Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Satpol PP Cirebon Tindak Warga Langgar Kawasan Tanpa Rokok, Denda Rp17 Ribu Berlaku Tegas

Satpol PP Cirebon Tindak Warga Langgar Kawasan Tanpa Rokok, Denda Rp17 Ribu Berlaku Tegas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satpol PP Cirebon tindak pelanggar kawasan tanpa rokok, tujuh warga didenda Rp17 ribu untuk tegakkan Perda KTR.


Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kian Diperketat

albadarpost.com, LENSA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Dalam operasi yang digelar pada Sabtu pagi, 1 November 2025, petugas menindak tujuh warga yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Razia berlangsung di kawasan perkantoran Kecamatan Kesambi, salah satu titik yang kerap menjadi sasaran pengawasan karena tingkat pelanggaran yang masih tinggi. Dari hasil operasi tersebut, lima orang tertangkap sedang merokok di area perkantoran, sedangkan dua lainnya kedapatan menyalakan rokok di dalam angkutan umum.

“Pagi ini kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kesambi. Fokus kami adalah perkantoran dan ruang publik sekitar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, M. Rahmat, usai operasi.


Denda Rp17 Ribu Diterapkan untuk Efek Jera

Ketujuh pelanggar tersebut tidak hanya ditegur, tetapi juga dijatuhi sanksi denda. Masing-masing diwajibkan membayar Rp15 ribu sebagai denda pelanggaran, ditambah Rp2 ribu untuk biaya perkara. Total yang harus dibayarkan setiap pelanggar mencapai Rp17 ribu.

Meski nominalnya relatif kecil, Rahmat menegaskan tujuan utama bukan pada besarannya denda, melainkan pada efek edukatif yang diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan KTR.

“Semua pelanggar sudah dikenakan denda sesuai ketentuan. Tujuan kami bukan semata penegakan hukum, tapi juga mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga kesehatan publik,” jelas Rahmat.

Ia menambahkan, larangan merokok di kawasan tanpa rokok tidak hanya berlaku di perkantoran pemerintah, tetapi juga mencakup fasilitas umum lain seperti angkutan kota, sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan ruang publik lainnya.

Menurutnya, penerapan aturan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cirebon untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Cirebon yang lebih sehat. Jangan merokok di dalam ruangan atau di tempat umum karena dampaknya bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga bagi orang lain,” ujarnya.


Satpol PP Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Sebagai tindak lanjut dari operasi ini, Satpol PP berencana meningkatkan kegiatan patroli rutin dan sosialisasi kawasan tanpa rokok di berbagai titik rawan pelanggaran.

Langkah tersebut diambil agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya udara bersih semakin menguat. Pemerintah juga berupaya membangun kebiasaan sehat di kalangan warga dengan melibatkan komunitas dan lembaga pendidikan dalam kampanye bebas asap rokok.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik strategis. Edukasi masyarakat juga penting, karena perubahan perilaku tidak bisa hanya dengan sanksi, tetapi juga dengan pemahaman bersama,” ujar Rahmat.

Pemerintah Kota Cirebon sebelumnya telah menggencarkan berbagai upaya serupa, termasuk pemasangan spanduk peringatan KTR, pembinaan terhadap pelaku usaha, serta kerja sama dengan lembaga kesehatan untuk mengawasi kepatuhan di fasilitas umum.

Kawasan tanpa rokok merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan kota sehat dan berkelanjutan. Selain menekan angka perokok aktif, kebijakan ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok pasif, yang terbukti memiliki risiko kesehatan serius.

Baca juga: Pariwisata Pangandaran Siap Melonjak, Tol Getaci Bakal Pangkas Waktu Tempuh Wisatawan

Dengan operasi penertiban kali ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa kawasan tanpa rokok bukan sekadar aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap sesama warga kota.


Mendorong Kota Cirebon Bebas Asap

Upaya Pemkot Cirebon untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok menjadi bagian dari agenda besar untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan dan sehat. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu polusi udara dan kesehatan, kebijakan ini diharapkan menjadi pondasi menuju Cirebon bebas asap.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta dukungan masyarakat, aturan ini diyakini akan membawa perubahan nyata terhadap perilaku warga dalam menjaga lingkungan. “Kami tidak ingin ada lagi warga yang menganggap remeh peraturan ini. Semua demi kebaikan bersama,” tegas Rahmat.

Satpol PP Cirebon tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tujuh warga didenda Rp17 ribu demi wujudkan lingkungan sehat dan bebas asap di kota. (Red)


T

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Tasikmalaya

    ASN Tasikmalaya Pensiun, Regenerasi Birokrasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Regenerasi birokrasi kembali menjadi perhatian di lingkungan ASN Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026, sekaligus SK kenaikan pangkat ASN periode yang sama. Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian sejumlah aparatur sekaligus awal tanggung jawab […]

  • Tarif listrik dunia

    Tarif Listrik Dunia: Iran Termurah, Bermuda Termahal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tarif listrik dunia menunjukkan jurang perbedaan yang sangat lebar. Berdasarkan data GlobalPetrolPrices yang dipublikasikan kembali oleh DataIndonesia.id, Iran menjadi negara dengan tarif listrik termurah di dunia, sedangkan Bermuda mencatat tarif listrik termahal untuk pelanggan rumah tangga. Selisih harga keduanya bahkan mencapai sekitar 155 kali lipat. Lalu, bagaimana gambaran tarif listrik Indonesia […]

  • Penganiayaan Garut

    Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Garut, Cekcok Berujung Maut

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penganiayaan Garut menjadi perhatian publik setelah Polres Garut mengungkap kronologi kasus yang menewaskan seorang warga. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/8/2026), kepolisian memaparkan hasil penyelidikan sementara mengenai kasus penganiayaan Garut, mulai dari awal kejadian hingga penangkapan tersangka. Polisi menegaskan seluruh rangkaian peristiwa yang disampaikan merupakan hasil penyelidikan yang masih terus dikembangkan. […]

  • air meluap Majingklak

    Air Meluap di Majingklak, Akses Desa Pamotan Terganggu Hingga Pagi

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Air meluap Majingklak akibat luapan Citanduy menutup akses Pamotan dan merendam rumah warga. albadarpost.com, HUMANIORA – Air dari Sungai Citanduy kembali meluap dan merendam kawasan Majingklak, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, sejak Sabtu malam (8/11/2025) hingga Minggu pagi (9/11/2025). Genangan yang mencapai setinggi mata kaki itu masuk ke sebagian rumah warga dan menutup jalan utama menuju […]

  • Ilustrasi keluarga Muslim bersilaturahmi saling berjabat tangan dengan suasana hangat penuh kebahagiaan di ruang tamu rumah

    Jarang Disadari, Ini Manfaat Silaturahmi yang Menggetarkan Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak semua perubahan besar dalam hidup datang dari keputusan besar. Terkadang, perubahan itu justru dimulai dari langkah kecil: menyapa keluarga, menghubungi kerabat lama, atau mempererat hubungan yang sempat renggang. Inilah keutamaan silaturahmi, sebuah ajaran Islam yang sering disebut tetapi jarang dipahami makna terdalamnya. Banyak orang memahami silaturahmi sekadar tradisi saat Lebaran. Padahal, […]

  • Umat Islam melaksanakan shalat tarawih Ramadan berjamaah di masjid pada malam hari dengan saf yang rapat dan suasana khusyuk.

    Shalat Tarawih Ramadan: Ampunan di Setiap Malam

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Shalat tarawih Ramadan menjadi ibadah khas yang hanya hadir di bulan suci. Ibadah ini termasuk qiyamul lail atau salat malam yang dikerjakan setelah Isya hingga menjelang fajar. Selain dikenal sebagai salat malam Ramadan, tarawih memiliki keutamaan besar karena Allah menjanjikan ampunan bagi siapa saja yang menunaikannya dengan iman dan penuh harap. Karena […]

expand_less