Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » DPRD Jabar Jaga Skor CDPOB Jawa Barat untuk Pemekaran Bertahap

DPRD Jabar Jaga Skor CDPOB Jawa Barat untuk Pemekaran Bertahap

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Jabar terus mengevaluasi CDPOB Jawa Barat sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah.


Penilaian CDPOB Jawa Barat Tetap Berjalan

albadarpost.com, LENSA – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan proses evaluasi terhadap CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) Jawa Barat tetap dilakukan rutin. Penilaian ini penting untuk menjaga seluruh indikator teknis sepuluh calon daerah tetap sesuai ketentuan, sembari menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai pencabutan moratorium pemekaran.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa berkas sepuluh CDPOB sudah melalui sidang paripurna dan kini berada di Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan berkala diperlukan agar skor wilayah kandidat tidak turun selama masa tunggu.

“Sepuluh CDPOB sudah kita bawa ke sidang paripurna dan seluruh datanya kini berada di Kemendagri. Tinggal menunggu moratorium dicabut. Evaluasi tahunan diperlukan agar skor indikator teknis tetap terjaga,” ujar Rahmat di Bandung.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah ia mengikuti Focus Group Discussion mengenai laporan kapasitas daerah, yang menghadirkan perwakilan DPD RI, biro pemerintahan daerah, peneliti Pusat Riset Injabar Unpad, dan Forkonas PP DOB. Forum ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembaruan data teknis sebelum pemekaran diputuskan pemerintah pusat.

Rahmat menyebut mutu penilaian perlu dijaga karena pemerintah tidak akan membuka peluang pemekaran untuk seluruh wilayah secara serentak. Urutan prioritas akan sangat ditentukan oleh skor masing-masing calon daerah.


Daftar CDPOB dan Penilaian Teknis

Sepuluh wilayah yang masuk CDPOB Jawa Barat adalah Indramayu Barat, Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan Cirebon Timur. Pemeriksaan meliputi infrastruktur, pelayanan dasar, kesiapan ekonomi, sampai penetapan ibu kota administrasi baru.

Rahmat menilai proses pemekaran tidak sebatas pemisahan wilayah kabupaten. Pemerintah dapat menetapkan daerah otonomi baru pada level kota, kecamatan, hingga desa, terutama jika penataan wilayah diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik. “Sambil menunggu, kita harus menjaga skor. Karena bisa saja tidak semuanya sekaligus jadi DOB. Jika bertahap, CDPOB mana yang didahulukan,” katanya.

Baca juga: OJK Jabar Ingatkan Modus Penipuan AI yang Makin Canggih

Selain sepuluh wilayah tersebut, FGD juga membahas lima kandidat pemekaran yang masih diproses di daerah induknya: Kota Cikampek, Bekasi Utara, Bandung Timur, Tasikmalaya Utara, dan Kota Cipanas. Dua wilayah lain—Kota Lembang dan Kota Sukapura di Tasikmalaya—baru memasuki tahap awal usulan.

Menurut Rahmat, sebagian besar pengajuan masih didominasi usulan pemekaran kabupaten. Kemendagri mengharapkan proporsi lebih seimbang dengan pembentukan kota baru, sesuatu yang belum banyak muncul dalam daftar usulan Jabar. “Dari 15 sampai 17 usulan, yang kota hanya Cikampek dan Cipanas. Padahal harusnya seimbang,” ujarnya.


Analisis: Penataan Wilayah dan Dampaknya pada Pelayanan Publik

Diskusi pemekaran wilayah tidak sekadar soal jumlah daerah baru. Penataan administratif bersifat strategis karena mempengaruhi kecepatan pelayanan publik, pembiayaan pembangunan, dan kapasitas pemerintahan lokal. Jarak pusat pemerintahan dengan penduduk menjadi salah satu indikator yang terus dipantau.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui arahannya, mendorong langkah lain selama moratorium belum dicabut: penataan desa, kelurahan, dan kecamatan. Banyak kecamatan di Jabar yang membawahi lebih dari sepuluh desa atau kelurahan. Kondisi ini membuat pelayanan administratif melambat dan beban kerja pemerintahan meningkat.

Rahmat menilai penataan ulang wilayah menjadi kebutuhan mendesak. Jawa Barat memiliki sekitar 5.316 desa dan lebih dari 300 kelurahan. Jumlah tersebut relatif kecil dibanding provinsi lain sehingga berdampak pada total dana desa yang diterima. “Karena jumlah desa kita lebih sedikit, berkonsekuensi akumulasi dana desa juga lebih kecil,” kata Rahmat.

Dalam konteks tersebut, pemekaran bukan hanya soal struktur baru, tetapi soal pemerataan layanan dasar, efektivitas tata kelola, dan akses anggaran untuk pembangunan.


Dampak Jangka Panjang Bagi Jabar

Evaluasi rutin terhadap CDPOB Jawa Barat menjaga agar proses pemekaran tidak kehilangan arah. Pemerintah daerah membutuhkan kesiapan data yang kuat untuk menyakinkan pemerintah pusat saat moratorium dibuka kembali. Jika indikator teknis terjaga, peluang pemekaran lebih terbuka dan dampaknya dapat dirasakan langsung warga: jarak layanan lebih dekat, distribusi anggaran lebih merata, dan ruang pembangunan daerah lebih besar.

DPRD Jabar menjaga skor teknis CDPOB Jawa Barat sambil menunggu keputusan moratorium pemekaran agar pelayanan publik di daerah lebih merata. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Pangandaran Lebaran

    Pangandaran Meledak! Ini Destinasi Teramai di Jabar Saat Lebaran

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wisata Pangandaran Lebaran menjadi sorotan utama tahun ini. Lonjakan wisata Pangandaran saat Lebaran bahkan menjadikannya salah satu destinasi paling ramai di Jawa Barat. Selain itu, tren destinasi wisata Jabar Lebaran juga menunjukkan perubahan signifikan, terutama dengan munculnya ikon baru yang langsung melejit. Berdasarkan data dari GoodStats Jabar, Pantai Pangandaran mencatat 155.284 […]

  • pengadaan lahan Whoosh

    KPK Telusuri Modus Pengadaan Lahan Whoosh yang Rugikan Negara

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KPK menyelidiki dugaan penjualan ulang aset negara dalam pengadaan lahan Whoosh dan potensi kerugian negara. albadarpost.com, HUMANIORA – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Whoosh, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dikerjakan pemerintah bersama konsorsium BUMN. Lembaga antirasuah menemukan indikasi bahwa negara membeli kembali tanah yang seharusnya masih berstatus milik negara. Jika […]

  • waspada hoaks rekrutmen

    Waspada Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK di lingkungan kementerian tersebut. Masyarakat diminta waspada hoaks rekrutmen yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat, karena informasi tersebut berpotensi merugikan pencari kerja. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan dan pesan berantai yang mengatasnamakan […]

  • Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama menyerahkan hewan kurban Iduladha 2026 kepada masyarakat dan pondok pesantren.

    Iduladha 2026, Polres Tasikmalaya Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Momentum Kurban Polres Tasikmalaya 2026 terasa berbeda tahun ini. Di tengah suasana Iduladha 1447 Hijriah, keluarga besar Polres Tasikmalaya menyalurkan puluhan hewan kurban ke masyarakat dan pondok pesantren di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Bukan hanya soal jumlah hewan yang meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, tetapi juga tentang cara kepolisian mencoba hadir […]

  • Ilustrasi pelaku UMKM memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai agunan KUR untuk mendapatkan pembiayaan usaha.

    Resmi! KI Jadi Agunan KUR, UMKM Kini Punya Akses Modal Baru

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kekeyaan Intelektual (KI) jadi agunan KUR resmi diberlakukan. Skema baru ini membuka jalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengakses pembiayaan hanya dengan bermodal karya. Kebijakan ini menjadi titik balik, karena untuk pertama kalinya kekayaan intelektual—atau hak cipta, merek, dan paten—diakui sebagai jaminan tambahan dalam sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan […]

  • efisiensi belanja daerah

    Astaghfirullah! Rp1 miliar APBD Habis Untuk Satu Hari Makan Minum

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pengawasan terhadap efisiensi belanja daerah menyusul temuan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak proporsional. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pengeluaran hingga sekitar Rp1 miliar dalam satu hari untuk kebutuhan makan dan minum di sebuah daerah. Temuan ini memantik […]

expand_less