Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KUHP Baru Cegah Permusuhan Berbasis Agama

KUHP Baru Cegah Permusuhan Berbasis Agama

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperlihatkan langkah negara memperkuat perlindungan terhadap kehidupan beragama di Indonesia. Melalui sejumlah pasal baru, hukum pidana kini mengatur secara lebih tegas tindakan yang mengganggu kebebasan beribadah serta permusuhan berbasis agama atau kepercayaan. Kebijakan ini diposisikan sebagai upaya memberi kepastian hukum sekaligus mencegah konflik sosial yang kerap berakar dari sentimen keagamaan.

Dalam konteks keumatan, penguatan regulasi ini menempatkan ibadah sebagai hak dasar yang tidak hanya bersifat individual, tetapi juga berdimensi sosial. Gangguan terhadap ibadah dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap ketertiban dan rasa aman bersama.


Perlindungan Ibadah sebagai Kepentingan Publik

KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026 memuat sanksi pidana bagi tindakan yang secara sengaja menghalangi atau mengganggu pelaksanaan ibadah yang sah. Aturan ini mencakup penggunaan kekerasan, ancaman, maupun tindakan intimidatif yang berpotensi merusak ketenangan umat.

Baca juga: Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Akademi Crypto

Dari sudut pandang fikih sosial, perlindungan terhadap ibadah sejalan dengan prinsip menjaga kemaslahatan bersama. Praktik keagamaan yang berlangsung aman dan tertib menjadi fondasi kehidupan sosial yang stabil. Negara, dalam hal ini, berperan sebagai penjamin agar perbedaan keyakinan tidak berubah menjadi sumber konflik.

Pendekatan ini juga relevan dalam masyarakat majemuk, di mana ketegangan antarumat sering kali dipicu oleh gangguan kecil yang dibiarkan tanpa kepastian hukum.


Permusuhan Berbasis Agama dan Pencegahan Kerusakan Sosial

Selain mengatur gangguan ibadah, KUHP baru juga menempatkan hasutan dan permusuhan berbasis agama dalam ranah pidana. Tindakan mengajak, memprovokasi, atau menyebarkan kebencian terhadap kelompok agama tertentu kini memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

Dalam kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, ketentuan ini sejalan dengan tujuan menjaga agama (ḥifẓ al-dīn) dan menjaga jiwa serta ketertiban sosial (ḥifẓ al-nafs dan ḥifẓ al-niẓām). Ujaran kebencian yang dibiarkan berpotensi menimbulkan kekerasan, perpecahan, dan kerusakan sosial yang lebih luas.

Negara memandang pencegahan hasutan sebagai langkah awal untuk menghentikan konflik sebelum berkembang menjadi kekerasan fisik antarwarga.


Etika Keumatan Lintas Agama di Ruang Publik

Perluasan hukum pidana ini juga membawa pesan etik bagi kehidupan beragama di ruang publik. Kebebasan berkeyakinan tetap dijamin, namun ekspresi keagamaan tidak boleh melanggar hak orang lain atau memicu permusuhan.

Baca juga: Majelis Taklim Hegarmanah: Spirit Keumatan lewat Kajian Isra Mikraj

Dalam etika keumatan lintas agama, menjaga lisan dan sikap menjadi tanggung jawab bersama. Perbedaan teologis adalah keniscayaan, tetapi penyampaiannya dituntut tetap berada dalam koridor saling menghormati. KUHP baru berfungsi sebagai pagar hukum agar perbedaan tidak bergeser menjadi konflik terbuka.

Pembaruan KUHP menegaskan bahwa negara tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni keumatan. Dengan memperluas aturan pidana terkait gangguan ibadah dan permusuhan berbasis agama, hukum diarahkan untuk mencegah kerusakan sosial sejak dini. Tantangan ke depan terletak pada penerapan yang adil dan proporsional, agar hukum benar-benar menjadi instrumen perlindungan iman, ketertiban, dan persaudaraan antarumat. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertandingan Liverpool vs Galatasaray di Anfield dengan pemain menyerang dan suasana stadion penuh tekanan

    Liverpool vs Galatasaray: Anfield Memanas, Misi Balas Dendam atau Tersingkir?

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pertandingan Liverpool vs Galatasaray menjadi sorotan utama pekan ini. Duel panas ini bukan sekadar laga biasa, tetapi penentu nasib kedua tim di fase gugur. Liverpool vs Galatasaray, laga Anfield, serta duel hidup-mati ini langsung menyedot perhatian pecinta sepak bola dunia karena tensi tinggi dan skenario dramatis yang mungkin terjadi. Misi Berat […]

  • ilustrasi umat Islam mengumandangkan takbir malam Idul Fitri dengan suasana meriah dan penuh kebersamaan

    Asal-usul Tradisi Takbiran: Dari Sunnah Jadi Perayaan Meriah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Tradisi takbiran menjadi salah satu momen paling dinanti umat Islam. Tradisi takbiran dalam sejarah Islam tidak hanya sekadar gema pujian kepada Allah, tetapi juga simbol kemenangan spiritual setelah Ramadan. Selain itu, sejarah takbiran memperlihatkan bagaimana praktik ini berkembang dari ajaran sederhana menjadi perayaan meriah yang kita kenal saat ini. Awal Mula Tradisi […]

  • aktivitas pedagang umkm kuliner makanan kaki lima yang ramai pembeli di indonesia

    7 UMKM Kuliner yang Selalu Laris, Modal Kecil Untung Stabil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bisnis UMKM kuliner laris selalu menarik perhatian masyarakat. Selain mudah dimulai, usaha makanan juga memiliki pasar yang sangat luas. Oleh karena itu, banyak orang mulai mencari usaha kuliner yang selalu laku, terutama yang mampu bertahan di tengah persaingan bisnis. Di Indonesia, makanan bukan hanya kebutuhan pokok. Sebaliknya, kuliner juga menjadi bagian penting […]

  • Muktamar NU ke-35 menjadi titik balik kepemimpinan PBNU dengan sorotan pada Kiai Said Aqil Siroj dan Gus Salam

    Muktamar NU ke-35 Jadi Titik Balik Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nahdlatul Ulama sedang berada di persimpangan penting sejarahnya. Menjelang Muktamar NU ke-35, satu pertanyaan terus bergema di kalangan warga nahdliyin: apakah NU membutuhkan kepemimpinan baru? Pertanyaan itu tidak muncul tiba-tiba. Dinamika internal yang menguat, perbedaan arah pandang, hingga kegelisahan warga terhadap soliditas organisasi membuat Muktamar kali ini terasa berbeda. NU tidak sekadar […]

  • Kebingungan arah usaha

    Kebingungan Arah Usaha Bayangi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Survei ungkap kebingungan arah usaha Koperasi Merah Putih akibat lemahnya tata kelola dan kesiapan pengurus. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kebingungan arah usaha masih membayangi perjalanan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program nasional yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa ini menghadapi persoalan mendasar pada level kelembagaan. Sejumlah pengurus koperasi belum mampu menerjemahkan rencana usaha ke dalam aktivitas […]

  • penebangan ilegal hutan

    Perkara Penebangan Ilegal Hutan: Apa Arti Putusan MA bagi Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Perspektif: Putusan MA soal penebangan ilegal hutan menguji konsistensi negara melindungi lingkungan dan kepentingan publik. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memenjarakan pelaku penebangan ilegal di kawasan hutan lindung kembali menempatkan hukum kehutanan pada titik krusial: seberapa jauh negara konsisten melindungi hutan dari ekspansi perkebunan. Perkara ini penting bukan hanya karena ada vonis pidana, […]

expand_less