Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kronologi Erwan Setiawan Dilaporkan Kasus Dugaan Rp3 Miliar

Kronologi Erwan Setiawan Dilaporkan Kasus Dugaan Rp3 Miliar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Erwan Setiawan dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh seorang warga Karawang, Andri Somantri, terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana senilai Rp3.036.500.000. Laporan tersebut juga mencantumkan nama putra Erwan, Daffa Al Ghifar, serta Sherly Ingga Setiawati dan Indra Kardiansah.

Hingga artikel ini diterbitkan, perkara masih berada dalam tahap penanganan kepolisian. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, laporan tersebut diterima Polda Jawa Barat pada 22 Desember 2025 dengan nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Pelapor Klaim Perkara Berawal dari Pertemuan di Rumah Dinas

Kuasa hukum pelapor, Alek Safri Winando, menjelaskan bahwa menurut keterangan kliennya, perkara bermula pada Maret 2025 setelah Andri diperkenalkan kepada Sherly Ingga Setiawati.

Masih menurut pihak pelapor, Sherly kemudian mengajak Andri menghadiri kegiatan syukuran pelantikan Wakil Gubernur Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Andri diperkenalkan kepada Erwan Setiawan dan putranya, Daffa Al Ghifar.

Pihak pelapor mengklaim setelah pertemuan tersebut, Andri diminta berkoordinasi dengan Sherly terkait berbagai kebutuhan yang disebut berkaitan dengan lingkungan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

Berbekal kepercayaan tersebut, menurut kuasa hukum pelapor, Andri beberapa kali menyalurkan dana yang disebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kegiatan kurban hingga kebutuhan pribadi.

Pihak pelapor juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, di antaranya percakapan elektronik, rekaman audio, rekaman visual, serta dokumen transaksi.

Menurut keterangan pelapor, terdapat 26 transaksi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp3.036.500.000. Dana tersebut, menurut pelapor, dikirim ke rekening atas nama Sherly Ingga Setiawati dan Daffa Al Ghifar berdasarkan kesepakatan pengembalian dana.

Sebelum melapor ke kepolisian, pelapor menyatakan telah menempuh upaya mediasi dan dua kali mengirimkan somasi. Namun, menurut pihak pelapor, upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian.

Laporan Menggunakan Pasal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Jawa Barat, para terlapor dilaporkan menggunakan Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penggelapan.

Saat ini, perkara masih berada pada tahap awal proses hukum. Penyidik akan menelaah laporan, meminta keterangan para pihak, serta memeriksa alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan para pihak masih merupakan bagian dari proses hukum yang belum diputus oleh pengadilan.

Erwan Setiawan Membantah Seluruh Tuduhan

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Erwan menegaskan bahwa Sherly Ingga Setiawati bukan tenaga ahli Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun tenaga ahli pribadinya.

Ia juga menyatakan Sherly telah membuat surat pernyataan yang, menurut Erwan, berisi pengakuan menggunakan nama dirinya untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, Erwan membantah narasi yang menyebut dirinya menerima dana Rp3 miliar maupun memiliki utang kepada pelapor.

Menurut Erwan, seluruh persoalan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Bukti Dana Masuk ke Erwan

Kuasa hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting, juga membantah seluruh tudingan yang berkembang.

Menurutnya, hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya aliran dana Rp3.036.500.000 masuk ke rekening ataupun diterima secara langsung oleh Erwan Setiawan.

Ia juga membantah informasi yang menyebut Erwan maupun keluarganya telah mengembalikan uang sebesar Rp850 juta kepada pelapor.

Jandri menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik kliennya.

Menunggu Hasil Penyidikan Kepolisian

Perkara yang menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut kini berada dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Tahapan berikutnya bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, termasuk pemeriksaan saksi, alat bukti, serta keterangan para pihak.

Proses tersebut akan menentukan apakah perkara memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, serta kuasa hukumnya. Perkara masih dalam proses penanganan Polda Jawa Barat. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara hukum, setiap laporan adalah awal dari proses, bukan akhir dari kesimpulan. Publik berhak memperoleh informasi yang berimbang, sementara kebenaran materiil hanya dapat dipastikan melalui pembuktian yang sah sesuai mekanisme hukum di pengadilan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen Garut Popwilda 2026

    Bupati Syakur Lepas Kontingen Garut, Silat dan Sepak Bola Jadi Tumpuan Medali

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kontingen Garut Popwilda 2026 resmi dilepas oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam sebuah momen yang sarat semangat dan harapan. Pelepasan atlet pelajar terbaik Kabupaten Garut ini menjadi simbol kesiapan daerah untuk bersaing di ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (Popwilda) Jawa Barat 2026. Selain membidik prestasi olahraga, Garut juga membawa […]

  • Ilustrasi suasana bahagia makan sate bersama keluarga dan tetangga di Hari Tasyrik.

    Hari Tasyrik: Ternyata Islam Mengajarkan Bahagia

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 241
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tidak semua orang benar-benar memahami makna Hari Tasyrik. Padahal hari-hari setelah Idul Adha itu justru menyimpan suasana yang sangat khas dalam Islam. Ada makan bersama. Ada dzikir. Dan ada rasa hangat yang kadang sulit dijelaskan. Sebagian orang mungkin mengira Hari Tasyrik hanya soal menghabiskan daging kurban. Padahal tidak sesederhana itu. Dalam Islam, […]

  • Curanmor Tasikmalaya

    Curanmor Tasikmalaya Dibongkar, 18 Motor Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Kasus curanmor Tasikmalaya kembali terungkap. Polres Tasikmalaya Kota mengamankan lima tersangka dalam pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, polisi mengamankan 18 kendaraan roda dua serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Pengungkapan perkara itu disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik […]

  • Ilustrasi reflektif umat Islam dalam memahami makna Kuntum Khaira Ummah sebagai umat terbaik dalam Al-Qur’an.

    Kuntum Khaira Ummah: Umat Terbaik atau Sekadar Klaim?

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kuntum Khaira Ummah kembali jadi pengingat. Istilah yang berarti umat terbaik dalam Islam ini sering dikutip dalam ceramah, status media sosial, hingga forum diskusi. Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara jujur: apakah kuntum khaira ummah masih kita jalankan, atau hanya kita banggakan? Surah Ali ‘Imran ayat 110 memberi […]

  • Petugas kesehatan Singapura menangani peningkatan kes campak dengan kebijakan pengasingan wajib dan pengesanan kontak

    Kenaikan Kasus Campak di Singapura: Karantina Diberlakukan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kenaikan kasus campak di Singapura bukan sekadar deretan angka dalam laporan kesehatan. Di balik data tersebut, ada keluarga yang cemas, orang tua yang khawatir terhadap anak-anak mereka, serta tenaga medis yang bekerja tanpa lelah untuk mencegah penyebaran penyakit yang sangat menular ini. Dalam situasi itulah, pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dengan […]

  • Pemprov Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Awasi Infrastruktur Daerah

    Pemprov Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Awasi Infrastruktur Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar libatkan mahasiswa Teknik Sipil dalam pengawasan infrastruktur untuk mempercepat proyek publik. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan mahasiswa Teknik Sipil untuk mendukung pengawasan infrastruktur pada proyek pembangunan daerah. Langkah ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan jembatan dan fasilitas publik untuk membuka akses mobilitas masyarakat. Langkah Pemerintah dan […]

expand_less