Opini

Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

Penertiban jalur wisata Ciater menyisakan persoalan pedagang nanas di tengah lesunya wisata Nataru.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Libur Natal dan Tahun Baru lazimnya menjadi ruang harapan bagi pedagang kecil di kawasan wisata. Namun di jalur wisata Ciater, Subang, harapan itu justru mengendap. Lapak nanas kembali bermunculan, buah melimpah, harga jatuh, tetapi pembeli tak kunjung datang. Di balik pemandangan itu, ada kebijakan penertiban, perubahan pola wisata, dan kerentanan ekonomi warga yang kembali diuji.

Situasi ini penting dicermati sekarang, karena menyentuh titik temu antara kebijakan tata ruang, pengelolaan pariwisata, dan keberlanjutan nafkah warga lokal.

Fakta Kebijakan yang Sudah Final

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menertibkan lapak dan kios pedagang nanas di jalur wisata Ciater. Penertiban dilakukan dengan pemberian kompensasi ganti rugi sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta per kios. Kebijakan ini membuat jalur wisata sempat steril dari pedagang.

Memasuki libur Nataru 2025–2026, pedagang kembali berjualan secara informal. Tanpa kios permanen, tanpa tenda, sebagian hanya menggelar dagangan di pinggir jalan atau menggunakan kendaraan bak terbuka. Aktivitas ini berlangsung di tengah musim panen nanas, durian, manggis, dan alpukat di Subang.

Masalah Publik di Balik Penertiban

Masalah utama bukan sekadar kembalinya pedagang ke pinggir jalan. Yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan penghidupan warga kecil di tengah kebijakan penataan kawasan wisata.

Baca juga: Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Pedagang seperti Neneng mengaku harga nanas madu turun hingga Rp5.000 per buah karena panen melimpah. Bahkan ada yang menjual Rp10.000 untuk tiga buah. Namun murahnya harga tidak berbanding lurus dengan penjualan. Dalam sehari, dagangan hanya laku 10–20 buah.

Situasi serupa dialami Dadang Kustiawan yang menjual durian dan alpukat. Harga durian dipatok mulai Rp25.000 per buah, alpukat Rp25.000 per kilogram. Tetap saja, kendaraan wisatawan jarang berhenti.

Artinya, persoalan pedagang Ciater bukan hanya soal tempat berjualan, tetapi soal turunnya arus wisata dan berubahnya peta destinasi.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Dari sisi prosedur, penertiban lapak telah dilakukan dengan kompensasi. Secara administratif, negara bisa mengklaim kewajiban telah dipenuhi. Namun dari sisi substansi, pertanyaan publik belum terjawab: bagaimana kelanjutan ekonomi pedagang setelah penertiban?

Negara tampak fokus pada estetika dan ketertiban jalur wisata, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam transisi ekonomi warga. Ketika kios dibongkar, pedagang tidak disiapkan dengan skema relokasi yang jelas, zona berdagang resmi, atau integrasi dengan tata kelola wisata yang baru.

Di saat bersamaan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan banyak objek wisata baru di berbagai kecamatan. Diversifikasi ini baik bagi pariwisata, tetapi berdampak langsung pada Ciater yang tak lagi menjadi satu-satunya magnet wisata.

Dampak Nyata bagi Warga

Bagi pedagang, dampaknya konkret dan harian. Modal terkuras, tenaga terbuang, dan ketidakpastian terus berulang. Mereka kembali berdagang karena kebutuhan hidup, bukan karena menentang kebijakan.

Bagi pelayanan publik, kondisi ini menimbulkan area abu-abu. Pedagang ada, tetapi tanpa payung regulasi yang jelas. Aparat di lapangan dihadapkan pada dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial.

Baca juga: Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

Bagi kepercayaan masyarakat, situasi ini berisiko menumbuhkan rasa bahwa kebijakan berhenti di penertiban, bukan pada solusi jangka menengah.

Apa yang Perlu Diawasi Publik

Yang perlu diawasi ke depan adalah implementasi kebijakan pascapenertiban. Apakah pemerintah daerah akan menyediakan ruang berdagang yang legal dan terkelola? Apakah ada integrasi pedagang lokal dalam ekosistem pariwisata baru? Atau pedagang akan terus dibiarkan bertahan secara informal, menunggu musim liburan berikutnya?

Ruang kontrol publik juga penting untuk memastikan bahwa penataan kawasan wisata tidak meminggirkan warga yang selama ini menjadi bagian dari rantai ekonomi lokal.

Jalur wisata Ciater hari ini memberi pelajaran sederhana: menata ruang tanpa menata nafkah hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Di titik inilah kebijakan publik diuji, bukan oleh dokumen, tetapi oleh kehidupan warga di pinggir jalan.

Penataan wisata Ciater belum menjawab nasib pedagang kecil. Kebijakan rapi, tetapi nafkah warga masih menggantung. (Red/Arrian)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button