Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Rektor Unsoed Jadi Tersangka, KAUNSOED Desak Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka, KAUNSOED Desak Plt

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL Penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan persoalan baru di luar proses hukum. Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (KAUNSOED) mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera mengambil langkah untuk menjamin keberlangsungan kepemimpinan kampus, termasuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor.

Desakan tersebut muncul setelah KPK menetapkan Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru. KPK kemudian menahan enam tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, penunjukan Plt Rektor belum dapat disebut sebagai keputusan pemerintah. Dalam siaran pers bertanggal 22 Agustus 2026, KAUNSOED menyampaikan tuntutan tersebut sebagai langkah yang dinilai penting untuk menjaga roda akademik dan administrasi Unsoed.

Perkembangan terbaru menunjukkan Unsoed sendiri mulai berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek untuk membahas mekanisme transisi kepemimpinan, termasuk kemungkinan pengisian Plt Rektor.

KAUNSOED: Proses Hukum Jalan, Universitas Tetap Berjalan

Dalam pernyataannya, KAUNSOED mengambil posisi yang cukup tegas. Organisasi alumni mendukung proses hukum KPK, tetapi pada saat yang sama meminta seluruh pihak tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

Bagi KAUNSOED, persoalan hukum yang menjerat individu tidak boleh membuat kepentingan institusi ikut terseret.

Universitas, menurut organisasi alumni tersebut, tetap harus menjalankan fungsi akademiknya. Perkuliahan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelayanan mahasiswa, administrasi akademik, pengelolaan keuangan, hingga proses kelulusan harus tetap berlangsung.

Karena itu, KAUNSOED meminta Kemendiktisaintek segera mengambil langkah administratif dan kelembagaan sesuai kewenangannya.

Salah satu yang didesakkan ialah penunjukan Plt Rektor Unsoed.

Alasannya bukan untuk menghukum pejabat yang sedang menghadapi proses hukum. Sebaliknya, KAUNSOED menilai keberadaan Plt diperlukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan mencegah kekosongan pengambilan keputusan strategis.

Posisi ini kemudian mendapat konteks baru setelah Unsoed menyatakan telah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek mengenai langkah kelembagaan selama masa transisi.

Rektor Unsoed Tersangka, Alumni Minta Sistem Ikut Dibenahi

KAUNSOED tidak hanya menyoroti persoalan kepemimpinan.

Dalam siaran persnya, organisasi alumni juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Unsoed, terutama sistem penerimaan mahasiswa baru.

Desakan tersebut menjadi penting karena perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menyebut perkara tersebut melibatkan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Karena itu, KAUNSOED meminta evaluasi tidak berhenti pada pergantian pejabat.

Menurut organisasi alumni, universitas perlu melihat kembali kemungkinan adanya kelemahan sistem, konflik kepentingan, ruang diskresi yang terlalu luas, hingga mekanisme pengawasan yang belum memadai.

Penguatan pengawasan internal, transparansi penerimaan mahasiswa, pengelolaan keuangan, pencegahan konflik kepentingan, serta sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system juga masuk dalam tuntutan evaluasi tersebut.

Dengan kata lain, persoalannya bukan sekadar siapa yang memimpin Unsoed setelah perkara ini, tetapi juga bagaimana sistem kampus diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Bukan Sekadar Ganti Rektor

Ada satu pesan penting dalam sikap KAUNSOED: menyelamatkan institusi tidak sama dengan melindungi individu.

KAUNSOED menegaskan bahwa dugaan perbuatan seseorang tidak boleh serta-merta dibebankan kepada seluruh institusi. Sebaliknya, institusi juga tidak seharusnya dikorbankan demi kepentingan individu.

Sikap tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa status tersangka dalam perkara pidana bukanlah putusan bersalah. Proses hukum tetap harus berjalan dengan menghormati hak-hak hukum pihak yang berstatus tersangka.

Di sisi lain, proses hukum tidak semestinya membuat ribuan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan keluarga mahasiswa kehilangan kepastian mengenai keberlangsungan layanan universitas.

Di sinilah tuntutan mengenai Plt Rektor Unsoed memperoleh relevansinya.

Kemendiktisaintek kini berada pada posisi penting untuk menentukan langkah kelembagaan sesuai kewenangannya. Sementara itu, Unsoed harus memastikan aktivitas akademik dan pelayanan kampus tetap berjalan selama proses transisi. Koordinasi mengenai mekanisme tersebut telah dilakukan pihak universitas dengan kementerian.

KAUNSOED Menunggu Langkah Konkret

Bagi KAUNSOED, perkara ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali tata kelola universitas.

Penunjukan Plt, apabila nantinya diputuskan pemerintah, hanya menyelesaikan aspek kesinambungan kepemimpinan. Pekerjaan yang lebih besar berada pada pembenahan sistem.

Sebab, mengganti pejabat tanpa memperbaiki mekanisme pengawasan hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.

Sebaliknya, reformasi tata kelola dapat menjadi titik balik agar Unsoed tetap berdiri sebagai institusi pendidikan yang mengedepankan integritas, transparansi, keadilan, dan kepentingan akademik.

Pada akhirnya, persoalan hukum yang menjerat sejumlah individu tidak boleh membuat nama besar Unsoed berhenti di ruang pemeriksaan.

Proses hukum harus berjalan. Kampus harus tetap berjalan. Dan jika ada celah dalam sistem, celah itulah yang harus ditutup—bukan sekadar pejabatnya yang diganti. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Polri Tasikmalaya

    Di Balik Pertemuan TNI-Polri, Ada Pesan untuk Warga

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – TNI Polri Tasikmalaya kembali menunjukkan bahwa menjaga keamanan daerah tidak hanya dilakukan melalui patroli, operasi, atau penegakan hukum. Di balik pertemuan hangat antara jajaran Kodim 0612 Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya, dan Polresta Tasikmalaya pada Selasa (14/7/2026), tersimpan pesan yang jauh lebih penting: stabilitas daerah lahir dari komunikasi, kepercayaan, dan sinergi yang terus […]

  • penggelapan dana

    Warga Singapura Dihukum 12 Minggu Penjara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman penjara atas penggelapan dana salah transfer. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman 12 minggu penjara setelah terbukti menggunakan dana salah transfer yang seharusnya dikembalikan kepada institusi pengirim. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas pribadi dalam sistem keuangan modern yang semakin bergantung pada kepercayaan dan kecepatan transaksi digital. Putusan […]

  • shalat istikharah

    Shalat Istikharah Sebagai Pedoman Pengambilan Keputusan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Urgensi shalat istikharah kembali ditekankan sebagai pedoman utama umat Islam dalam mengambil keputusan penting. Praktik ibadah ini tidak sekadar ritual, tetapi menjadi sarana menunjukkan ketergantungan penuh kepada Allah SWT sekaligus upaya mencari pilihan terbaik dalam setiap urusan krusial. Bagi umat, shalat istikharah memiliki dampak langsung. Di tengah tekanan hidup modern, keputusan yang […]

  • Dana MBG Raib

    Skandal Phishing Bekukan Program: Dana MBG Raib Rp 1 Miliar, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah Makan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Geger! Dana MBG Raib Rp 1 miliar akibat phishing di Batujajar. Ribuan siswa SD/SMA kehilangan makan gratis, 53 pekerja dapur dirumahkan. Penipuan Digital Lumpuhkan Program Makan Bergizi Gratis di KBB albadarpost.com, LENSA – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang merupakan motor penggerak Program […]

  • hak asuh anak setelah perceraian

    Hak Asuh Anak Setelah Perceraian: Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Hukum Islam dan UU Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Hak asuh anak setelah perceraian diatur hukum Islam dan UU, demi kepentingan terbaik bagi anak. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perceraian bukan sekadar berakhirnya ikatan suami istri, tetapi juga permulaan babak baru yang menentukan arah hidup anak-anak mereka. Dalam konteks hukum Islam maupun sistem perundang-undangan Indonesia, hak asuh anak setelah perceraian bukan sekadar soal siapa yang berhak, […]

  • Entrepreneur Awards

    Entrepreneur Awards Pemkab Tasikmalaya 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya beri apresiasi wirausaha lewat Entrepreneur Awards 2025 untuk dorong ekonomi daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi peran pelaku usaha lokal melalui ajang Tasikmalaya Entrepreneur Awards 2025, yang digelar di Hotel Al Hambra, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan penguatan […]

expand_less