Breaking News
light_mode
Beranda » Hikmah » Sering Curiga? Ini Pesan Al-Hujurat Ayat 12

Sering Curiga? Ini Pesan Al-Hujurat Ayat 12

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HIKMAH – Ada kalanya prasangka dalam Islam bermula dari hal yang sangat sederhana: pesan yang belum dibalas, perubahan sikap seseorang, sebuah unggahan media sosial, atau cerita yang hanya didengar sepenggal. Pikiran kemudian mencoba mengisi bagian yang kosong dengan dugaan. Jika tidak dikendalikan, dugaan itu bisa berkembang menjadi kecurigaan, pencarian kesalahan, bahkan pembicaraan tentang aib orang lain.

Di sinilah QS Al-Hujurat ayat 12 terasa sangat dekat dengan kehidupan hari ini. Ayat tersebut tidak hanya mengingatkan umat Islam agar berhati-hati terhadap prasangka, tetapi juga melarang mencari-cari kesalahan dan melakukan ghibah.

Al-Hujurat Ayat 12, Ketika Pikiran Mulai Menghakimi

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 12:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا…

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain…”

Pada bagian akhir ayat, Allah SWT memberikan perumpamaan yang sangat kuat: ghibah diserupakan dengan memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal. Ayat kemudian ditutup dengan perintah bertakwa dan penegasan bahwa Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Urutan pesan dalam ayat ini patut diperhatikan.

Prasangka → mencari kesalahan → ghibah.

Ketiganya tidak selalu terjadi dalam satu rangkaian, tetapi ayat tersebut memperlihatkan betapa buruknya hubungan sosial ketika seseorang mulai memelihara dugaan buruk, kemudian mengorek kekurangan orang lain, lalu membicarakannya.

Prasangka Bukan Sekadar Soal Pikiran

Lantas, apakah Islam melarang manusia memiliki dugaan?

Tidak sesederhana itu.

Yang menjadi persoalan adalah prasangka buruk yang tidak memiliki dasar yang kuat, terutama ketika dugaan tersebut diarahkan kepada orang lain lalu diperlakukan seolah-olah sebagai fakta.

Misalnya, seseorang tidak membalas pesan.

Faktanya hanya satu: pesan belum mendapat balasan.

Namun, pikiran bisa menambahkan banyak cerita.

“Dia sengaja mengabaikan saya.”

“Dia pasti sedang membicarakan saya.”

“Jangan-jangan dia punya masalah dengan saya.”

Padahal, bisa saja orang tersebut sedang bekerja, tertidur, menghadapi masalah keluarga, atau memang belum sempat membuka telepon.

Karena itu, pesan Al-Hujurat ayat 12 bukan ajakan untuk menjadi naif. Islam tetap mengajarkan kehati-hatian dan verifikasi ketika informasi memang membutuhkan pemeriksaan.

Yang perlu dihindari adalah mengubah dugaan menjadi tuduhan tanpa bukti.

Prinsip ini juga sejalan dengan QS Al-Isra ayat 36 yang mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak memiliki pengetahuan tentangnya.

Bedakan Tabayun dengan Mencari-Cari Aib

Bagian ini penting, terutama di tengah derasnya informasi digital.

Ketika muncul informasi yang meragukan, seorang Muslim boleh melakukan tabayun atau klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran. Namun, tabayun tidak sama dengan mencari-cari aib seseorang.

Tujuannya berbeda.

Tabayun mencari kejelasan.

Tajassus mencari sesuatu yang tersembunyi.

QS Al-Hujurat ayat 12 secara jelas melarang tajassus, yang berkaitan dengan mencari-cari kesalahan atau kekurangan orang lain. Tafsir Kementerian Agama menjelaskan larangan tersebut dalam konteks mencari kesalahan yang sengaja ditutupi untuk mencemooh atau merendahkan.

Di era media sosial, batas ini menjadi semakin penting.

Satu tangkapan layar bisa beredar lebih cepat daripada klarifikasi. Satu potongan video dapat membentuk opini sebelum konteks lengkap diketahui. Bahkan satu komentar dapat dipahami berbeda ketika dipisahkan dari percakapan sebelumnya.

Karena itu, jempol tidak seharusnya lebih cepat daripada tabayun.

Ghibah: Benar Sekalipun Tetap Bisa Menjadi Masalah

Nabi Muhammad SAW memberikan penjelasan yang sangat jelas mengenai ghibah.

Dalam Sahih Muslim 2589, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ghibah adalah menyebutkan tentang saudara kita sesuatu yang tidak ia sukai. Para sahabat kemudian bertanya, bagaimana jika apa yang dibicarakan itu memang benar. Nabi menjawab bahwa jika hal tersebut benar, itulah ghibah; jika tidak benar, maka orang tersebut telah melakukan buhtan atau tuduhan dusta.

Hadis ini memberi pelajaran penting.

Benar belum tentu berarti pantas disebarkan.

Sebab, persoalan ghibah bukan hanya terletak pada benar atau tidaknya informasi. Ada persoalan lain: untuk apa informasi itu disampaikan, kepada siapa, dalam konteks apa, dan apakah ada kebutuhan yang dibenarkan untuk menyampaikannya.

Karena itu, kita tidak boleh menggunakan dalil ghibah secara serampangan untuk menyimpulkan bahwa setiap penyebutan kekurangan orang lain selalu memiliki hukum yang sama. Dalam kondisi tertentu, pembicaraan mengenai keburukan seseorang dapat memiliki tujuan yang dibenarkan, misalnya untuk meminta bantuan, mencari penyelesaian, meminta nasihat atau fatwa, atau mencegah bahaya yang nyata.

Yang menjadi masalah adalah ketika aib seseorang dibicarakan tanpa kebutuhan yang benar, untuk merendahkan, mempermalukan, atau sekadar menjadi bahan percakapan.

Mengapa Ayat Ini Relevan di Era Media Sosial?

Dulu, sebuah cerita mungkin berhenti di satu meja.

Sekarang, satu kalimat bisa berpindah dari satu grup WhatsApp ke grup lain. Sebuah unggahan dapat disalin, tangkapan layarnya dapat disebarkan, dan komentar dapat terus hidup meskipun orang yang menjadi sasaran sudah tidak dapat menjelaskan keadaan sebenarnya.

Karena itu, pesan Al-Hujurat ayat 12 semakin relevan.

Sebelum meneruskan sebuah cerita, tanyakan:

Apakah ini benar?

Apakah saya memiliki dasar yang cukup?

Apakah orang yang bersangkutan perlu dibicarakan?

Apakah ada manfaat yang nyata?

Apakah saya sedang mencari kebenaran atau sekadar mencari kesalahan?

Pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi rem sebelum sebuah informasi berubah menjadi fitnah, ghibah, atau penghukuman terhadap seseorang.

Jika Terlanjur Berprasangka, Apa yang Harus Dilakukan?

Pertama, hentikan dugaan sebelum berkembang menjadi tuduhan.

Kedua, jika masalah memang penting, cari klarifikasi dari sumber yang tepat.

Ketiga, jangan menyebarkan informasi yang belum jelas.

Keempat, jangan mengorek kehidupan pribadi seseorang hanya untuk memuaskan rasa ingin tahu.

Kelima, jika ternyata kita salah menilai, akui dan perbaiki.

Al-Hujurat ayat 12 tidak hanya berisi ancaman. Ayat tersebut juga ditutup dengan pesan tentang Allah Yang Maha Penerima Tobat dan Maha Penyayang. Ini menunjukkan bahwa manusia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali kepada jalan yang benar.

Dalil yang Perlu Diingat

QS Al-Hujurat ayat 12 menjadi dalil utama tentang larangan banyak prasangka, tajassus, dan ghibah.

QS Al-Isra ayat 36 mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahui secara benar.

Sementara itu, Sahih Muslim 2589 menjelaskan batas ghibah: menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang ia tidak sukai. Jika yang disebut itu benar, ia termasuk ghibah; jika tidak benar, ia menjadi tuduhan dusta.

Dengan demikian, Islam mengajarkan kehati-hatian bukan hanya terhadap ucapan, tetapi juga terhadap proses berpikir yang mendahului ucapan tersebut.

Jangan Biarkan Dugaan Menjadi Hukuman

Kita tidak selalu mengetahui alasan di balik sikap seseorang.

Kita juga tidak selalu mengetahui cerita lengkap dari sebuah kabar.

Karena itu, jangan buru-buru menjadikan dugaan sebagai kebenaran.

Sebab, satu prasangka dapat melahirkan satu pencarian aib. Satu pencarian aib dapat berubah menjadi cerita. Dan satu cerita yang disebarkan tanpa kendali bisa menghancurkan nama baik seseorang.

Al-Hujurat ayat 12 mengajarkan satu disiplin yang sederhana tetapi berat: tahan pikiran sebelum berubah menjadi prasangka, tahan prasangka sebelum berubah menjadi tuduhan, dan tahan lisan sebelum satu kalimat berubah menjadi luka.

Sebab, tidak semua yang kita curigai adalah fakta. Tidak semua yang kita ketahui harus kita ceritakan. Dan tidak semua aib orang lain pantas menjadi konsumsi publik.

Kadang, bentuk takwa yang paling nyata bukan ketika kita berhasil membongkar kesalahan orang lain, tetapi ketika kita memilih untuk tidak membongkarnya. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • imbauan keamanan

    Pencurian Kotak Amal Tranding di Pangkep

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Pencurian berulang menyasar masjid di Pangkep. Polisi dan warga diminta meningkatkan keamanan tempat ibadah. albadarpost.com, HUMANIORA – Fenomena pencurian berulang terhadap tempat ibadah terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu tiga hari, sedikitnya lima masjid di Kecamatan Minasatene dibobol oleh pelaku yang belum teridentifikasi. Aksi tersebut memicu keresahan warga sekaligus mendorong aparat kepolisian […]

  • PPATK mengawasi aliran dana Program Makan Bergizi Gratis melalui sistem Detak MBG untuk mencegah penyimpangan anggaran 2026

    PPATK Awasi Aliran Dana MBG 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase baru. Menjelang 2026, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperketat kontrol dengan mengawasi aliran dana MBG secara sistematis melalui Detak MBG. Langkah ini muncul di tengah besarnya skala program yang menjangkau jutaan penerima manfaat. Ketika anggaran membesar, risiko penyimpangan ikut meningkat. […]

  • kemiskinan ekstrem Lebak

    Pemkab Lebak Dinilai Abai Tangani Kemiskinan Ekstrem yang Berdampak pada Warga

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kondisi kemiskinan ekstrem Lebak kembali muncul setelah seorang lansia dan anak ODGJ hidup tanpa bantuan pemerintah. Kemiskinan Ekstrem Lebak dan Kelalaian Pengawasan Negara albadarpost.com, HUMANIORA – Kondisi kemiskinan ekstrem Lebak kembali menjadi sorotan setelah seorang lansia dan putranya yang hidup dengan gangguan jiwa bertahan di gubuk rapuh tanpa dukungan negara. Kisah ini mencerminkan celah serius […]

  • HIPPATAS tawarkan solusi kepada Pemkot Tasikmalaya terkait penataan Pasar Cikurubuk

    HIPPATAS Tawarkan Solusi, Desak Percepatan Penataan Pasar Cikurubuk

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Langkah HIPPATAS tawarkan solusi kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya menandai fase baru dalam advokasi pedagang pasar. Organisasi pedagang ini memilih jalur administratif sebagai sarana menyampaikan aspirasi terkait lambannya penataan Pasar Cikurubuk. Keputusan tersebut tidak hanya menyasar percepatan kebijakan, tetapi juga menunjukkan kedewasaan gerakan ekonomi mikro di tingkat daerah. Tokoh masyarakat Jawa Barat, […]

  • Yonif 323 Kongo

    6 Prajurit Yonif 323 Banjar Dilepas untuk Misi PBB di Kongo

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kisah Yonif 323 Kongo menjadi perhatian dalam acara pelepasan enam prajurit Yonif 323/Buaya Putih di Banjar, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026). Keenam personel tersebut disebut terpilih untuk bergabung dalam Satgas BGC TNI KONGA XXXIX-H/MONUSCO dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Kongo. Dari satuan di Banjar, mereka membawa nama Yonif 323/Buaya Putih […]

  • Rektor Unigal

    Rektor Baru Unigal Temui Bupati Herdiat, Sinergi Ciamis Menguat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rektor Unigal periode 2026–2030, Prof. Dr. Tita Rohita, S.Kep., Ners, M.M., M.Kep., langsung memulai langkah awal kepemimpinannya dengan menemui Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (23/7/2026), bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi menjadi sinyal kuat bahwa dunia akademik dan pemerintah daerah ingin berjalan lebih seirama dalam […]

expand_less