Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penertiban jalur wisata Ciater menyisakan persoalan pedagang nanas di tengah lesunya wisata Nataru.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Libur Natal dan Tahun Baru lazimnya menjadi ruang harapan bagi pedagang kecil di kawasan wisata. Namun di jalur wisata Ciater, Subang, harapan itu justru mengendap. Lapak nanas kembali bermunculan, buah melimpah, harga jatuh, tetapi pembeli tak kunjung datang. Di balik pemandangan itu, ada kebijakan penertiban, perubahan pola wisata, dan kerentanan ekonomi warga yang kembali diuji.

Situasi ini penting dicermati sekarang, karena menyentuh titik temu antara kebijakan tata ruang, pengelolaan pariwisata, dan keberlanjutan nafkah warga lokal.

Fakta Kebijakan yang Sudah Final

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menertibkan lapak dan kios pedagang nanas di jalur wisata Ciater. Penertiban dilakukan dengan pemberian kompensasi ganti rugi sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta per kios. Kebijakan ini membuat jalur wisata sempat steril dari pedagang.

Memasuki libur Nataru 2025–2026, pedagang kembali berjualan secara informal. Tanpa kios permanen, tanpa tenda, sebagian hanya menggelar dagangan di pinggir jalan atau menggunakan kendaraan bak terbuka. Aktivitas ini berlangsung di tengah musim panen nanas, durian, manggis, dan alpukat di Subang.

Masalah Publik di Balik Penertiban

Masalah utama bukan sekadar kembalinya pedagang ke pinggir jalan. Yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan penghidupan warga kecil di tengah kebijakan penataan kawasan wisata.

Baca juga: Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Pedagang seperti Neneng mengaku harga nanas madu turun hingga Rp5.000 per buah karena panen melimpah. Bahkan ada yang menjual Rp10.000 untuk tiga buah. Namun murahnya harga tidak berbanding lurus dengan penjualan. Dalam sehari, dagangan hanya laku 10–20 buah.

Situasi serupa dialami Dadang Kustiawan yang menjual durian dan alpukat. Harga durian dipatok mulai Rp25.000 per buah, alpukat Rp25.000 per kilogram. Tetap saja, kendaraan wisatawan jarang berhenti.

Artinya, persoalan pedagang Ciater bukan hanya soal tempat berjualan, tetapi soal turunnya arus wisata dan berubahnya peta destinasi.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Dari sisi prosedur, penertiban lapak telah dilakukan dengan kompensasi. Secara administratif, negara bisa mengklaim kewajiban telah dipenuhi. Namun dari sisi substansi, pertanyaan publik belum terjawab: bagaimana kelanjutan ekonomi pedagang setelah penertiban?

Negara tampak fokus pada estetika dan ketertiban jalur wisata, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam transisi ekonomi warga. Ketika kios dibongkar, pedagang tidak disiapkan dengan skema relokasi yang jelas, zona berdagang resmi, atau integrasi dengan tata kelola wisata yang baru.

Di saat bersamaan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan banyak objek wisata baru di berbagai kecamatan. Diversifikasi ini baik bagi pariwisata, tetapi berdampak langsung pada Ciater yang tak lagi menjadi satu-satunya magnet wisata.

Dampak Nyata bagi Warga

Bagi pedagang, dampaknya konkret dan harian. Modal terkuras, tenaga terbuang, dan ketidakpastian terus berulang. Mereka kembali berdagang karena kebutuhan hidup, bukan karena menentang kebijakan.

Bagi pelayanan publik, kondisi ini menimbulkan area abu-abu. Pedagang ada, tetapi tanpa payung regulasi yang jelas. Aparat di lapangan dihadapkan pada dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial.

Baca juga: Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

Bagi kepercayaan masyarakat, situasi ini berisiko menumbuhkan rasa bahwa kebijakan berhenti di penertiban, bukan pada solusi jangka menengah.

Apa yang Perlu Diawasi Publik

Yang perlu diawasi ke depan adalah implementasi kebijakan pascapenertiban. Apakah pemerintah daerah akan menyediakan ruang berdagang yang legal dan terkelola? Apakah ada integrasi pedagang lokal dalam ekosistem pariwisata baru? Atau pedagang akan terus dibiarkan bertahan secara informal, menunggu musim liburan berikutnya?

Ruang kontrol publik juga penting untuk memastikan bahwa penataan kawasan wisata tidak meminggirkan warga yang selama ini menjadi bagian dari rantai ekonomi lokal.

Jalur wisata Ciater hari ini memberi pelajaran sederhana: menata ruang tanpa menata nafkah hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Di titik inilah kebijakan publik diuji, bukan oleh dokumen, tetapi oleh kehidupan warga di pinggir jalan.

Penataan wisata Ciater belum menjawab nasib pedagang kecil. Kebijakan rapi, tetapi nafkah warga masih menggantung. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Lapas Tasikmalaya

    Lapas Tasikmalaya Krisis Dokter, 435 Warga Binaan Bergantung pada Rujukan RS

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dokter Lapas Tasikmalaya kini menjadi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi. Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, sebanyak 435 warga binaan menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dukungan dokter umum maupun dokter gigi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan kesehatan sekaligus meningkatkan risiko keterlambatan penanganan medis bagi para penghuni lapas. […]

  • Kontingen Garut Popwilda 2026

    Bupati Syakur Lepas Kontingen Garut, Silat dan Sepak Bola Jadi Tumpuan Medali

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kontingen Garut Popwilda 2026 resmi dilepas oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dalam sebuah momen yang sarat semangat dan harapan. Pelepasan atlet pelajar terbaik Kabupaten Garut ini menjadi simbol kesiapan daerah untuk bersaing di ajang Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (Popwilda) Jawa Barat 2026. Selain membidik prestasi olahraga, Garut juga membawa […]

  • Batik MTsN 3

    Batik Baru MTsN 3 Tasikmalaya Jadi Simbol Semangat Generasi Emas

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya berlangsung berbeda dari biasanya. Di tengah momentum kebangsaan dan milad ke-48 madrasah, pihak sekolah meluncurkan dua motif Batik MTsN 3 yang sarat filosofi budaya Tasikmalaya dan semangat generasi muda Indonesia. Peluncuran berlangsung Selasa (20/5/2026) dan langsung menarik perhatian para tamu […]

  • Deklarasi SWAKKA kolaborasi media lokal dan stakeholder pentahelix informasi daerah

    SWAKKA Dorong Kolaborasi Media & Pemerintah di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Deklarasi SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) menjadi momentum strategis bagi ekosistem informasi di tingkat daerah. Ketika wartawan, konten kreator, pemerintah, legislatif, penegak hukum, akademisi, dan pelaku bisnis berkumpul, maka kekuatan komunikasi publik meningkat. Sinergi ini lahir bukan secara kebetulan, melainkan sebagai bentuk respons nyata atas kebutuhan masyarakat akan informasi […]

  • WFASN Pangandaran bekerja dari rumah saat kebijakan WFH setiap hari Rabu untuk efisiensi dan digitalisasi layanan publikH ASN Pangandaran

    WFH ASN Pangandaran Mulai Berlaku, Ini Dampak Besarnya ke Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kebijakan WFH ASN di Pangandaran resmi diberlakukan. Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menerapkan work from home ASN setiap hari Rabu sebagai bagian dari transformasi budaya kerja dan percepatan digitalisasi birokrasi. Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi baru untuk mendorong efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik. Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor […]

  • anggaran gapura

    DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DPRD Jabar kritik anggaran gapura Gedung Sate Rp3,9 miliar karena dianggap tidak sesuai prioritas publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun gapura di kawasan Gedung Sate dengan biaya Rp3,9 miliar kembali menuai kritik. DPRD Jabar menilai alokasi tersebut tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan publik yang lebih mendesak, terutama pemeliharaan […]

expand_less