Editorial

Proyek di Kabupaten Tasikmalaya Dikondisikan oleh Tim Bupati?

Laporan Khusus Albadarpost.

albadarpost.com, EDITORIAL – Pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah pada prinsipnya diatur melalui mekanisme yang jelas dan berlapis. Regulasi seperti Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (beserta aturan turunannya) menegaskan bahwa proses pengadaan harus dilakukan oleh struktur resmi: mulai dari perencanaan oleh SKPD, pemilihan penyedia oleh pejabat atau unit pengadaan, hingga pelaksanaan sesuai kewenangan pengguna anggaran.

Namun di Kabupaten Tasikmalaya, mekanisme ini diduga sedang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah informasi yang dihimpun albadarpost menunjukkan adanya pola baru yang membuat proses pengadaan menjadi tidak sepenuhnya berada di tangan struktur resmi SKPD. Di tahap awal penelusuran, satu nama dengan inisial D mulai muncul dari keterangan sejumlah narasumber, diduga memiliki kedekatan dengan lingkar pimpinan daerah dan dianggap punya pengaruh dalam pengaturan proyek.

Mekanisme Pengadaan yang Diduga “Tidak Normal”

Dugaan bermula dari cerita seorang pengusaha lokal yang empat tahun berturut-turut selalu mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Tasikmalaya. Menjelang akhir tahun 2025, ketika mencoba mengajukan penawaran sebagaimana biasanya, ia menemukan perubahan signifikan. Kepala bidang yang dulu dapat ditemui dengan mudah di kantornya, kini sangat sulit dihubungi.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Membiarkan Rotasi Pejabat Memicu Krisis Kepercayaan Publik

Karena situasi terasa janggal, ia mencoba menelusuri melalui staf yang selama ini sering mengurus berkas-berkas teknis pengadaan. Dari staf tersebut, muncullah pernyataan yang mengejutkan dan memaksa kening untuk berkerut.

“Sekarang beda Pa, jangankan Pa Kabid, Pa Kadis aja bingung,” ujar staf tersebut. Ucapannya memberi kesan bahwa struktur resmi di SKPD tidak lagi sepenuhnya memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, bahkan untuk paket dengan nilai di bawah Rp100 juta sekalipun sebagaimana yang sering didapatkan oleh si pengusaha tersebut di atas.

albadarpost kemudian menelusuri lebih lanjut informasi ini. Ternyata, jejaring sumber internal di Pemkab Tasikmalaya membenarkan adanya pola baru yang membuat SKPD tidak bisa leluasa menangani proses pengadaan. Sumber tersebut mengatakan bahwa hampir semua paket harus terlebih dahulu dikomunikasikan dengan tim khusus yang disebut-sebut dekat dengan pimpinan daerah.

“Gak akan ada sekarang SKPD membuka diri untuk pengadaan walaupun yang kecil, karena SKPD bukan penentu,” ujar seorang staf pada salah satu dinas. Ia bahkan menambahkan: “Buat apa memproses di SKPD jika nanti pihak luar yang menentukan siapa mendapat yang mana.”

Baca juga: Bukan Lagi Angkat Senjata: Gen Z Membangun ‘Indonesia Emas’ Lewat Perjuangan Ekonomi

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa kewenangan pengambilan keputusan tidak lagi berada sepenuhnya pada pemegang jabatan struktural, melainkan dipengaruhi pihak eksternal yang muncul dalam cerita berbagai narasumber.

Penelusuran Albadarpost: Jejak Inisial yang Berulang

Untuk memverifikasi lebih jauh, redaksi albadarpost mewawancarai beberapa narasumber lain yang selama ini kerap berurusan dengan proyek di lingkungan Pemkab Tasikmalaya. Hasilnya, informasi yang muncul ternyata relatif sama. Meskipun nama-nama yang disebutkan oleh narasumber tidak selalu sama, sebagian besar menyinggung satu inisial yang terus berulang: “D”.

Menurut berbagai narasumber, sosok berinisial D ini disebut-sebut berperan mengurus pengkondisian proyek, terutama dalam menentukan pihak yang berpotensi mendapat paket pekerjaan. Beberapa narasumber menggambarkan bahwa sebelum SKPD mengusulkan pelaksanaan paket, koordinasi informal dengan D atau pihak-pihak yang dekat dengannya kerap dianggap “wajib” dilakukan.

Seorang narasumber yang mengetahui pola komunikasi pejabat di lingkungan Pemkab mengatakan, “Silahkan cek ke dinas-dinas. Bahkan setahu saya sudah mulai ada kepala dinas yang membangkang, tidak mau dikondisikan ‘Si D’ karena berbahaya secara hukum. Mereka lembih memilih siap berhenti dari jabatan daripada harus diatur-atur orang luar.”

Dari tiga narasumber yang ditemui di kesempatan berbeda, inisial D menjadi nama yang paling sering disebut, meskipun sebagian narasumber juga menyebut bahwa ada kemungkinan lebih dari satu orang dalam lingkaran tersebut. (Ds)


albadarpost masih berupaya mengkonfirmasi temuan ini kepada sejumlah pejabat Pemkab Tasikmalaya. Berita lanjutan akan dipublikasikan setelah redaksi memperoleh informasi baru yang valid.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button