Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini juga mengungkap keterlibatan pasangan suami istri dalam bisnis ilegal yang bernilai besar.

Penangkapan Berawal dari Istri

Penindakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi lebih dulu mengamankan AI (31) di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet. Temuan ini langsung mengarah pada dugaan kuat adanya jaringan peredaran narkotika.

Plt Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, IPDA M. Akbar Angga Pranadita, menyatakan bahwa penangkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih luas.

AI kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari suaminya, OR (34).

Suami Ditangkap, Barang Bukti Bertambah

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi bergerak cepat menuju kediaman pasangan itu di wilayah Cikalong. Sekitar pukul 14.00 WIB, OR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Di dalam rumah, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) serta puluhan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas peredaran dilakukan secara rutin.

Tidak hanya itu, pola kerja pasangan ini menunjukkan pembagian peran yang jelas. Suami diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pengatur distribusi, sementara istri membantu dalam pengemasan dan transaksi.

Gunakan Kode Ukuran dan Sistem Tempel

Dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menggunakan metode yang terbilang rapi. Sabu dibagi ke dalam beberapa paket kecil dengan kode ukuran menyerupai label pakaian.

Ukuran S memiliki berat sekitar 0,21 gram, ukuran M sekitar 0,31 gram, dan ukuran F mencapai 1 gram. Harga yang ditawarkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per paket.

Setelah dikemas, barang tidak langsung diberikan kepada pembeli. Sebaliknya, pelaku menggunakan sistem “tempel”, yakni menyimpan sabu di lokasi tertentu.

Wilayah distribusi mencakup Indihiang, Tamansari, Kawalu, Salopa, hingga Cikalong. Pembeli cukup memesan secara daring, lalu mengambil barang di titik yang sudah ditentukan.

Metode ini dinilai mampu meminimalkan risiko pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Perputaran Uang Capai Ratusan Juta

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sabu seberat 5,69 gram. Jumlah tersebut diduga hanya sisa dari peredaran sebelumnya.

Dalam satu kali transaksi besar, pasangan ini diketahui mampu membeli sabu hingga 1,5 ons dengan nilai sekitar Rp100 juta. Barang tersebut biasanya habis terjual dalam waktu dua bulan.

Dengan pola tersebut, perputaran uang dalam jaringan ini diperkirakan cukup besar.

Selain itu, polisi masih memburu pemasok utama berinisial Y serta dua orang lain berinisial A dan I yang diduga terlibat dalam jaringan.

Dijerat UU Narkotika dan KUHP Baru

Atas perbuatannya, OR dan AI dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika golongan I.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 609 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, yang mempertegas sanksi terhadap tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman tidak ringan. Keduanya terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku lain yang mencoba menjalankan bisnis serupa.

Polisi Dalami Jaringan Lebih Luas

Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Aparat berupaya mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika yang kini semakin beragam metodenya.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi dilakukan secara konvensional. Sebaliknya, pelaku mulai memanfaatkan sistem yang lebih tersembunyi dan terorganisir. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istigosah dan doa bersama peringatan 44 tahun letusan Gunung Galunggung 1982 di Cipanas Galunggung Tasikmalaya

    44 Tahun Letusan Galunggung: Doa Bersama Menggetarkan Hati Warga Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    albadarapost.com, BERITA DAERAH – Letusan Gunung Galunggung 1982 kembali dikenang melalui kegiatan istigosah dan doa bersama yang berlangsung penuh khidmat. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat akan dahsyatnya bencana sekaligus hikmah besar yang ditinggalkannya bagi masyarakat Tasikmalaya. Bertempat di kawasan Cipanas Galunggung pada 5 April 2026, kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian acara Memory of Galunggung. Pemerintah […]

  • Ribuan bobotoh padati Polres Banjar saat nobar Persib vs PSM. Suasana tertib dan penuh yel-yel dukungan bikin malam makin meriah.

    Polres Banjar Disulap Jadi Lautan Biru Saat Nobar Persib vs PSM Makassar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarost.com, BERITA DAERAH – Suasana halaman Polres Banjar berubah total pada Minggu malam ketika ribuan warga memadati lokasi untuk mengikuti nobar Persib Banjar saat laga panas Persib Bandung melawan PSM Makassar berlangsung. Lautan biru bobotoh, sorak sorai penonton, hingga yel-yel dukungan membuat atmosfer pertandingan terasa seperti berada langsung di stadion. Sejak sore, para pendukung Persib […]

  • Panduan hukum keluarga

    Istri Gugat Cerai, Ini Batasan dan Tujuannya Dalam Islam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Islam memberi hak istri menggugat cerai dengan alasan sah. Perceraian menjadi solusi terakhir demi keadilan keluarga. albadarpost.com, HUMANIORA – Perceraian sering dipandang sebagai kegagalan dalam rumah tangga. Namun dalam Islam, perceraian memiliki posisi sebagai jalan terakhir ketika tujuan pernikahan tidak lagi tercapai. Islam tidak hanya memberi hak talak kepada suami, tetapi juga memberi hak yang […]

  • Ekonomi lokal

    Transisi Energi Berbasis Lokal, Ekonomi Warga Ikut Bergerak

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kolaborasi BUMN, pemda, dan komunitas lokal lewat hub biomassa mendorong transisi energi dan ekonomi lokal. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upaya transisi energi nasional terus diperluas hingga ke tingkat daerah. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan fasilitas hub biomassa di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat, sebagai bagian dari penguatan rantai pasok energi terbarukan […]

  • Daging Babi ke Masjid

    Aksi Provokatif ke Masjid Berakhir Penjara, Singapura Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kasus kirim daging babi ke masjid di Singapura akhirnya berujung penjara. Kecewa karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang, seorang pria warga Singapura berusia 62 tahun, dilaporkan mengirim paket berisi daging babi ke tujuh masjid berbeda. Peristiwa itu langsung memancing perhatian luas karena menyentuh isu sensitif soal agama dan kerukunan sosial di negara […]

  • PBJT Listrik

    Ke Mana Uang PBJT Listrik Masyarakat Mengalir?

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Setiap bulan masyarakat membayar tagihan listrik. Di dalam pembayaran tersebut terdapat PBJT Listrik atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga hari ini, masih banyak warga yang belum mengetahui berapa sebenarnya pajak listrik yang dipungut, berapa yang masuk ke kas […]

expand_less