Pemkab Tasikmalaya Lambat Digital, Rakyat Bayar Harga Birokrasi

Editorial Albadarpost: birokrasi manual akibat mandeknya digitalisasi Pemkab Tasikmalaya membebani waktu, biaya, dan hak warga.
Birokrasi Manual dan Harga yang Harus Dibayar Warga
albadarpost.com, EDITORIAL – Ketika digitalisasi Pemkab Tasikmalaya berjalan di tempat, yang paling terdampak bukanlah sistem atau aplikasi, melainkan warga. Proses administrasi yang masih manual memaksa masyarakat membayar biaya sosial yang nyata: waktu terbuang, ongkos bertambah, dan akses layanan publik menjadi tidak setara.
Isu ini penting karena birokrasi bukan ruang netral. Setiap keterlambatan administrasi selalu memiliki konsekuensi sosial. Bagi warga desa, satu dokumen bisa berarti satu hari kerja hilang. Bagi pelaku usaha kecil, keterlambatan izin berarti modal tertahan. Digitalisasi yang mandek menjelma beban harian, bukan sekadar masalah teknis.
Fakta Lapangan: Layanan Lambat, Warga Bolak-Balik
Data menunjukkan, dari 44 perangkat daerah di Kabupaten Tasikmalaya, hanya 12 OPD yang memiliki sistem informasi terintegrasi. Selebihnya masih mengandalkan proses manual atau aplikasi yang tidak saling terhubung.
Akibatnya sederhana tapi mahal. Warga harus datang berulang kali ke kantor berbeda untuk satu urusan. Dokumen yang seharusnya cukup diunggah, masih harus difotokopi. Informasi yang semestinya dapat dilacak daring, hanya bisa ditanyakan langsung.
Dalam konteks pelayanan publik, setiap langkah manual berarti tambahan biaya transportasi, konsumsi, dan waktu. Biaya ini tidak tercatat dalam APBD, tetapi dibayar langsung oleh warga.
Analisis Redaksi: Biaya Sosial yang Tak Pernah Dihitung
Redaksi Albadarpost menilai, kegagalan digitalisasi Pemkab Tasikmalaya telah memindahkan beban birokrasi dari negara ke warga. Negara menghemat dengan tidak menata kelembagaan, warga membayar dengan waktu dan tenaga.
Birokrasi manual selalu melahirkan ketimpangan. Warga yang memiliki waktu, uang, dan akses akan lebih mudah mengurus administrasi. Sementara buruh harian, petani kecil, dan pelaku UMKM berada di posisi paling rentan.
Baca juga: Kominfo Tak Mandiri, Digitalisasi Pemkab Tasikmalaya Tertinggal
Inilah yang disebut biaya sosial birokrasi: kehilangan jam kerja, meningkatnya ongkos tidak langsung, serta stres administratif yang berulang. Dalam jangka panjang, biaya ini menggerus produktivitas dan memperlebar jarak akses layanan publik.
Ironisnya, semua ini terjadi ketika infrastruktur digital sebenarnya sudah tersedia, tetapi tidak terkoordinasi karena Kominfo belum berdiri sebagai dinas mandiri.
Perbandingan Daerah: Digitalisasi Mengurangi Beban Warga
Kabupaten Sumedang, yang memiliki Dinas Kominfo mandiri, mencatat indeks SPBE 3,7. Salah satu dampak nyatanya adalah berkurangnya tatap muka layanan dan meningkatnya kepastian waktu pelayanan.
Perbandingan ini penting. Digitalisasi yang berjalan baik bukan hanya meningkatkan skor indeks, tetapi memangkas biaya sosial warga. Administrasi yang bisa diselesaikan dari rumah mengurangi ongkos transportasi, waktu tunggu, dan potensi praktik percaloan.
Tasikmalaya tertinggal bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena pilihan kebijakan yang belum berpihak pada efisiensi publik.
Sikap Redaksi: Negara Tak Boleh Membebankan Ketidakberesan ke Warga
Albadarpost berpandangan tegas: biaya sosial akibat birokrasi manual adalah bentuk ketidakadilan struktural. Negara tidak boleh menunda digitalisasi lalu membiarkan warga menanggung akibatnya.
Mengembalikan Kominfo menjadi SKPD mandiri bukan hanya soal tata kelola, tetapi soal keadilan pelayanan. Tanpa dinas penggerak yang kuat, digitalisasi akan terus menjadi jargon, sementara warga tetap bolak-balik kantor.
Redaksi mendorong Pemkab Tasikmalaya menghitung biaya sosial birokrasi sebagai bagian dari evaluasi kebijakan. Waktu warga juga bernilai ekonomi. Jika negara lalai, rakyat yang membayar.
Reflektif
Birokrasi manual selalu punya harga. Sayangnya, harga itu tidak tercantum di papan layanan, melainkan dipungut diam-diam dari warga.
Selama digitalisasi Pemkab Tasikmalaya terus ditunda, negara boleh berhemat di atas kertas, tetapi rakyat terus merugi di kehidupan nyata.
Pelayanan publik yang lambat bukan sekadar tidak efisien, melainkan tidak adil. (Ds)




