Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan Sopir Antar Jemput di Karawang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang gegerkan publik. Polisi tangkap sopir pelaku, Pemkab dampingi korban hingga pulih.

albadarpost.com, LENSA. Kasus memilukan terjadi di Rengasdengklok, Karawang. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan sopir antar jemput sekolah. Polisi telah menangkap pelaku dan pemerintah daerah turun tangan mendampingi korban.

Kronologi Kejadian

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan peristiwa ini setelah ibu korban melapor langsung padanya pada Senin (29/9/2025). Dari keterangan korban, sopir berinisial AP (46) memperkosa S hingga empat kali di dalam mobil jemputan.

S setiap hari menumpang mobil AP untuk berangkat sekolah dari pondok pesantren. Namun, bukannya mendapat keamanan, S justru mengalami kekerasan seksual. Bahkan, setelah melakukan aksi bejatnya, AP mengancam akan membunuh korban bila melawan.

Akibat kejadian ini, kondisi psikologis S terguncang. Ia merasa sangat takut setiap kali berhadapan dengan laki-laki, meski tetap ingin melanjutkan sekolah.

Orang Tua dalam Tekanan

Ironisnya, orang tua korban justru mendapat somasi dari pihak terduga pelaku. Mereka dituduh meminta uang damai, bahkan diminta ganti rugi oleh kuasa hukum AP. Menurut Bupati Aep, tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya pelaku untuk menekan keluarga korban.

Karena berasal dari keluarga tidak mampu, orang tua S merasa ketakutan. “Mereka takut dipenjara akibat somasi itu,” jelas Aep.

Melihat situasi ini, Pemkab Karawang segera turun tangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Pemerintah memastikan pendampingan penuh, baik dalam aspek hukum maupun pemulihan psikologis korban.

Proses Hukum Berjalan

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan ini pertama kali dilaporkan ke Polres Karawang pada 10 September 2025. Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihin, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat menangani laporan tersebut.

Polisi menangkap AP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Kini AP mendekam di tahanan Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi menjerat AP dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam kasus ini. “Kami berkomitmen memberi perlindungan hukum, terutama bagi anak-anak, serta memastikan pelaku menerima hukuman setimpal,” ujarnya.

Imbauan Pemerintah dan Polisi

Bupati Aep menegaskan, pemerintah akan terus mendampingi korban hingga pulih. Ia mengajak masyarakat lebih peka dalam menjaga anak-anak, terutama yang menggunakan jasa transportasi sekolah.

Sementara itu, Kapolres Karawang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Menurutnya, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga hingga lingkungan pendidikan. Dengan pengawasan yang ketat, kasus serupa bisa dicegah sejak dini.

Penutup

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap keamanan anak. Pemerintah daerah dan kepolisian berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.

Kasus siswi SMP korban pemerkosaan di Karawang jadi alarm perlindungan anak. Polisi tangkap pelaku, Pemkab pastikan pendampingan penuh. (AlbadarPost/DAS)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ulama Nusantara Timur Tengah

    Jejak Tersembunyi Ulama Nusantara di Timur Tengah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Kalau kita mundur jauh ke belakang, hubungan ulama Nusantara di Timur Tengah ternyata bukan cerita singkat. Ada perjalanan panjang, penuh keterbatasan, bahkan sering kali ditempuh dengan cara yang hari ini sulit dibayangkan. Sebagian besar dari mereka berangkat tanpa kepastian pulang, hanya berbekal tekad untuk belajar agama langsung dari sumbernya. Di Mekkah dan […]

  • penyakit hati menurut al ghazali

    Penyakit Hati Menurut Imam Al Ghazali

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Penyakit hati menurut Imam Al-Ghazali bukan sekadar istilah spiritual. Ulama besar ini menjelaskan bahwa penyakit hati dalam Islam sering hadir tanpa disadari pemiliknya. Seseorang bisa tetap tersenyum, bekerja, bahkan beribadah, tetapi hatinya perlahan kehilangan kepekaan terhadap kebenaran. Inilah yang membuat konsep hati menurut Al-Ghazali terasa sangat relevan hingga sekarang. Ia tidak berbicara […]

  • Ilustrasi peta administrasi Indonesia dan perbandingan desentralisasi fiskal daerah di Asia Tenggara dengan ketergantungan pada pusat

    80% Daerah Masih Bergantung Pusat, Ini Masalah Serius Desentralisasi Fiskal

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perdebatan soal desentralisasi fiskal daerah kembali mengemuka setelah Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyoroti tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer pusat. Angkanya cukup mencolok. Sekitar 80 persen pembiayaan pembangunan daerah di Indonesia masih bertumpu pada pendapatan non-pajak, yang mayoritas berasal dari pemerintah pusat. Di atas […]

  • Program MBG

    Sidang MK Ungkap Fakta MBG di Sekolah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Program MBG atau Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah ahli, akademisi, pakar gizi, dan kepala sekolah menyampaikan pandangan mereka dalam sidang uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/7/2026). Pembahasan kali ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, […]

  • Lansia terseret arus

    Tragis! Pahroni Ditemukan Meninggal di Muara Sungai Ciwulan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pencarian lansia terseret arus di Sungai Ciwulan akhirnya membuahkan hasil. Setelah dua hari operasi pencarian tanpa henti, tim SAR gabungan menemukan Pahroni (69), warga Kampung Borosole RT 02 RW 04 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, dalam kondisi meninggal dunia di area muara sungai. Korban hanyut di Sungai Ciwulan pada Selasa, […]

  • gempa Jepang

    Jepang Siaga: Gempa 7,7 SR Picu Risiko Besar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Jepang kembali diguncang gempa besar. Bukan sekadar getaran biasa, gempa berkekuatan 7,7 skala Richter ini langsung memicu peringatan serius dari pemerintah: risiko gempa besar (megaquake) meningkat drastis dalam waktu dekat. Guncangan kuat terjadi di lepas pantai timur laut Jepang dan terasa hingga ke berbagai wilayah. Aktivitas warga sempat lumpuh, transportasi terganggu, […]

expand_less