Pemkab Tasikmalaya Susun RKPD 2027
Editorial Albadarpost menilai RKPD 2027 Tasikmalaya akan menentukan apakah perencanaan berpihak pada warga atau sekadar rutinitas.
Perencanaan Daerah dan Taruhan Masa Depan Warga
albadarpost.com, EDITORIAL – Orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2027 telah digelar. Kegiatan ini bukan sekadar forum teknis. Ia adalah titik awal yang menentukan ke mana arah pembangunan daerah akan berjalan, dan siapa yang benar-benar diuntungkan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui orientasi ini, mengirim sinyal bahwa perencanaan tidak boleh berhenti pada urusan administratif. Bupati Tasikmalaya menegaskan RKPD harus menjawab persoalan riil masyarakat. Pernyataan itu penting. Sebab, terlalu sering dokumen perencanaan hadir rapi di atas kertas, tetapi jauh dari denyut kehidupan warga.
Bagi publik, RKPD bukan singkatan teknokratis. Ia adalah janji. Janji tentang jalan desa, layanan kesehatan, lapangan kerja, dan keadilan pembangunan antarwilayah.
Fakta Dasar Orientasi RKPD 2027
Orientasi RKPD 2027 dilaksanakan di Aula Wiradadaha Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya pada 23 Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan jajaran lengkap pemerintah daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Tasikmalaya.
Tujuan resminya jelas: menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur, terencana, dan selaras dengan kebijakan nasional serta provinsi. Pemerintah daerah ingin memastikan RKPD 2027 tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari orkestrasi pembangunan yang lebih luas.
Baca juga: Negara Harus Tegas Terhadap Aplikasi Matel
Dalam sambutannya, Bupati Cecep Nurul Yakin menekankan bahwa RKPD tidak boleh disusun sebagai rutinitas tahunan. Dokumen ini, menurutnya, harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan menjawab isu strategis daerah. Pernyataan tersebut sejalan dengan semangat reformasi perencanaan yang selama ini digaungkan pemerintah pusat.
Namun, sejarah perencanaan daerah menunjukkan bahwa niat baik sering kali kandas di tahap implementasi.
Analisis Redaksi: RKPD 2027 dan Ujian Kejujuran Perencanaan
Di sinilah letak persoalan utama. RKPD 2027 akan menjadi ujian kejujuran perencanaan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Apakah dokumen ini benar-benar disusun dari bawah, atau kembali mengulang pola lama: menyalin, menyesuaikan, lalu mengeksekusi proyek yang minim dampak.
Tasikmalaya masih menghadapi persoalan struktural: ketimpangan wilayah, keterbatasan fiskal, kualitas layanan publik yang belum merata, serta ketergantungan tinggi pada transfer pusat. Dalam kondisi seperti ini, setiap rupiah anggaran harus diarahkan secara presisi.
Redaksi Albadarpost menilai, orientasi RKPD 2027 baru akan bermakna jika diikuti dengan perubahan cara berpikir. Perencanaan tidak cukup responsif di atas dokumen. Ia harus responsif di lapangan. Partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada forum formal, tetapi masuk ke dalam penentuan prioritas anggaran.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Genjot Pendapatan Daerah
Jika RKPD hanya menjadi kompilasi usulan SKPD tanpa keberanian memilih dan menolak, maka perencanaan gagal sejak awal.
Belajar dari Pola Lama Perencanaan Daerah
Pengalaman daerah lain menunjukkan pola yang sama. RKPD sering disusun rapi, indikator kinerja lengkap, tetapi dampak sosialnya tipis. Program berjalan, masalah tetap tinggal. Jalan dibangun, tetapi akses ekonomi tidak berubah. Pelatihan digelar, tetapi pengangguran tidak bergerak.
Tasikmalaya tidak boleh mengulangi pola tersebut. Dengan keterbatasan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, perencanaan harus berani fokus. Tidak semua bisa dibiayai. Tidak semua usulan harus diakomodasi.
Daerah yang berhasil melakukan lompatan pembangunan justru berani menyederhanakan agenda dan mengunci prioritas pada kebutuhan paling mendesak warga.
Sikap Redaksi: Perencanaan Harus Berpihak pada Warga
Albadarpost berpandangan, RKPD 2027 harus menjadi instrumen keberpihakan. Keberpihakan pada warga desa, kelompok rentan, dan wilayah yang selama ini tertinggal. Bukan sekadar keberpihakan pada proyek, serapan anggaran, atau kepentingan birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya perlu memastikan setiap program dalam RKPD memiliki dampak terukur. Bukan hanya output, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Transparansi data, evaluasi terbuka, dan keberanian mengoreksi program yang gagal menjadi kunci.
Tanpa itu, RKPD hanya akan menjadi dokumen tahunan yang berganti angka, tetapi tidak mengubah nasib.
Antara Janji dan Tanggung Jawab
RKPD 2027 adalah cermin niat pemerintah daerah. Ia akan menunjukkan apakah perencanaan dipahami sebagai kewajiban administratif, atau sebagai tanggung jawab moral kepada warga.
Tasikmalaya tidak kekurangan dokumen. Yang dibutuhkan adalah keberanian menjadikan perencanaan sebagai alat keadilan sosial, bukan sekadar formalitas birokrasi. (Ds)




