Tasikmalaya–Garut Perkuat Pengawasan, Layanan Publik Jadi Fokus
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Inspektorat Kota Tasikmalaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengawasan internal pemerintah kembali menjadi fokus dalam upaya memperbaiki tata kelola birokrasi daerah. Pemerintah Kota Tasikmalaya menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Garut untuk memperkuat koordinasi lintas daerah sekaligus berbagi pengalaman dalam pengawasan dan pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara, menerima langsung rombongan tersebut di ruang Inspektorat, Selasa (21/4/2026). Pertemuan berlangsung terbuka dengan diskusi teknis seputar praktik pengawasan internal yang selama ini dijalankan di masing-masing daerah.
Suasana diskusi terlihat cair, namun substansinya cukup serius.
Koordinasi Jadi Kunci Perbaikan Sistem Pengawasan
Dalam forum tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya koordinasi antar daerah. Pengawasan internal tidak lagi dipandang sebagai fungsi administratif semata, melainkan sebagai instrumen utama menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui pertukaran pengalaman, masing-masing daerah dapat melihat pendekatan yang lebih efektif dalam mengelola risiko dan meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, forum seperti ini memberi ruang untuk mengevaluasi praktik yang sudah berjalan.
Dengan demikian, potensi kesalahan dapat ditekan sejak awal.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd.Diky Chandra Negara Menerima Kunjungan Inspektorat Kabupaten Garut.
Wawalkot: Kolaborasi Harus Berkelanjutan
Diky menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti pada pertemuan formal. Ia mendorong agar kolaborasi antar inspektorat terus berjalan dalam jangka panjang.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan, khususnya dalam bidang pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan harus berdampak langsung pada masyarakat.
“Ini penting agar pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, optimalisasi peran inspektorat menjadi faktor penentu dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan responsif.
Dasar Hukum Perkuat Pengawasan Internal
Penguatan pengawasan internal memiliki pijakan hukum yang jelas. Pemerintah mengatur sistem ini melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 yang mengatur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Regulasi tersebut mewajibkan setiap instansi untuk memastikan:
- kegiatan berjalan efektif dan efisien
- laporan keuangan dapat dipercaya
- aset negara terlindungi
- seluruh aktivitas sesuai aturan
Selain itu, peran inspektorat diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan landasan ini, pengawasan internal tidak bisa dipandang sebagai pelengkap.
Inspektorat Tak Hanya Mengawasi, Tapi Membina
Dalam praktiknya, inspektorat tidak hanya melakukan audit. Mereka juga berperan sebagai pembina internal yang membantu perangkat daerah memperbaiki kinerja.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibanding sekadar mencari kesalahan.
Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya di inspektorat menjadi kebutuhan mendesak.
Selain itu, pendekatan yang lebih adaptif juga diperlukan agar pengawasan tetap relevan dengan perkembangan birokrasi modern.
Kolaborasi Daerah Dorong Layanan Lebih Cepat
Kerja sama antara Tasikmalaya dan Garut diharapkan mampu mempercepat perbaikan layanan publik. Dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, proses birokrasi dapat berjalan lebih efisien.
Selain itu, masyarakat akan merasakan dampak langsung dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat dan tepat.
Kolaborasi ini juga membuka peluang inovasi. Setiap daerah memiliki pengalaman yang bisa menjadi rujukan bagi daerah lain.
Di titik ini, sinergi menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan.
Transparansi Jadi Arah Bersama
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pemerintahan daerah. Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi, transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan.
Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi lintas daerah, penguatan pengawasan internal memiliki arah yang jelas.
Kini, tantangannya terletak pada konsistensi pelaksanaan.
Jika dijalankan secara berkelanjutan, langkah ini tidak hanya memperbaiki sistem birokrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar