Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Jangan Salah! Sunscreen dan Lip Balm saat Puasa Ternyata…

Jangan Salah! Sunscreen dan Lip Balm saat Puasa Ternyata…

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALSkincare saat puasa sering menimbulkan kebingungan. Banyak yang mengira perawatan wajah saat puasa dapat membatalkan ibadah. Bahkan, isu tentang sunscreen saat puasa dan lip balm saat puasa kerap memicu perdebatan di media sosial. Lalu, mana yang benar menurut fikih?

Agar tidak terjebak informasi keliru, mari kita kupas mitos dan fakta secara jernih.

Mitos 1: Semua Produk yang Menyentuh Wajah Bisa Membatalkan Puasa

Fakta: Tidak semua yang menyentuh tubuh membatalkan puasa.

Dalam hukum fikih, puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur terbuka seperti mulut dan hidung dengan sengaja. Sementara itu, skincare saat puasa hanya diaplikasikan di permukaan kulit.

Kulit bukan saluran yang mengarah langsung ke sistem pencernaan. Karena itu, pelembap, serum, toner, dan krim wajah tidak membatalkan puasa.

Selain itu, para ulama kontemporer menjelaskan bahwa penyerapan melalui pori-pori tidak termasuk kategori yang membatalkan. Jadi, Anda tetap boleh merawat kulit tanpa rasa waswas.

Mitos 2: Sunscreen saat Puasa Tidak Sah Karena Diserap Kulit

Fakta: Sunscreen saat puasa tetap sah dan tidak membatalkan.

Sebagian orang mengira karena sunscreen menyerap ke kulit, maka puasa menjadi batal. Padahal, penyerapan kulit berbeda dengan konsumsi makanan atau minuman.

Sunscreen bekerja di lapisan luar untuk melindungi dari sinar UV. Produk tersebut tidak masuk ke saluran pencernaan. Oleh sebab itu, hukumnya sama seperti menggunakan sabun atau lotion.

Bahkan, menjaga kesehatan kulit termasuk bagian dari menjaga diri. Islam mendorong umatnya untuk tidak membahayakan tubuh, apalagi jika aktivitas mengharuskan Anda terpapar matahari.

Mitos 3: Lip Balm saat Puasa Pasti Membatalkan

Fakta: Lip balm saat puasa tidak membatalkan selama tidak tertelan.

Di sinilah banyak orang keliru. Karena berada di bibir, lip balm dianggap berisiko membatalkan puasa. Padahal, hukum dasarnya tetap boleh.

Namun demikian, Anda harus berhati-hati. Jika lip balm masuk ke tenggorokan secara sengaja, maka puasa menjadi batal. Sebaliknya, jika hanya dioleskan dan tidak tertelan, puasa tetap sah.

Oleh karena itu, gunakan secukupnya dan hindari kebiasaan menjilat bibir setelah mengaplikasikannya.

Lalu, Bagaimana dengan Produk Semprot atau Spray?

Pertanyaan ini juga sering muncul. Face mist atau setting spray tidak membatalkan puasa selama cairannya tidak terhirup hingga masuk ke tenggorokan.

Sebagai langkah aman, semprotkan dengan jarak wajar dan tutup mulut saat menggunakannya. Dengan begitu, Anda tetap bisa menjaga kesegaran wajah tanpa rasa khawatir.

Prinsip Penting dalam Fikih Puasa

Agar tidak mudah terpengaruh mitos, pahami prinsip berikut:

Pertama, puasa batal jika ada zat yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur terbuka dengan sengaja.
Kedua, sesuatu yang hanya berada di permukaan luar tubuh tidak membatalkan.
Ketiga, keraguan tidak otomatis membatalkan ibadah.

Karena itu, skincare saat puasa tetap diperbolehkan. Sunscreen saat puasa juga sah. Lip balm saat puasa aman selama tidak tertelan.

Dengan memahami dasar ini, Anda tidak perlu meninggalkan rutinitas perawatan diri selama Ramadan.

Mengapa Isu Ini Sering Viral?

Topik ini mudah viral karena banyak orang ingin berhati-hati dalam beribadah. Namun, tanpa pemahaman fikih yang tepat, kehati-hatian bisa berubah menjadi kekhawatiran berlebihan.

Selain itu, media sosial sering menyederhanakan hukum agama tanpa penjelasan menyeluruh. Akibatnya, muncul kesimpulan yang tidak lengkap.

Padahal, Islam memberikan kemudahan dan tidak mempersulit umatnya. Selama tidak ada pelanggaran prinsip dasar, ibadah tetap sah.

Tips Aman agar Tidak Waswas

Agar tetap nyaman selama Ramadan, Anda bisa menerapkan beberapa langkah berikut:

  • Gunakan skincare secukupnya.
  • Hindari produk beraroma kuat yang memicu refleks menjilat bibir.
  • Pilih lip balm yang cepat menyerap.
  • Jangan berlebihan dalam pemakaian.
  • Fokus pada niat dan kualitas ibadah.

Baca juga: Zakat Fitrah Online, Sah atau Sekadar Tren?

Dengan cara ini, Anda bisa tetap percaya diri tanpa mengurangi kekhusyukan puasa.

Jangan Mudah Percaya Mitos

Skincare saat puasa tidak membatalkan ibadah karena hanya digunakan di permukaan kulit. Sunscreen saat puasa tetap sah karena tidak masuk ke sistem pencernaan. Lip balm saat puasa juga diperbolehkan selama tidak tertelan secara sengaja.

Jadi, sebelum membagikan informasi yang belum jelas sumbernya, pastikan Anda memahami dasar hukumnya. Ramadan seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan kebingungan.

Rawat diri Anda dengan bijak, dan jalani ibadah dengan penuh keyakinan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.,

    Dari Advokat hingga Wartawan, FERADI WPI Bangun Kolaborasi untuk Keadilan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum, Organisasi Advokat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia Indonesia (FERADI WPI) memperkenalkan semangat kolaborasi lintas profesi yang melibatkan advokat, paralegal, wartawan, mediator, hingga pegiat sosial. Gerakan tersebut diperkenalkan dalam Silaturahmi Nasional FERADI WPI di Semarang, Selasa (2/6/2026), yang menekankan pentingnya budaya hukum berbasis […]

  • Prajurit TNI Kodim Tasikmalaya mengikuti latihan pemadaman kebakaran bersama tim Damkar dengan perlengkapan lengkap

    Latihan Damkar TNI Tasikmalaya: Prajurit Kodim 0612 Belajar Lawan Api

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Latihan Damkar TNI Tasikmalaya menjadi sorotan setelah puluhan prajurit Kodim 0612 terjun langsung mengikuti simulasi penanggulangan kebakaran bersama tim Damkar Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan bagian dari peningkatan kesiapsiagaan prajurit teritorial dalam menghadapi ancaman nyata di tengah masyarakat. Dalam latihan ini, simulasi kebakaran, teknik pemadaman api, dan […]

  • Suasana Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H di Jakarta dengan pemaparan data hisab dan rukyat hilal.

    Resmi! Tanggal Puasa 2026 Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H sebagai awal puasa 2026 yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tanggal puasa 2026 ini diputuskan dalam Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat hilal secara nasional. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi umat Islam […]

  • Kereta Khusus Petani-Pedagang

    Kereta Khusus Petani-Pedagang Beroperasi 14 Kali per Hari di Merak

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kereta Khusus Petani-Pedagang mulai beroperasi di rute Rangkasbitung–Merak, memberi ruang aman tanpa berebut. albadarpost.com, LENSA – Mulai Senin, 1 Desember 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menjalankan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak. Layanan ini menyertakan satu gerbong khusus yang ditempel pada rangkaian Commuter Line Merak atau KA Lokal Merak. Kebijakan ini lahir untuk […]

  • perlindungan wartawan

    Putusan MK Tegaskan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Konstitusi tidak selalu berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Namun, ketika putusan itu menyangkut kerja pers, dampaknya merambat jauh: pada hak publik untuk tahu, pada keberanian membongkar fakta, dan pada kualitas demokrasi itu sendiri. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan Januari 2026, hadir di tengah menguatnya kecenderungan membawa sengketa […]

  • pedagang nanas Ciater

    Perspektif: Nasib Pedagang Musiman Jalur Wisata Ciater

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Penertiban jalur wisata Ciater menyisakan persoalan pedagang nanas di tengah lesunya wisata Nataru. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Libur Natal dan Tahun Baru lazimnya menjadi ruang harapan bagi pedagang kecil di kawasan wisata. Namun di jalur wisata Ciater, Subang, harapan itu justru mengendap. Lapak nanas kembali bermunculan, buah melimpah, harga jatuh, tetapi pembeli tak kunjung datang. Di […]

expand_less