Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Garut Siapkan Sistem Baru Retribusi Parkir

Garut Siapkan Sistem Baru Retribusi Parkir

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHRetribusi Parkir Garut memasuki fase pembenahan. Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan sistem baru yang mewajibkan setiap setoran retribusi parkir tercatat berdasarkan identitas lokasi dan dilengkapi bukti pembayaran. Melalui pembaruan tata kelola parkir Garut ini, pemerintah berharap pengelolaan setoran parkir menjadi lebih transparan, akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai potensi riil di lapangan.

Kebijakan tersebut mengemuka dalam rapat ekspose potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Garut Kota, Kamis (23/7/2026).

Berbeda dari pola sebelumnya yang lebih berfokus pada target penerimaan, sistem baru ini menitikberatkan pada pencatatan transaksi, pemetaan setiap ruas jalan, dan pengawasan berbasis data agar setiap rupiah retribusi dapat ditelusuri secara jelas.

Setiap Titik Parkir Akan Memiliki ID dan Slip Setoran

Bupati Garut menegaskan bahwa seluruh titik parkir yang dikelola juru parkir harus memiliki identitas lokasi yang jelas. Selain itu, setiap setoran wajib disertai slip pembayaran sehingga petugas maupun pemerintah memiliki bukti transaksi yang dapat diverifikasi.

“Pemasukan itu harus ter-record sama kita di setiap wilayah. Saya minta ada slip setoran. Diberikan slip pembayaran, jadi dia (jukir) tahu setorannya berapa,” tegas Abdusy Syakur Amin.

Untuk mendukung sistem tersebut, Bupati menginstruksikan Bank BJB Cabang Garut menerbitkan ID pembayaranpada setiap ruas jalan yang menjadi lokasi parkir resmi.

Dengan adanya kode lokasi, seluruh transaksi retribusi akan tercatat berdasarkan titik parkir sehingga pemerintah lebih mudah memantau realisasi penerimaan sekaligus membandingkannya dengan potensi yang dimiliki masing-masing lokasi.

Mengapa Sistem Baru Ini Dibutuhkan?

Pemerintah Kabupaten Garut menilai pengelolaan retribusi parkir harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Karena itu, pencatatan berbasis lokasi dinilai penting agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai besaran penerimaan dari setiap ruas jalan.

Melalui sistem tersebut, evaluasi tidak lagi hanya dilakukan terhadap total penerimaan, tetapi juga terhadap performa masing-masing titik parkir. Jika terdapat perbedaan yang mencolok antara potensi dan realisasi, pemerintah dapat segera melakukan verifikasi di lapangan.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.

Inspektorat dan BPKAD Diminta Mengawasi Secara Berkala

Selain membangun sistem administrasi yang lebih rapi, Bupati Garut juga meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesesuaian nilai setoran dengan kondisi riil di lapangan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan pengecekan ulang berdasarkan lokasi parkir yang telah terdata.

“Kalau nyatanya ternyata tidak wajar, maka tolong Inspektorat mengecek kembali. Berdasarkan lokasinya harus jelas. Kalau mungkin setoran itu tidak sesuai, saya akan minta lagi BPKAD untuk mengecek ulang di lapangan. Jangan sampai terlalu rendah targetnya,” ujar Bupati.

Menurutnya, pengawasan yang berlangsung secara berkala akan membantu pemerintah menetapkan target PAD secara lebih realistis sekaligus berbasis potensi yang benar-benar ada.

Selaras dengan Regulasi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Pembenahan sistem Retribusi Parkir Garut sejalan dengan arah kebijakan nasional mengenai pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Landasan utamanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang menekankan penguatan kemandirian fiskal daerah melalui tata kelola pendapatan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Ketentuan tersebut kemudian diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi pedoman pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi oleh pemerintah daerah.

Di tingkat daerah, implementasi kebijakan tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Garut mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta aturan pelaksanaannya yang berlaku. Dengan demikian, penerapan sistem baru tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan pengelolaan retribusi berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemetaan Potensi Menjadi Dasar Target PAD

Bupati Garut berharap pemetaan seluruh titik parkir dapat segera diselesaikan sehingga target penerimaan tidak lagi ditetapkan berdasarkan perkiraan umum, melainkan berdasarkan potensi masing-masing ruas jalan.

Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan menghasilkan perencanaan yang lebih akurat, memperkuat pengawasan, serta memudahkan evaluasi setiap bulan.

Apabila sistem berjalan sesuai rencana, pemerintah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengoptimalkan PAD dari sektor parkir tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Optimalisasi PAD tidak selalu dimulai dengan menaikkan tarif. Justru, langkah paling mendasar adalah memastikan setiap transaksi tercatat, setiap lokasi terpetakan, dan setiap rupiah retribusi dapat dipertanggungjawabkan. Dari sistem yang transparan itulah kepercayaan publik dan kekuatan fiskal daerah dibangun. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • El Nino Indonesia

    BMKG: El Nino Indonesia Berpotensi Bertahan hingga 2027

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – El Nino Indonesia diprakirakan masih berlanjut hingga awal tahun 2027. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dipublikasikan melalui akun resmi Info BMKG, fenomena iklim tersebut memiliki peluang 75 persen mencapai kategori sangat kuat. Bersamaan dengan itu, musim kemarau 2026 diperkirakan mencapai puncaknya secara bertahap pada Juli hingga September […]

  • anak tidak sekolah

    Data Sudah Ada, Aksi Ditunggu! Wabup Tasikmalaya Soroti Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Anak tidak sekolah kini menjadi isu panas di Tasikmalaya. Fenomena anak putus sekolah dan ATS (anak tidak sekolah) bahkan mulai dianggap sebagai alarm serius yang tak bisa lagi diabaikan. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, langsung angkat suara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Sebaliknya, seluruh pihak […]

  • Dokter Lapas Tasikmalaya

    Lapas Tasikmalaya Krisis Dokter, 435 Warga Binaan Bergantung pada Rujukan RS

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dokter Lapas Tasikmalaya kini menjadi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi. Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, sebanyak 435 warga binaan menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dukungan dokter umum maupun dokter gigi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan kesehatan sekaligus meningkatkan risiko keterlambatan penanganan medis bagi para penghuni lapas. […]

  • PTS Terbaik Indonesia 2026

    Telkom University Salip BINUS, Ini 20 PTS Terbaik 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Persaingan perguruan tinggi swasta di Indonesia kembali menghadirkan kejutan. Setelah beberapa tahun nama BINUS University identik dengan jajaran kampus swasta papan atas, kini posisi tersebut bergeser. Telkom University berhasil menempati peringkat pertama PTS Terbaik Indonesia 2026 berdasarkan pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2026. Perubahan itu menjadi perhatian karena Webometrics melibatkan lebih dari […]

  • Hari Kemerdekaan Singapura

    Singapura Rayakan 61 Tahun Merdeka, Ini Makna “Go Beyond”

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DUNIA — Hari Kemerdekaan Singapura diperingati hari ini, Minggu, 9 Agustus 2026. Tahun ini, Singapura memasuki 61 tahun kemerdekaan dengan tema National Day Parade (NDP) 2026, “Majulah Singapura, Go Beyond!”, yang mengajak masyarakat terus bergerak maju sekaligus berbuat lebih bagi sesama. Perayaan tahun ini memiliki daya tarik tersendiri. Setelah satu dekade, National Day Parade […]

  • Ilustrasi wanita muslimah melaksanakan salat tarawih di rumah dengan mukena putih dalam suasana Ramadan yang khusyuk.

    Tarawih Wanita: Masjid atau Rumah Lebih Utama?

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 242
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tarawih wanita menjadi topik yang selalu hangat setiap Ramadan. Banyak muslimah bertanya, apakah salat tarawih wanita lebih utama di rumah atau di masjid? Bagaimana hukumnya jika berjamaah? Pertanyaan ini penting karena tarawih termasuk sunnah muakkad yang sangat dianjurkan. Oleh sebab itu, memahami panduan tarawih bagi perempuan akan membantu ibadah menjadi lebih tenang […]

expand_less