Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kuasa Hukum Korban Buka Fakta Kasus DPRD Banjar

Kuasa Hukum Korban Buka Fakta Kasus DPRD Banjar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus DPRD Banjar terkait dugaan penipuan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Banjar berinisial ARM terus berproses. Dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026), kuasa hukum korban, Dede Cairul, S.H., M.H., memaparkan kronologi perkara, menjelaskan posisi hukum kliennya, sekaligus meluruskan isu yang menyebut korban menolak Restorative Justice (RJ). Menurutnya, korban justru membuka ruang penyelesaian damai sepanjang seluruh kerugian yang dialami dikembalikan secara utuh.

Pada kesempatan tersebut, Dede juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Kota Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang telah menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum.

“Kami menyadari klien kami adalah masyarakat biasa. Namun kami mengapresiasi langkah Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum,” ujar Dede kepada awak media.

Kuasa Hukum Paparkan Awal Mula Dugaan Penipuan

Dede menjelaskan perkara tersebut berawal dari hubungan pertemanan antara korban dan terlapor. Menurutnya, kedekatan itu membuat korban percaya terhadap tawaran yang disampaikan ARM.

Ia mengatakan, pada 2024, ARM menawarkan kerja sama dengan meminta korban menanamkan modal yang disebut akan digunakan untuk proyek MBG. Dalam penawaran itu, korban dijanjikan memperoleh keuntungan sebesar 10 persen dari nilai modal yang diserahkan.

Karena mempercayai penjelasan tersebut, korban kemudian menyerahkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp243.100.000.

Kuasa hukum menyebut ARM menjanjikan pengembalian seluruh modal beserta keuntungan pada Januari 2025. Namun hingga laporan dibuat, menurut pihak korban, dana tersebut belum dikembalikan.

Dede juga menyampaikan bahwa setelah tenggat waktu berlalu, komunikasi dengan ARM disebut semakin sulit sehingga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Pihak Korban Nilai Unsur Pidana Terjadi Lebih Dahulu

Dalam keterangannya, Dede turut menanggapi adanya klaim mengenai hubungan keperdataan antara kedua belah pihak.

Ia menegaskan bahwa saat korban menyerahkan uang, tidak terdapat perjanjian tertulis mengenai utang-piutang maupun kerja sama investasi.

Menurutnya, korban baru menyusun draf perjanjian pada 2025. Namun, dokumen tersebut tidak ditandatangani oleh ARM pada saat itu.

Dede menyatakan dokumen perjanjian baru ditandatangani setelah ARM berstatus tersangka dan telah melalui proses penegakan hukum.

“Pandangan kami, peristiwa pidana lebih dahulu terjadi dibandingkan munculnya dokumen perdata. Namun seluruh pembelaan tentu menjadi hak pihak terkait dan akan diuji melalui proses hukum,” ujarnya.

Meski demikian, hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dijatuhkan, setiap orang tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Kuasa Hukum Bantah Korban Menolak Restorative Justice

Selain memaparkan kronologi, kuasa hukum juga membantah anggapan bahwa korban menolak upaya Restorative Justice.

Menurut Dede, penyidik sempat menghubungi korban pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB untuk menyampaikan adanya permintaan mediasi dari tim kuasa hukum ARM.

Namun, korban meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang pada siang hari karena pemberitahuan dilakukan secara mendadak pada malam hari. Sebagai ibu rumah tangga yang memiliki anak balita, korban mengaku kesulitan memenuhi undangan tersebut.

Dede menegaskan permintaan penjadwalan ulang itu bukan bentuk penolakan terhadap perdamaian.

“Klien kami tidak pernah menutup pintu damai. Fokus utama kami adalah pemulihan hak korban. Apabila seluruh kerugian materiil sebesar Rp243.100.000 dikembalikan sepenuhnya, kami siap membahas penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam proses hukum sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Pihak korban menyatakan akan menghormati seluruh tahapan penyidikan dan proses peradilan yang sedang berlangsung. Sementara itu, kuasa hukum berharap penyelesaian perkara tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Di sisi lain, mereka juga menegaskan bahwa ruang penyelesaian damai tetap terbuka sepanjang memenuhi syarat hukum dan disertai itikad baik dari para pihak.

Perlu dicatat bahwa seluruh keterangan dalam artikel ini merupakan penjelasan dari kuasa hukum pihak korban. Pihak terlapor memiliki hak yang sama untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi, dan proses pembuktian akhir berada di tangan pengadilan.

Keadilan tidak hanya diukur dari siapa yang menang di pengadilan, tetapi juga dari keberanian menempuh proses hukum secara terbuka, menghormati hak semua pihak, dan menjunjung asas praduga tak bersalah. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keracunan Makan Bergizi Gratis

    KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis, Pemprov Jabar Tunggu Evaluasi BGN Sebelum Putuskan Penutupan Dapur

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Ratusan siswa keracunan Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat, Pemprov Jabar tunggu evaluasi BGN untuk putuskan penutupan dapur SPPG. albadarpost.com. LENSA. Ratusan siswa di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu status Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini fokus menangani korban sembari menunggu evaluasi resmi dari Badan […]

  • Greenland

    Greenland, di Tengah Persaingan AS, China, dan Rusia

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Greenland kini jadi sorotan dunia. Letak strategis dan sumber daya membuat AS, China, dan Rusia berebut pengaruh. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Greenland selama ini dikenal sebagai bentang alam es yang ekstrem dan jarang tersentuh. Bagi banyak orang, wilayah ini identik dengan destinasi wisata petualangan dan panorama Arktik yang eksotis. Namun dalam perkembangan mutakhir, citra tersebut […]

  • Ilustrasi fenomena Matahari tepat di atas Ka'bah untuk kalibrasi dan pengecekan arah kiblat di Indonesia tahun 2026.

    27–29 Mei 2026 Waktu Paling Akurat Cek Arah Kiblat, Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Fenomena arah kiblat kembali menjadi perhatian umat Muslim setelah BMKG mengumumkan peristiwa Matahari tepat berada di atas Ka’bah akan terjadi pada 27–29 Mei 2026. Momen astronomi ini bukan hanya menarik dari sisi sains, tetapi juga menjadi waktu paling akurat untuk mengecek ulang posisi kiblat di rumah, mushola, hingga masjid. Menariknya lagi, proses […]

  • Ilustrasi Amul Huzni, Nabi Muhammad bersedih kehilangan Abu Thalib dan Khadijah serta peristiwa Isra Mi'raj sebagai penguat iman

    Amul Huzni: Saat Dunia Rasulullah Runtuh, Langit Justru Terbuka

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 210
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Amul Huzni atau tahun kesedihan Nabi Muhammad, menjadi salah satu fase paling mengguncang dalam sejarah Islam. Pada masa ini, Rasulullah kehilangan dua sosok terpenting: pelindung dan pendamping hidup. Namun, di balik Amul Huzni, tersimpan pelajaran besar tentang keteguhan, kesabaran, dan kekuatan iman yang terus relevan hingga hari ini. Ketika Dua Cahaya Padam […]

  • pemain Persib di Piala Dunia

    Bobotoh Bangga, Pemain Persib Frans Putros Lolos ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Akhirnya, pemain Persib di Piala Dunia bukan lagi sekadar impian. Frans Putros resmi menjadi pemain pertama Persib Bandung yang lolos ke putaran final Piala Dunia 2026. Kabar ini langsung membuat Bobotoh bangga karena bek andalan Maung Bandung itu berhasil mencatat sejarah yang belum pernah diraih pemain Persib sebelumnya. Pemain Persib di […]

  • Pencurian Sepatu di Masjid Cirebon

    Pencurian Sepatu di Masjid Cirebon: Anak Mantan Wali Kota Tertangkap CCTV

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Anak mantan Wali Kota Cirebon tertangkap mencuri sepatu jemaah di Masjid At-Taqwa. Aksi terekam CCTV dan jadi sorotan publik. Aksi Pencurian yang Mengejutkan Jemaah albadarpost.com, HUMANIORA. Kasus pencurian sepatu di Masjid Cirebon menghebohkan warga, Senin siang (6/10/2025). Di tengah suasana khusyuk ibadah, seorang pria terekam kamera CCTV mengambil sepatu milik jemaah di halaman Masjid Raya […]

expand_less