Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini juga mengungkap keterlibatan pasangan suami istri dalam bisnis ilegal yang bernilai besar.

Penangkapan Berawal dari Istri

Penindakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi lebih dulu mengamankan AI (31) di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet. Temuan ini langsung mengarah pada dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkotika.

Plt Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, IPDA M. Akbar Angga Pranadita, menyatakan bahwa penangkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih luas.

AI kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari suaminya, OR (34).

Suami Ditangkap, Barang Bukti Bertambah

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi bergerak cepat menuju kediaman pasangan itu di wilayah Cikalong. Sekitar pukul 14.00 WIB, OR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Di dalam rumah, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) serta puluhan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas peredaran dilakukan secara rutin.

Tidak hanya itu, pola kerja pasangan ini menunjukkan pembagian peran yang jelas. Suami diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengatur distribusi, sementara istri membantu dalam pengemasan dan transaksi.

Gunakan Kode Ukuran dan Sistem Tempel

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menggunakan metode yang terbilang rapi. Sabu dibagi ke dalam beberapa paket kecil dengan kode ukuran menyerupai label pakaian.

Ukuran S memiliki berat sekitar 0,21 gram, ukuran M sekitar 0,31 gram, dan ukuran F mencapai 1 gram. Harga yang ditawarkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per paket.

Setelah dikemas, barang tidak langsung diberikan kepada pembeli. Sebaliknya, pelaku menggunakan sistem “tempel”, yakni menyimpan sabu di lokasi tertentu.

Wilayah distribusi mencakup Indihiang, Tamansari, Kawalu, Salopa, hingga Cikalong. Pembeli cukup memesan secara daring, lalu mengambil barang di titik yang sudah ditentukan.

Metode ini dinilai mampu meminimalkan risiko pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Perputaran Uang Capai Ratusan Juta

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sabu seberat 5,69 gram. Jumlah tersebut diduga hanya sisa dari peredaran sebelumnya.

Dalam satu kali transaksi besar, pasangan ini diketahui mampu membeli sabu hingga 1,5 ons dengan nilai sekitar Rp100 juta. Barang tersebut biasanya habis terjual dalam waktu dua bulan.

Dengan pola tersebut, perputaran uang dalam jaringan ini diperkirakan cukup besar.

Selain itu, polisi masih memburu pemasok utama berinisial Y serta dua orang lain berinisial A dan I yang diduga terlibat dalam jaringan.

Dijerat UU Narkotika dan KUHP Baru

Atas perbuatannya, OR dan AI dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 609 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yang mempertegas sanksi terhadap tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman tidak ringan. Keduanya terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku lain yang mencoba menjalankan bisnis serupa.

Polisi Dalami Jaringan Lebih Luas

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Aparat berupaya mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika yang kini semakin beragam metodenya.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi dilakukan secara konvensional. Sebaliknya, pelaku mulai memanfaatkan sistem yang lebih tersembunyi dan terorganisir. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imah Aing

    Imah Aing Dibuka, Begini Cara Ajukan Perbaikan Rumah

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Imah Aing di aplikasi Sapawarga kini menjadi salah satu pintu pengajuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat Jawa Barat. Namun, warga perlu memahami satu hal penting: mengajukan usulan melalui Imah Aing tidak otomatis membuat pemohon menjadi penerima bantuan. Layanan digital yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan […]

  • Hukum Parkir

    Hukum Parkir di Indonesia: Jasa, Sewa Tempat, atau Titipan Kendaraan?

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Hukum parkir di Indonesia sampai hari ini masih sering memunculkan perdebatan. Sebagian orang menganggap parkir hanya sekadar sewa tempat kendaraan. Namun sebagian lain menilai parkir lebih dekat ke jasa penitipan karena ada tiket, petugas, portal, bahkan sistem pengawasan. Perdebatan itu sebenarnya bukan hal kecil. Sebab ketika kendaraan hilang di area parkir, pertanyaan […]

  • Dana MBG Raib

    Skandal Phishing Bekukan Program: Dana MBG Raib Rp 1 Miliar, Ribuan Siswa Kehilangan Jatah Makan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Geger! Dana MBG Raib Rp 1 miliar akibat phishing di Batujajar. Ribuan siswa SD/SMA kehilangan makan gratis, 53 pekerja dapur dirumahkan. Penipuan Digital Lumpuhkan Program Makan Bergizi Gratis di KBB albadarpost.com, LENSA – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang merupakan motor penggerak Program […]

  • SK PNS palsu

    SK PNS Palsu Bikin Heboh, Ini Cara Agar Tidak Jadi Korban

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 211
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus SK PNS palsu di Gresik mendadak viral dan menyita perhatian publik. Dugaan penipuan CPNS, rekrutmen ASN ilegal, hingga modus surat keputusan palsu kini menjadi sorotan. Peristiwa ini bukan sekadar prank, melainkan praktik penipuan yang merugikan banyak korban secara finansial dan mental. Awalnya, seorang wanita datang ke kantor pemerintah daerah dengan […]

  • Bandung Siaga 24 Jam

    Bandung Siaga 24 Jam, Keamanan Kota Kini Diperkuat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH– Pemerintah Kota Bandung memperkuat program Bandung Siaga 24 Jam guna meningkatkan keamanan kota melalui patroli intensif, pengawasan wilayah, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. Program pengamanan ini melibatkan Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga unsur kewilayahan agar situasi tetap kondusif selama 24 jam. Selain memperkuat keamanan Bandung, Pemkot juga mengajak masyarakat […]

  • Persigar Garut

    Persigar Garut Tembus 16 Besar Liga 4

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persigar Garut kembali menjadi perbincangan di kalangan pecinta sepak bola nasional. Tim berjuluk Laskar Domba itu memastikan tiket ke babak 16 besar Liga 4 Piala Presiden 2026 setelah bermain imbang tanpa gol melawan Persepam Pamekasan. Hasil seri tersebut sekaligus memperpanjang mimpi wakil Kabupaten Garut untuk terus melangkah lebih jauh di kompetisi […]

expand_less