Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar menutup dua tambang ilegal di Pangandaran demi keselamatan warga dan kepastian hukum lingkungan.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup dua tambang galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran. Penutupan dilakukan setelah aktivitas penambangan batu kapur itu dinyatakan melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Keputusan ini penting karena lokasi tambang berada tepat di sisi Jalan Raya Nasional Kalipucang–Banjar, jalur vital pergerakan warga dan logistik.

Penertiban Tambang Ilegal Pangandaran dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dengan pendampingan Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Kedua lokasi tambang berada di Kecamatan Kalipucang dan selama ini beroperasi tanpa kelengkapan izin yang dipersyaratkan.

Penyelidik Bumi Ahli Pertama Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, membenarkan penutupan tersebut. Ia menyebut langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dan proses hukum yang telah selesai.

“Iya, berdasarkan informasi, aktivitas tambang tersebut belum dilengkapi izin yang memadai,” ujar Narendra saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Narendra menjelaskan, kasus dua tambang galian C ilegal itu telah diproses secara hukum dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Dengan status tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar kuat untuk menghentikan aktivitas penambangan secara permanen.

Penertiban Berbasis Putusan Hukum

Penutupan Tambang Ilegal Pangandaran bukan tindakan administratif sepihak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan hingga putusan inkrah. Artinya, pelanggaran perizinan dan dampak yang ditimbulkan telah diuji di meja hijau.

Penyelidik Bumi Ahli Muda Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, menyebut hingga saat ini baru dua tambang yang ditutup. Namun, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas serupa tidak kembali berlangsung.

“Kami akan kembali memasang spanduk peringatan jika kegiatan penambangan masih berlanjut,” kata Pepen.

Langkah ini menunjukkan pendekatan bertahap yang ditempuh pemerintah. Penutupan fisik disertai peringatan terbuka dimaksudkan sebagai sinyal tegas bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak lagi ditoleransi, terutama di lokasi yang bersinggungan langsung dengan ruang publik.

Risiko Keselamatan dan Dampak Lingkungan

Lokasi Tambang Ilegal Pangandaran yang berada di samping jalan nasional menjadi salah satu alasan utama penertiban. Aktivitas penggalian batu kapur berpotensi memicu longsor, kerusakan badan jalan, hingga kecelakaan lalu lintas. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga warga sekitar.

Baca juga: Ujian Negara Melindungi Anak di Sekolah

Selain risiko keselamatan, penambangan ilegal juga berdampak pada lingkungan. Tanpa kajian teknis dan dokumen lingkungan, aktivitas galian C berisiko merusak struktur tanah dan sistem drainase alami. Dalam jangka panjang, kerusakan ini dapat memperburuk kualitas lingkungan dan memicu bencana lokal.

PPNS Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, menegaskan pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam penutupan tersebut. Menurutnya, kewenangan utama berada di tingkat provinsi.

“Kami hanya melakukan pendampingan, karena perwakilan Pol PP Provinsi tidak bisa datang sehingga harus diwakili,” ujarnya.

Rusnandar juga membenarkan bahwa kasus dua galian C itu telah berkekuatan hukum tetap. Pengelola tambang diketahui berinisial U dan N.

Sinyal Penegakan Hukum di Daerah

Penutupan Tambang Ilegal Pangandaran memberi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menegakkan aturan pertambangan secara lebih konsisten. Selama ini, praktik galian C ilegal kerap muncul karena lemahnya pengawasan dan tingginya permintaan material bangunan.

Bagi warga, langkah ini berdampak langsung pada rasa aman dan kepastian hukum. Jalan nasional yang lebih aman, lingkungan yang lebih terjaga, serta kepastian bahwa aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan menjadi kepentingan publik yang dilindungi.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya menutup tambang ilegal yang sudah diputus pengadilan, tetapi juga mencegah munculnya aktivitas serupa. Pengawasan berkelanjutan dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar penertiban tidak berhenti sebagai agenda sesaat.

Penutupan tambang ilegal Pangandaran menegaskan komitmen Pemprov Jabar melindungi keselamatan warga dan menegakkan hukum lingkungan. (Red/Arrian)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025, Momentum Santri untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025: dari Ithlaq Tebuireng hingga Expo dan Award, bukti nyata pesantren berkontribusi pada bangsa dan lingkungan. albadarpost.com, LENSA. Kementerian Agama mengumumkan Delapan Agenda Pokok Hari Santri 2025 sebagai rangkaian kegiatan nasional yang berlangsung mulai 22 September hingga puncaknya pada 25 Oktober. Agenda ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk nyata kontribusi […]

  • Ilustrasi anak dan remaja Indonesia menggunakan smartphone dengan pembatasan akses media sosial oleh pemerintah

    Mulai 28 Maret, Aturan Medsos RI Berubah Total!

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Larangan medsos RI mulai 28 Maret langsung menjadi perbincangan hangat. Kebijakan ini menyasar sekitar 70 juta warga Indonesia, terutama anak dan remaja. Aturan pembatasan media sosial, pembatasan usia pengguna, hingga kebijakan digital pemerintah menjadi sorotan karena dampaknya dinilai besar terhadap kebiasaan masyarakat. Namun demikian, di balik angka fantastis tersebut, ada sejumlah […]

  • Admin OPD

    Anggaran Komunikasi Publik Disorot, Admin OPD Tasikmalaya Dilatih

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya melatih admin OPD untuk mengefektifkan anggaran komunikasi publik dan memperbaiki kinerja informasi daerah. Pelatihan Admin OPD Jadi Titik Masuk Evaluasi Anggaran Komunikasi albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata ulang strategi komunikasi publik dengan menempatkan efektivitas anggaran sebagai perhatian utama. Melalui pelatihan pengelolaan informasi bagi admin organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah […]

  • Tahun Baru Tanpa Euforia

    Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Arahkan Tahun Baru Tanpa Euforia albadarpost.com, FOKUS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban publik dan mengarahkan perayaan tahun baru ke aktivitas […]

  • Ayat Seribu Dinar

    Makna Ayat Seribu Dinar dalam Ikhtiar Rezeki

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ayat Seribu Dinar diamalkan umat Islam sebagai penguat ikhtiar dan ketenangan batin di tengah tekanan hidup. albadarpost.com, HUMANIORA – Banyak umat Islam menghadapi tekanan hidup yang tidak ringan. Masalah ekonomi, pekerjaan, dan ketidakpastian masa depan kerap menimbulkan kegelisahan. Dalam kondisi seperti itu, sebagian umat memilih mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui doa dan ayat Al-Qur’an. […]

  • nasi goreng spesial

    Menu Keluarga: Nasi Goreng Spesial Praktis

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Nasi goreng spesial Laziiz jadi menu keluarga praktis, bergizi, dan terjangkau dengan bahan sederhana. albadarpost.com, LIFESTYLE – Menu nasi goreng spesial Laziiz menjadi pilihan keluarga untuk mengolah makanan rumahan yang praktis, bergizi, dan terjangkau. Dengan bahan sederhana dan waktu memasak sekitar 35 menit, menu ini menjawab kebutuhan keluarga akan hidangan cepat tanpa mengabaikan nilai gizi. […]

expand_less