BRIN Ukur Daya Saing 508 Daerah, Siapa Terdepan?

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) kembali menjadi sorotan setelah BRIN merilis edisi 2025. IDSD atau indeks daya saing wilayah itu berfungsi mengukur produktivitas, kemandirian, serta kemajuan daerah secara komprehensif. Melalui instrumen tersebut, pemerintah dapat menilai performa pembangunan sekaligus merumuskan kebijakan berbasis data.
BRIN menyusun IDSD dengan mengacu pada empat aspek utama dan 12 pilar penilaian. Karena itu, indeks ini tidak hanya memotret kondisi ekonomi, tetapi juga menilai kualitas sumber daya manusia dan ekosistem inovasi. Selain relevan untuk pemerintah pusat, data IDSD juga menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah.
Empat Aspek dan Dua Belas Pilar Penilaian
IDSD mengadopsi kerangka Global Competitiveness Index (GCI) 2019 sebagai dasar metodologi. Dengan pendekatan tersebut, BRIN memastikan standar pengukuran sejalan dengan praktik global. Oleh sebab itu, hasilnya dapat dibandingkan secara objektif antarwilayah.
Empat aspek utama dalam Indeks Daya Saing Daerah meliputi lingkungan penguat, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Lingkungan penguat mencakup kelembagaan, infrastruktur, serta perekonomian daerah. Sementara itu, aspek sumber daya manusia menilai kesehatan, pendidikan, dan keterampilan masyarakat.
Selain itu, aspek pasar mengukur efisiensi pasar produk, ketenagakerjaan, akses keuangan, serta ukuran pasar. Pada sisi lain, ekosistem inovasi menilai adopsi teknologi, dinamika bisnis, dan kapasitas inovasi. Dengan struktur tersebut, IDSD menghadirkan potret menyeluruh tentang daya saing daerah.
Fungsi Strategis bagi Pemerintah Daerah
Indeks Daya Saing Daerah tidak sekadar menjadi laporan statistik tahunan. Pemerintah memanfaatkannya sebagai alat evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan pembangunan. Jika suatu daerah mencatat skor rendah pada pilar tertentu, maka pemerintah dapat segera merumuskan langkah korektif.
Selain berfungsi sebagai evaluasi, IDSD juga mendukung perencanaan strategis. Melalui data terukur, pemerintah daerah mampu mengidentifikasi kelemahan prioritas. Selanjutnya, alokasi anggaran dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.
Lebih jauh lagi, indeks ini mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Dunia usaha, akademisi, dan pemerintah daerah dapat menyusun program berbasis inovasi. Dengan demikian, daya saing tinggi tidak hanya menjadi slogan, melainkan target terukur yang bisa dicapai.
IDSD 2025 dan Target Indonesia Emas 2045
Edisi keempat IDSD pada 2025 mencakup 38 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Cakupan luas tersebut memperkuat posisi Indeks Daya Saing Daerah sebagai rujukan nasional. Karena itu, pemerintah menjadikan IDSD sebagai instrumen penting menuju visi Indonesia Emas 2045.

Transformasi ekonomi menjadi kunci dalam mencapai target tersebut. Daerah dengan ekosistem inovasi kuat cenderung lebih adaptif terhadap perubahan global. Selain itu, wilayah yang memiliki sumber daya manusia unggul mampu menarik investasi dan memperluas pasar.
Baca juga: IDSD 2025 Bicara: Kota Tasikmalaya Unggul, Kabupaten Harus Gaspol
Namun demikian, tantangan masih muncul di sejumlah daerah, terutama terkait infrastruktur dan adopsi teknologi. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan digitalisasi harus berjalan simultan. Jika semua aspek bergerak seimbang, maka pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat terwujud.
Dorongan Inovasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
Indeks Daya Saing Daerah menekankan pentingnya inovasi sebagai motor pertumbuhan. Ketika daerah aktif mengembangkan kapasitas teknologi dan dinamika bisnis, nilai tambah ekonomi akan meningkat. Selain itu, kolaborasi antaraktor lokal memperkuat ketahanan ekonomi wilayah.
Pada saat yang sama, penguatan pasar dan akses keuangan membuka peluang usaha baru. Pelaku UMKM, misalnya, dapat berkembang lebih cepat jika infrastruktur dan sistem keuangan mendukung. Oleh karena itu, IDSD berperan sebagai peta jalan yang mengarahkan pembangunan menuju daya saing tinggi.
Secara keseluruhan, kehadiran IDSD 2025 mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia berbasis data dan inovasi. Indeks ini tidak hanya mencerminkan capaian, tetapi juga memberi sinyal arah kebijakan ke depan. Dengan pendekatan terstruktur dan terukur, pemerintah optimistis dapat mendorong kemajuan wilayah secara merata. (GZ)




