Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penertiban jalur wisata Ciater menyisakan persoalan pedagang nanas di tengah lesunya wisata Nataru.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Libur Natal dan Tahun Baru lazimnya menjadi ruang harapan bagi pedagang kecil di kawasan wisata. Namun di jalur wisata Ciater, Subang, harapan itu justru mengendap. Lapak nanas kembali bermunculan, buah melimpah, harga jatuh, tetapi pembeli tak kunjung datang. Di balik pemandangan itu, ada kebijakan penertiban, perubahan pola wisata, dan kerentanan ekonomi warga yang kembali diuji.

Situasi ini penting dicermati sekarang, karena menyentuh titik temu antara kebijakan tata ruang, pengelolaan pariwisata, dan keberlanjutan nafkah warga lokal.

Fakta Kebijakan yang Sudah Final

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menertibkan lapak dan kios pedagang nanas di jalur wisata Ciater. Penertiban dilakukan dengan pemberian kompensasi ganti rugi sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta per kios. Kebijakan ini membuat jalur wisata sempat steril dari pedagang.

Memasuki libur Nataru 2025–2026, pedagang kembali berjualan secara informal. Tanpa kios permanen, tanpa tenda, sebagian hanya menggelar dagangan di pinggir jalan atau menggunakan kendaraan bak terbuka. Aktivitas ini berlangsung di tengah musim panen nanas, durian, manggis, dan alpukat di Subang.

Masalah Publik di Balik Penertiban

Masalah utama bukan sekadar kembalinya pedagang ke pinggir jalan. Yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan penghidupan warga kecil di tengah kebijakan penataan kawasan wisata.

Baca juga: Perspektif: Penagihan Pinjol dan Keamanan Warga

Pedagang seperti Neneng mengaku harga nanas madu turun hingga Rp5.000 per buah karena panen melimpah. Bahkan ada yang menjual Rp10.000 untuk tiga buah. Namun murahnya harga tidak berbanding lurus dengan penjualan. Dalam sehari, dagangan hanya laku 10–20 buah.

Situasi serupa dialami Dadang Kustiawan yang menjual durian dan alpukat. Harga durian dipatok mulai Rp25.000 per buah, alpukat Rp25.000 per kilogram. Tetap saja, kendaraan wisatawan jarang berhenti.

Artinya, persoalan pedagang Ciater bukan hanya soal tempat berjualan, tetapi soal turunnya arus wisata dan berubahnya peta destinasi.

Pilihan Negara: Prosedur vs Substansi

Dari sisi prosedur, penertiban lapak telah dilakukan dengan kompensasi. Secara administratif, negara bisa mengklaim kewajiban telah dipenuhi. Namun dari sisi substansi, pertanyaan publik belum terjawab: bagaimana kelanjutan ekonomi pedagang setelah penertiban?

Negara tampak fokus pada estetika dan ketertiban jalur wisata, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam transisi ekonomi warga. Ketika kios dibongkar, pedagang tidak disiapkan dengan skema relokasi yang jelas, zona berdagang resmi, atau integrasi dengan tata kelola wisata yang baru.

Di saat bersamaan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan banyak objek wisata baru di berbagai kecamatan. Diversifikasi ini baik bagi pariwisata, tetapi berdampak langsung pada Ciater yang tak lagi menjadi satu-satunya magnet wisata.

Dampak Nyata bagi Warga

Bagi pedagang, dampaknya konkret dan harian. Modal terkuras, tenaga terbuang, dan ketidakpastian terus berulang. Mereka kembali berdagang karena kebutuhan hidup, bukan karena menentang kebijakan.

Bagi pelayanan publik, kondisi ini menimbulkan area abu-abu. Pedagang ada, tetapi tanpa payung regulasi yang jelas. Aparat di lapangan dihadapkan pada dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial.

Baca juga: Tampilan Beda Kereta pada Nataru 2025–2026

Bagi kepercayaan masyarakat, situasi ini berisiko menumbuhkan rasa bahwa kebijakan berhenti di penertiban, bukan pada solusi jangka menengah.

Apa yang Perlu Diawasi Publik

Yang perlu diawasi ke depan adalah implementasi kebijakan pascapenertiban. Apakah pemerintah daerah akan menyediakan ruang berdagang yang legal dan terkelola? Apakah ada integrasi pedagang lokal dalam ekosistem pariwisata baru? Atau pedagang akan terus dibiarkan bertahan secara informal, menunggu musim liburan berikutnya?

Ruang kontrol publik juga penting untuk memastikan bahwa penataan kawasan wisata tidak meminggirkan warga yang selama ini menjadi bagian dari rantai ekonomi lokal.

Jalur wisata Ciater hari ini memberi pelajaran sederhana: menata ruang tanpa menata nafkah hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya. Di titik inilah kebijakan publik diuji, bukan oleh dokumen, tetapi oleh kehidupan warga di pinggir jalan.

Penataan wisata Ciater belum menjawab nasib pedagang kecil. Kebijakan rapi, tetapi nafkah warga masih menggantung. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PP Tunas

    PP Tunas Berlaku! 13 Juta Santri dan Siswa Siap Hadapi Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – PP Tunas resmi berlaku dan langsung mendorong penguatan literasi digital santri dan siswa di bawah naungan Kementerian Agama. Kebijakan perlindungan anak digital ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman, sekaligus membentuk generasi muda yang cakap teknologi dan beretika. Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak […]

  • rezeki menurut Islam

    7 Kebiasaan yang Membuka Peluang Rezeki Menurut Islam, Lengkap dengan Dali

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Rezeki menurut Islam tidak hanya berasal dari kerja keras, tetapi juga dari kebiasaan yang penuh keberkahan. Banyak amalan pembuka rezeki, cara membuka pintu rezeki dalam Islam, dan kebiasaan mendatangkan rezeki yang telah diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Menariknya, kebiasaan ini sering dianggap sederhana. Namun, jika dilakukan secara konsisten, dampaknya bisa mengubah kehidupan […]

  • Kawal Haji

    “Kawal Haji” Mulai Aktif, Jemaah Kini Bisa Lapor dan Langsung Ditindaklanjuti

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Di tengah padatnya aktivitas pelayanan haji 2026, satu sistem baru mulai terasa dampaknya di lapangan. Kawal Haji, sebuah kanal pengaduan digital jemaah haji, kini benar-benar digunakan sebagai jalur utama penyampaian keluhan. Beberapa jemaah yang ditemui di area layanan menyebut perubahan ini cukup terasa. Tidak seperti sebelumnya yang harus menunggu lama, laporan […]

  • Bendahara Center Maula Indonesia (CMI) Rahmat Sidik

    LHKPN Kepala Bapenda Ciamis Jadi Sorotan, Naik Rp2,5 Miliar dalam Setahun

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Laporan LHKPN Aef Saefuloh mendadak menjadi perbincangan publik di Kabupaten Ciamis. Data kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis itu menunjukkan lonjakan aset yang cukup besar hanya dalam rentang satu tahun pelaporan. Kenaikan harta pejabat daerah sebenarnya bukan hal terlarang. Namun ketika nilainya melonjak drastis dalam waktu relatif singkat, masyarakat […]

  • Bupati Tasikmalaya menandatangani kesepakatan pinjaman daerah untuk perbaikan 32 ruas jalan rusak di Kabupaten Tasikmalaya.

    Pemkab Tasikmalaya Kucurkan Rp230 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai mempercepat program perbaikan jalan Tasikmalaya setelah kesepakatan pinjaman daerah resmi diteken, Kamis (30/4/2026). Dana senilai Rp230,25 miliar disiapkan untuk membiayai pembangunan dan perbaikan 32 ruas jalan rusak yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Program jalan rusak Tasikmalaya itu menjadi salah satu langkah yang paling dinantikan masyarakat, […]

  • Smelter Freeport Gresik

    Pasokan Tembaga Tersendat, Operasional Smelter Freeport Gresik Terancam Berhenti Akhir Oktober 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Operasional Smelter Freeport Gresik terancam berhenti akhir Oktober 2025 akibat pasokan tembaga tersendat. albadarpost.com, LENSA – Kegiatan operasional Smelter Freeport Gresik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Jawa Timur, terancam berhenti total pada akhir Oktober 2025. Penghentian ini terjadi karena pasokan konsentrat tembaga dari tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua Tengah, […]

expand_less