Memasak Nasi Pulen Tanpa Rice Cooker

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Saat rice cooker tidak bisa digunakan, banyak orang langsung panik karena merasa tidak bisa memasak nasi. Padahal, membuat nasi pulen tanpa rice cooker justru lebih mudah daripada yang dibayangkan. Cara memasak nasi manual atau masak nasi pakai panci sudah dilakukan sejak lama dan tetap menghasilkan nasi lembut, wangi, serta matang merata. […]

  • Ahli Ibadah Masuk Neraka

    Empat Golongan Ahli Ibadah yang Masuk Neraka, Waspadai Bahayanya

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Empat golongan ahli ibadah masuk neraka karena kesombongan, riya, dan menyakiti sesama. Pelajaran moral penting bagi umat Islam. Ibadah Tak Selalu Jadi Jalan ke Surga albadarpost.com, HIKMAH – Ibadah dalam Islam sejatinya bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti penghambaan dan ketundukan manusia kepada Allah SWT. Melalui shalat, puasa, zakat, dan amal saleh, seorang Muslim berharap mendapat […]

expand_less