Editorial

Anggaran Jaringan Kominfo Tasikmalaya Menyisakan Tanda Tanya

Redaksi Albadarpost menyoroti belanja fiber optik Kominfo Tasikmalaya yang mengaburkan aset, dan layanan publik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Selama empat tahun berturut-turut, Kominfo Kota Tasikmalaya menganggarkan pos bernama belanja fiber optik untuk ratusan site intranet, berdampingan dengan belanja internet dedicated bernilai miliaran rupiah. Secara administratif, anggaran ini sah. Namun secara kebijakan publik, ia bermasalah sejak di tingkat bahasa.

Masalahnya bukan sekadar istilah. Masalahnya adalah dampak sosial dan moral dari penggunaan istilah anggaran yang tidak lazim, tidak umum dipakai daerah lain, dan berpotensi mengaburkan perbedaan mendasar antara aset fisik dan layanan jasa. Di titik ini, belanja fiber optik bukan lagi soal teknis jaringan, melainkan soal akuntabilitas publik.


Fakta Dasar: Anggaran Besar, Nomenklatur Kabur

Fiber optik adalah media fisik. Ia kabel. Ia aset. Ia memiliki umur teknis panjang. Karena itu, dalam praktik umum pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan jaringan dilakukan melalui istilah seperti belanja bandwidth, sewa infrastruktur jaringan, atau langganan layanan internet.

Namun Kota Tasikmalaya memilih jalan berbeda. Setiap tahun, pos belanja fiber optik muncul kembali. Jika istilah ini dimaknai secara literal, maka logikanya sederhana: setiap tahun pemerintah membeli kabel baru. Setiap tahun pula aset fisik seharusnya bertambah.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Lambat Digital, Rakyat Bayar Harga Birokrasi

Konsekuensinya jelas. Harus ada pencatatan Barang Milik Daerah. Harus ada nomor inventaris. Harus ada peta jaringan. Harus ada berita acara pemasangan per titik. Jika tidak ada, maka istilah anggaran itu menjadi problem serius.

Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai status kepemilikan fisik jaringan tersebut.


Analisis Redaksi: Ketika Bahasa Menjadi Tirai

Di sinilah redaksi mengambil posisi. Belanja fiber optik bukan sekadar pilihan kata yang ceroboh. Ia berfungsi sebagai tirai. Tirai yang menutupi apakah uang publik dibelanjakan untuk aset, jasa, atau kombinasi keduanya.

Dalam banyak kasus korupsi pengadaan, pola semacam ini dikenal luas: mencampuradukkan barang dan jasa dalam satu nomenklatur kabur. Tujuannya bukan efisiensi, melainkan fleksibilitas pertanggungjawaban. Ketika audit datang, batasnya menjadi abu-abu.

Kejanggalan bertambah ketika belanja fiber optik tidak menggantikan belanja internet dedicated, tetapi justru berjalan paralel. Dua pos besar. Dua kontrak. Dua vendor potensial. Padahal, secara teknis, intranet berbasis fiber dan bandwidth internet seharusnya dapat diintegrasikan dalam satu backbone.

Jika ini disebut redundansi sistem, maka argumennya rapuh. Sistem jaringan modern tidak dibangun dengan logika beli dua kali, melainkan dengan desain SLA dan pengelolaan risiko yang terukur.


Perbandingan Daerah: Tasikmalaya Menyendiri

Bandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat. Banjar hanya mencatat langganan paket internet untuk jaringan intra. Ciamis menyebut sewa infrastruktur jaringan. Garut, Sumedang, Majalengka menulis belanja bandwidth.

Baca juga: Evaluasi Penurunan Stunting Tasikmalaya dan Uji Integrasi Kebijakan Ekonomi

Tidak satu pun menggunakan istilah belanja fiber optik secara berulang setiap tahun. Kota Tasikmalaya sendirian menciptakan nomenklatur eksotis ini. Dalam tata kelola publik, penyimpangan bahasa hampir selalu mendahului penyimpangan praktik.

Perbedaan ini bukan kebetulan administratif. Ia menunjukkan pilihan kebijakan.


Sikap Redaksi: Bahasa Anggaran Harus Jujur

Albadarpost berpihak pada prinsip sederhana: uang publik harus ditulis dengan bahasa yang jujur. Jika itu sewa, tulislah sewa. Jika itu jasa, tulislah jasa. Jika itu aset, maka catat sebagai aset.

Kami menyerukan kepada Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada angka, tetapi menelusuri makna di balik nomenklatur. Audit anggaran tanpa audit bahasa adalah pengawasan yang pincang.

Transparansi bukan hanya soal membuka dokumen, tetapi menjelaskan maksud dan tujuan.


Reflektif

Dalam anggaran publik, bahasa bukan kosmetik. Ia adalah niat. Ia adalah arah. Dan dalam kasus belanja fiber optik Kominfo Kota Tasikmalaya, bahasa justru menjadi pintu pertama menuju pertanyaan yang lebih besar.

Jika dari pintu pertama saja sudah kabur, publik berhak curiga pada ruangan-ruangan berikutnya.

Dan pertanyaan itu tidak akan berhenti di sini. (Ds)


Nantikan pertanyaan berikutnya di:

  • Editorial investigatif lanjutan (Seri 2–5)
  • Serial perbandingan vendor dan kontrak

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button